PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Berkas Tersangka Pemburu Harimau Dilimpahkan ke Kejari Pelalawan
BUALBUAL.com - Tim penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum KLHK) Seksi wilayah II Pekanbaru melimpahkan tiga tersangka kasus tindak pidana memiliki satwa langka yang dilindungi (harimau, red) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Rabu (5/2).
Pelimpahan kasus ini dilakukan setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau biasa disebut tahap dua. Sedangkan ketiga tersangka yang masing-masing memiliki inisial SS, TS, MY, langsung digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Kulim Jalan Sialang Bungkuk-Pekanbaru, sebagai tahanan titipan Kejaksaan.
Koordinator Penyidik Balai Gakkum KLHK Seksi wilayah II Pekanbaru Syufriadi mengatakan, penetapan SS, TS, MY sebagai tersangka, berawal adanya informasi dari masyarakat tentang jaringan perdagangan kulit dan bagian tubuh harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan informasi tersebut, maka tim Gakkum KLHK RI bersama Mabes Polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait informasi perburuan harimau Sumatera tersebut. Alhasil, pada Sabtu (7/12/2019) lalu sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan KLHK dan Polri menemukan dan menangkap seorang tersangka berinisial SS di kediamannya di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti.
Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil mengamankan empat janin harimau Sumatera yang disembunyikan pelaku dalam toples di pelataran rumah dengan ditimbun tanah.
Sementara itu, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui Kasi Intel Sumriadi SH menambahkan, bahwa perkara ini merupakan perkara yang dilimpahkan tim Gakkum KLHK kepada Jaksa peneliti Kejati Riau.
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya
Biarkan PEMUDA PANCASILA Yang ABADI, Virus Covid19 JANGAN....!!!
Bupati Amril Mukminin: Kabupaten Bengkalis Tercatat, Indonesia Maju Berjaya
Gara-Gara Menampar Kepala Desa, Dandim ini Langsung Dipindah Tugaskan Kedaerah Lain
Asprov PSSI Minta Pemprov Riau Bantu PSPS yang Kesulitan Finansial
37 Miliar BPKAD Pekanbaru Cairkan Dana Sertifikasi untuk Ribuan Guru
Masih Terkendala Teknis, Pemkab Inhil Belum Bisa gunakan Gedung Unisi
Korea Utara Ambil Tidakan Tegas Jika AS Berani Gelar Latihan Militer
Prabowo: Indonesia Hanya Mampu Perang Tiga Hari
Miski Sudah Di Payungi, Investasi Raja Salman Indonesia Sangat Rendah di banding dengan China
Mayat Mr. X Warga Rohul Ditemukan Mengapung Dekat Sungai Rokan Desa Muara Dilam
Sekda Inhil: Jajaran Pemkab Sambut Baik Kehadiran Pjs Bupati
Pulau Bengkalis Terancam! Abrasi Pantai Menggerogoti