• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

HUT RI Ke - 74, Bupati Inhil Hadiri Acara Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Tembilahan

Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2019 06:27:02 WIB Dibaca : 1048 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menghadiri acara pemberian remisi umum bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan dalam rangka HUT Proklamasi Republik Indonesia Ke - 74, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 503 orang warga binaan Lapas Klas II A Tembilahan mendapatkan remisi dalam rangka HUT Proklamasi Republik Indonesia Ke - 74 tahun 2019. 3 orang warga binaan dinyatakan bebas setelah menerima remisi tersebut. Menurut Bupati, sebagaimana tahun sebelumnya warga binaan akan diberikan remisi atau pengurangan masa hukuman setiap kali memperingati HUT Proklamasi Republik Indonesia. Remisi diberikan kepada narapidana dan anak yang menjalani binaan di Lapas maupun Lapas Khusus Anak. "Remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku memperbaiki kualitas diri, meningkatkan kompetensi dan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri. Merek dapat mengembangkan usaha dalam membangun perekonomian nasional," papar Bupati yang membacakan pidato dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada pemberian remisi umum dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 74. Lebih lanjut Bupati menegaskan, program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sesuai dengan tema perayaan ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni SDM Unggul Indonesia Maju, sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatkan SDM. Ia juga mengajak semua pihak memandang persoalan kelebihan isi penghuni lapas dari sisi berbeda, yaitu sebagai modal utama dalam pembangunan nasional. “Kelebihan isi penghuni menunjukkan lapas/rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan ekonomi kreatif sehingga pada akhirnya dapat penghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak sebagai bentuk kontribusi Pemasyarakatan kepada negara,” tegas Bupati saat berpidato dihadapan para warga binaan penerima remisi. Untuk itu, diharapkan kepada warga binaan yang masih menjalani masa hukuman maupun yang sudah bebas pasca pemberian remisi agar dapat patuh dan taat hukum serta norma sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan Maha Pencipta maupun sesama manusia. Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, Agus Pritiatno menjelaskan, remisi yang didapat oleh 503 warga binaan tersebut bervariasi dari sisi lama remisi yang diberikan. Besaran pemberian remisi terhadap warga binaan, dikatakan Agus bergantung pada lamanya warga binaan telah menjalani masa hukuman. "Besaran tahun pertama 1 bulan, tahun kedua 2 bulan, tahun ketiga 3 bulan, tahun keempat 4 bulan, tahun kelima 5 bulan, tahun keenam 5 bulan, tahun ketujuh dan seterusnya itu 6 bulan," ungkap Agus. Terdapat beberapa regulasi yang mengatur tentang pemberian remisi. Dasar pemberian remisi kepada warga binaan, diungkapkan Agus, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi. Agus menuturkan, remisi yang diberikan kepada warga binaan terbagi ke dalam 5 jenis, yakni remisi umum, remisi khusus, remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan, remisi tambahan dan remisi susulan. "Yang hari ini negara berikan kepada 503 orang warga binaan kita adalah remisi umum dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke - 74. Semoga dengan pemberian remisi ini, warga binaan kita atau warga binaan yang dinyatakan bebas pada hari ini dapat memperbaiki diri dan kehidupannya," tukas Agus. Dalam acara pemberian remisi umum kala itu, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Kasdim 0314/Inhil, Wakapolres Inhil, Kepala KPPBC Tembilahan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Inhil dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Pada acara itu pula, Bupati dan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil beserta tamu lainnya berkesempatan untuk melihat karya seni dan keterampilan dari para warga binaan Lapas Klas II A Tembilahan. Usai melihat - lihat, Bupati pun beranjak untuk meninjau langsung kondisi Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan yang tengah berada di dalam sel. Tampak Bupati juga bertegur sapa dan berbicara dengan sejumlah warga binaan.***(Diskominfops Inhil/Adv)




Berita Lainnya

Polsek Senapelan Amankan Seorang Pelaku Curat

Kepala BPN Provinsi Riau Harapkan Pemerintah Kantongi Sertifikat Tanah dan Bangunan

'Ke Jakarta Gunakan Jalur Darat' GMMK Sebut Banyak Warga Riau Diinterogasi Terkait Aksi 22 Mei

Pjs Bupati Inhil Sebut: Dari 197 Desa 89 Diantaranya Terancam Tidak Bisa Melakukan Pembangunan Tahun 2018

Terjerat Kasus Hukum Bupati Bengkalis dan Walikota, Dumai, Bagi Gubri Syamsuar Jadi Pelajaran

Potongan Tubuh Wanita Tanpa Badan Ditemukan Mengambang di Sungai Gaung Inhil

Stanting Capai 1.716 Orang, Ini Program Pemkab Inhil Untuk Atasi Stunting

Terjangkit Virus Rubella, Bayi Berusia 7 Hari di Bengkalis Meninggal Dunia

Bela Iran, Uni Eropa Lawan Ancaman AS

Ini Penjelasan Ketua Perpekindo, Terkait Turunnya Harga Kelapa

Seorang Karyawan PT MAS di Pelalawan Tewas Terkena Sengatan Listrik

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media