PILIHAN
Dituntut Mati, Hasan Terbukti Kendalikan Peredaran 40 Kg Sabu-Sabu
BUALBUAL.com - Hasanuddin alias Hasan alias Cekgu dinilai telah bersalah mengatur penjualan 40 Kg sabu-sabu. Dia dituntut dengan pidana mati. Tuntutan maksimal terhadap Hasanuddin disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karya Sahputra di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (18/11).
Karya menuntut warga Jalan MT Haryono LK-III, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menghukum terdakwa dengan pidana mati," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
JPU menyatakan, salah satu hal yang memberatkan Hasanuddin adalah sikapnya yang berbelit-belit selama persidangan. Dia tidak menyebutkan tidak mengenal para pelaku lainnya, seperti, Husaini, Jimmy Sastra Wong alias Ahok, dan Razief alias Ajib (berkas terpisah).
"Hal yang meringankan nihil," ucap Karya.
Seusai pembacaan tuntutan, Hasanuddin pun mengajukan pembelaan melalui penasehat hukumnya. Pria berkacamata ini memohon keringanan hukuman dengan alasan dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
Hasanuddin diadili setelah ditangkap bersama Edward alias War, Dian Haryza, Edy Bagus Setiawan, Bayu Anggara, Jimmy Sastra Wong, M Razief Alias Ajib, Husaini dan Suhardi Nasution (dituntut di PN Lubuk Pakam).
Sumber: merdeka.com
Berita Lainnya
Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat LAM Riau, Sayed Junaidi Nilai Tindakan Kurang Bijaksana
Pria Di Dumai Ditangkap Polisi Gara-gara tertangkap Barang Haram
Dana CSR Bank Riau Kepri untuk Karpet Masjid Annur Capai Rp1,9 Miliar
BUALBUAL WARTAWAN: Jurnalis Damai Bukan Provokator
Dalam Kondisi Wabah Covid-19, Tim Satgas Karhutla Riau Tetap Lakukan Pemadaman
Mabuk Berat, Pria Ini Jalan di kabel Listrik Tegangan Tingg
Lihat Video Pantauan Percakapan Terkait Capres di Facebook
Sebanyak 92 Peserta Tidak Hadir Dihari Pertama Tes CPNS di Inhil
Wow! Pembelian Mobil Uji Kir, Dishub Inhil Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 1,7 M
Menuju Zona Integritas WBK WBBM Inspektur Wilayah II kementrian Hukum & Ham RI Nugroho Sambangi Imigrasi Kelas II Siak
Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Riau Ikuti Fit and Proper Test
Desa Bukan Fiktif, Penduduknya Cuman 10 KK "Tapi Terima Dana Rp 1 Miliar"