PILIHAN
Berkas Tersangka Pemburu Harimau Dilimpahkan ke Kejari Pelalawan
BUALBUAL.com - Tim penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum KLHK) Seksi wilayah II Pekanbaru melimpahkan tiga tersangka kasus tindak pidana memiliki satwa langka yang dilindungi (harimau, red) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Rabu (5/2).
Pelimpahan kasus ini dilakukan setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau biasa disebut tahap dua. Sedangkan ketiga tersangka yang masing-masing memiliki inisial SS, TS, MY, langsung digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Kulim Jalan Sialang Bungkuk-Pekanbaru, sebagai tahanan titipan Kejaksaan.
Koordinator Penyidik Balai Gakkum KLHK Seksi wilayah II Pekanbaru Syufriadi mengatakan, penetapan SS, TS, MY sebagai tersangka, berawal adanya informasi dari masyarakat tentang jaringan perdagangan kulit dan bagian tubuh harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan informasi tersebut, maka tim Gakkum KLHK RI bersama Mabes Polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait informasi perburuan harimau Sumatera tersebut. Alhasil, pada Sabtu (7/12/2019) lalu sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan KLHK dan Polri menemukan dan menangkap seorang tersangka berinisial SS di kediamannya di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti.
Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil mengamankan empat janin harimau Sumatera yang disembunyikan pelaku dalam toples di pelataran rumah dengan ditimbun tanah.
Sementara itu, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui Kasi Intel Sumriadi SH menambahkan, bahwa perkara ini merupakan perkara yang dilimpahkan tim Gakkum KLHK kepada Jaksa peneliti Kejati Riau.
Sumber: riaupos.co
Berita Lainnya
Final KPUD Inhil Tetapkan Panataan Pemilihan DPRD Dari 6 Dapil Menjadi 7 Dapil Tahun 2019
Mendag RI Enggartiasto Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aturan Yang Aneh
Menyedihkan Provinsi Riau Tanpa Gelar di STQ Tingkat Nasional
Pilgubri: Menang Secara Hitungan Cepat Syam-Edy Sujud syukur di Masjid Raya Senapelan Pekanbaru
2 Fly Over Pekanbaru Sudah Siap, 4 Hari Lagi Warga Bisa Menikmati
Saat menambang emas ilegal Empat warga Indragiri Hulu ditangkap
Kapal KM Lestari Maju Tenggelam di Selat Selayar
Bersama Masyarakat Pemkab Inhil Sambut 1 Muharram dengan Shalat Hajat dan Tabligh Akbar
Perolehan Suara dan Pemenang Pilkades di Lima Desa Se-Kec Mandah
Merasa Tak Pegaruh Mempunyai Wakil Rakyat Sebagai Ketua DPRD Inhil, Buktinya Kondisi Jembatan Sungai Piring Kian Memprihatinkan
Strategi TNI merangkul OPM kembali ke pangkuan ibu pertiwi
Di Hadapan Ribuan Petani, Gubernur Riau Ingatkan Jangan Bakar Lahan