• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Akbar Tanjung Nilai Gerakan #2019 Ganti Presiden Wajar

Redaksi

Minggu, 08 April 2018 20:53:06 WIB Dibaca : 1327 Kali
Cetak


Bualbual.com, Politikus senior Golkar Akbar Tanjung menyebut gerakan #2019GantiPresiden sebagai hal yang wajar. Hal itu disebutkan Akbar karena masih ada partai-partai politik yang belum mendeklarasikan calon presiden jagoan mereka dalam pilpres 2019. Oleh karena itu ia menilai gerakan tersebut sebagai aksi menuju hal tersebut. "Bisa saja mereka mempersiapkan juga. Saya kira itu hal yang wajar, sesuatu yang normal dalam kaitan dengan rekrutmen kepemimpinan nasional kita," kata Akbar saat ditemui ditemui pada Peringatan Hari Lahir ke-92 Nahdhlatul Ulama di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (7/4/2018). Dalam kehidupan berdemokrasi, terutama di Indonesia, Akbar menyatakan jargon-jargon politik seperti itu sah untuk dimunculkan. Hal itu, katanya, jadi bagian dari langkah membangun sistem rekrutmen pemilihan yang terbuka. "Kalau soal presiden kan kita sepakat membangun sistem rekrutmen secara terbuka, secara demokratis," imbuh Akbar. Gerakan #2019GantiPresiden sendiri bermula dari media sosial. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menggaungkan tanda pagar itu lewat akun Twitter pribadinya. Dia menyebut gerakan ini sah, legal, dan konstitusional dalam rangka mewujudkan amanat UUD 1945 Pasal 22 E yang menyebut pemilihan presiden dan wakil presiden diselenggarakan lima tahun sekali. Mardani sudah memprediksi gerakan #2019GantiPresiden akan menimbulkan reaksi. Bahkan ia tidak memungkiri slogan gerakan itu terbilang kejam. Meski begitu, ia menilai hal itu diperlukan agar masyarakat sadar bahwa memilih pemimpin harus didasarkan berbagai pertimbangan. "Memang gerakan #2019GantiPresiden kesannya seperti kejam, tapi bahasa lugas kadang diperlukan agar kita sadar," ujar Mardani.*(kid/cnnindonesia)




Berita Lainnya

Pengurus Asosiasi Futsal "AFK" Kab Rohil Periode 2019-2023 Resmi dilantik Sekum AFP Riau Zulfan Ismaini

Nobar Film Iqra Bersama Anak Yatim di Siak, Ini Harapan Syamsuar

Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008

WNA yang Putus Jalan Warga di Bengkalis, Begini Penjelasan Imigrasi Soal Status Izin Tinggal Chua

Cost Politik Tinggi, KPK: Itu Penyebab Maraknya Korupsi

Nge-Like Postingan Nyinyir, PNS Juga Bisa Dihukum

Begini Pesan Mantan Gubernur Riau kepada Syamsuar-Edy 'HUT Ke-62 Riau'

Bandara Japura Rengat Inhu Akan Dijadikan Satelit Flight Training atau Tempat Latihan Sekolah Penerbangan Ketiga di Indonesia

Begini Kronologi Penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula

BMKG Prediksi Intensitas Hujan Ringan Siang Nanti Hampir Terjadi di Riau

Forum Peduli Petani Kelapa Kab Inhil, Ayo Mengabdi Kepada Ortu Kita Sendiri

Eks Ketua UED-SP Bukit Batu Ditahan Kejari Bengkalis "Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar"

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
  • 2 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 3 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 4 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 5 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 6 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 7 BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
  • 8 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media