PILIHAN
Berkas Tersangka Pemburu Harimau Dilimpahkan ke Kejari Pelalawan
BUALBUAL.com - Tim penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum KLHK) Seksi wilayah II Pekanbaru melimpahkan tiga tersangka kasus tindak pidana memiliki satwa langka yang dilindungi (harimau, red) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Rabu (5/2).
Pelimpahan kasus ini dilakukan setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau biasa disebut tahap dua. Sedangkan ketiga tersangka yang masing-masing memiliki inisial SS, TS, MY, langsung digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Kulim Jalan Sialang Bungkuk-Pekanbaru, sebagai tahanan titipan Kejaksaan.
Koordinator Penyidik Balai Gakkum KLHK Seksi wilayah II Pekanbaru Syufriadi mengatakan, penetapan SS, TS, MY sebagai tersangka, berawal adanya informasi dari masyarakat tentang jaringan perdagangan kulit dan bagian tubuh harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan informasi tersebut, maka tim Gakkum KLHK RI bersama Mabes Polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait informasi perburuan harimau Sumatera tersebut. Alhasil, pada Sabtu (7/12/2019) lalu sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan KLHK dan Polri menemukan dan menangkap seorang tersangka berinisial SS di kediamannya di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti.
Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil mengamankan empat janin harimau Sumatera yang disembunyikan pelaku dalam toples di pelataran rumah dengan ditimbun tanah.
Sementara itu, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui Kasi Intel Sumriadi SH menambahkan, bahwa perkara ini merupakan perkara yang dilimpahkan tim Gakkum KLHK kepada Jaksa peneliti Kejati Riau.
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya
Kepergok Mesum, Pasangan Remaja di Dumai Diciduk Petugas Gabungan
Ke Cendana, Prabowo Hadiri Haul ke 11 Soeharto
Kasus Positif Covid 19 di Riau Bertambah 1 Lagi, Total Sudah 3 Orang
Plt Gubernur Kepri, Ajak Semua OPD dan Jajaran Selesaikan Kerja Hingga Tuntas
Hari Pahlawan, Pjs Danramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil "Stop Berita Hoaks, Hindari pornografi dan Porno Aksi Masa Depan Negara di Pundak Kalian"
Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Gelar Konsolidasi Nasional
PSSI Berencana Gunakan VAR di Liga Indonesia Mulai 2021
Wuhan China Seperti Kota Hantu, Dampak Virus Corona Merebak
Bupati Meranti Irwan Nasir Akhirnya Datang ke KPK
Kesederhanaan Tampak pada Ahmad Syah Harrofie, Menu Favoritnya Daun Ubi dan Kerupuk
Hari Ini Pemko Pekanbaru Umumkan Formasi CPNS 2019, Lihat Linknya di Sini