PILIHAN
Dua Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru akan Dipolisikan, Diduga Jual Mobil Dinas
BUALBUAL.com - Dua oknum mantan anggota DPRD Pekanbaru sampai kini masih menguasai mobil dinas. Bahkan, ada dugaan dua oknum ini menjual mobil dinas yang Ia kuasai.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono tidak menampik bahwa kedua mobil milik pemerintah itu sudah berpindah tangan ke orang lain. Kedua kendaraan dinas itu yakni satu unit Toyota Vellfire yang pernah dipakai oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014 berinsial DE.
Mobil dinas ini terlacak berada di Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. Satu unit lainnya yakni Kijang Innova yang dipegang oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AD.
Mobil tersebut sempat terlacak berada di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, Riau. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru langsung menelusuri keberadaan mobil dinas tersebut pada Sabtu (28/9/2019) dinihari.
Proses penarikan kendaraan dinas dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. Mereka tidak bisa menarik unit lantaran oknum legislator, AD tidak di lokasi. Orang yang saat ini menguasai aset pemerintah kota pun ancam bakal membakar mobil dinas tersebut jika diambil.
Pemegang mobil itu bersedia memberikan mobil, jika AD mengembalikan uang kepadanya sebesar Rp70 juta. Kata Agus, sejumlah orang di lokasi mobil dinas juga enggan kooperatif saat proses penarikan. Mereka bersikeras bahwa mobil hanya bisa diambil AD.
"Ini membuktikan bahwa AD sudah memindahkan aset ke tangan orang lain tanpa prosedur. Dugaan kita sudah terbukti," tegas Agus, Ahad(29/9/2019).
Kata Agus, AD yang seharusnya memegang mobil dinas itu malah enggan datang ke tempat mobil itu berada. Tim sudah menunggu hingga Sabtu pagi bersama kepolisian, tapi AD tidak kunjung datang.
Mobil kijang innova warna hitam yang diduga sudah berganti pemilik itu tidak berhasil dibawa ke Pekanbaru. Mobil itu dibawa kabur saat upaya negosiasi penarikan.
Selain itu, mobil dinas yang dikuasai mantan anggota dewan, DE juga diduga kuat pindah tangan ke pihak lain. Ada dugaan mobil dinas itu sudah berada di Payakumbuh.
Kata Agus, pihaknya akan lakukan penelusuran lapangan lebih lanjut. Mereka ingin memastikan mobil dinas itu masih berada di Payakumbuh. Satpol PP juga akan kordinasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
Rencananya, pemerintah kota akan melaporkan dugaan pengalihan aset tanpa prosedur ke aparat kepolisian. Agus menilai saat aset negara pindah tangan ke pihak lain tanpa prosedur yang jelas sudah masuk ranah pidana.
"Kita bakal laporkan ke polisi, sebab unit tidak di tangan yang menguasai. Kita laporkan secepatnya," tegasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Jenguk Indra Muchlis Adnan di RSUD Puri Husada Tembilahan
Rumah Nek Tayah Warga Dusun II Desa Tanjung Lipat Roboh , Program RTLH Dipertanyakan ?
TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil, Memberikan Wawasan Kebangsaan Terhadap Pelajar SMP
Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, PK KNPI dan IPMPK Kec. Kempas Akan Gelar Lomba Futsal
Rugikan Negara 1,5 Miliar, Kasus Penyelewengan Dana Hibah Kembali Dibuka, Ini Kata Mantan Rektor UIR
Kian Menguat Kabar Terpilihnya Said Syarifuddin Sebagai Sekdaprov Riau
Seekor Buaya yang Terjebak dalam Saluran Irigasi Saat Banjir Berhasil Diamankan Warga Benai Kuansing
Pemuda Mahasiswa Inhil Di Kota Pekanbaru Akan Gelar Aksi "Save Desa Bekawan" Korban Kebakaran
Riau Akan Alokasikan Anggaran untuk Pengawasan, Potensi Pajak Ekspor Banyak Lost
Polsek Bangko Beserta Jajaranya Melaksanakan Kegiatan Sabtu Bersih
Kunjungan Kerja Kegiatan Tim Pokja serta Kajian Strategis Di Wilayah Kodim 0412/LU
Parah! Gadis ABG di Jambi Digilir 12 Pria