PILIHAN
Berkas Tersangka Pemburu Harimau Dilimpahkan ke Kejari Pelalawan
BUALBUAL.com - Tim penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum KLHK) Seksi wilayah II Pekanbaru melimpahkan tiga tersangka kasus tindak pidana memiliki satwa langka yang dilindungi (harimau, red) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Rabu (5/2).
Pelimpahan kasus ini dilakukan setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau biasa disebut tahap dua. Sedangkan ketiga tersangka yang masing-masing memiliki inisial SS, TS, MY, langsung digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Kulim Jalan Sialang Bungkuk-Pekanbaru, sebagai tahanan titipan Kejaksaan.
Koordinator Penyidik Balai Gakkum KLHK Seksi wilayah II Pekanbaru Syufriadi mengatakan, penetapan SS, TS, MY sebagai tersangka, berawal adanya informasi dari masyarakat tentang jaringan perdagangan kulit dan bagian tubuh harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan informasi tersebut, maka tim Gakkum KLHK RI bersama Mabes Polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait informasi perburuan harimau Sumatera tersebut. Alhasil, pada Sabtu (7/12/2019) lalu sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan KLHK dan Polri menemukan dan menangkap seorang tersangka berinisial SS di kediamannya di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti.
Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil mengamankan empat janin harimau Sumatera yang disembunyikan pelaku dalam toples di pelataran rumah dengan ditimbun tanah.
Sementara itu, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui Kasi Intel Sumriadi SH menambahkan, bahwa perkara ini merupakan perkara yang dilimpahkan tim Gakkum KLHK kepada Jaksa peneliti Kejati Riau.
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya
Bupati Rohil Hadiri Panen Raya Bersama Menko Maritim di Siak
Geger Warga Pinggir Sungai Siak Temukan Orok Bayi Laki-laki Terapung
Akbar Tanjung Nilai Gerakan #2019 Ganti Presiden Wajar
Jabatan Wakapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru Diganti
Punya Harta Kekayaan 8T, Inilah Cabup Terkaya se Indonesia Pada Pilkada 2018
Hadirkan Prof Wisnu Gardjito, Sekda Inhil Jadi Moderator Seminar Vision Workshop
Berikan Penyuluhan P4GN, Aslimuddin: Inhil Sudah Masuk Jalur Merah Peredaran Narkoba
Korut Disebut Punya 13 Pangkalan Rudal yang Disembunyikan
Pangdam se Indonesia Berkumpul di Makassar, Apakah Gerangan?
Kalemdiklat Polri Lakukan Penanaman Pohon dan Pemberian Nama Masjid di SPN Polda Riau
BPBD Rohul Tetapkan Status Waspada Banjir Daerah 3 Aliran Sungai Besar
Raja Faisal Ditunjuk PSPS Riau Sebagai Pelatih Sementara