PILIHAN
Ketua KPK Sebut Gaji BPJS Lebih Besar Dari Gaji Presiden, Ini Tanggapan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

bualbual.com - JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menganggap Sistem remunerasi di Indonesia tidak adil. Sistem tersebut mengedepankan penilaian terhadap kinerja seorang pegawai yang didanai negara, tapi tidak mempertimbangkan tanggungjawabnya.
Agus mencontohkan gaji Presiden cuma Rp 62 juta, apa pantas (gaji) direktur BPJS Rp 300 juta. Namun, Agus tidak menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mana yang ia maksud, apakah BPJS kesehatan yang dipimpin Fahmri Idris atau BPJS ketenagakerjaan dipimpin Agus Susanto.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatullah menyesalkan pernyataan Agus.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan Ketua KPK seperti itu. Karena faktanya jauh panggang dari api," kata Poempida dalam keterangan tertulis yang diteriman GoNews.co, Minggu (14/02016), di Jakarta.
Menurut Poempida, seharusnya statemen seorang Ketua KPK harus didukung oleh data yang akurat. Di mana pernyataan publik seperti ini dari seorang Ketua KPK dapat berdampak "menghakimi" secara terbuka.
Poempida pun mengingatkan Agus tentang rekannya (Saut Situmorang) yang pernyataannya menyakiti kader HMI.
"Pak Agus Raharjo seharusnya dapat melihat secara akurat gaji Dirut BPJS dari laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang sudah diberikan kepada KPK. Di sana bisa terlihat angka yang sesungguhnya seperti apa," ujar Poempida.
Dalam konteks nominal gaji, Poempida tidak bisa menyampaikan ke publik karena SK penggajian bersifat rahasia dari Seskabnya.
"Tetapi itu yang memutuskan Presiden. Bukan kami menggaji sendiri," pungkasnya.
sumber : GoRiau.com
Berita Lainnya
Baru 6 hari Selesai di kerjakan Jalan Pasar Desa Sekayan Sudah rusak
2 Prodi Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Ikuti Pembekalan PPL
Gubernur Riau Buka Pakar DKR, Berharap Muncul Industri Ekraf
Hadir Pada Acara Maulid, Dandim 0314 Inhil Berharap Generasi Muda Bisa Ikuti Keteladanan Nabi Muhammad SAW
UAS Resmi Cerai Usai Diproses Pengadilan Agama Bangkinang Sejak Juli
Survei Poltracking Pilgubri : Tak Ada yang Dominan Semua Kandidat Pilgubri Masih Berpeluang
Dua Kepala Desa kecamatan Pulau Burung Di Lantik H.M Wardan
Kapolres Inhil Minta Diberi Kelonggaran Untuk Selidiki Kasus Oyonk Maldini
Tujuh Ratus Peserta SKD CPNS Inhil Berhak Ikuti SKB
Agung Nugroho Minta Pemerintah Tindak Rumah Sakit yang Tidak Layani Pasien BPJS dengan Baik
Kewaspadaan Tingkat 5 Covid-19 di Bengkalis, MUI Sebut Ibadah Berjamaah Tetap Seperti Biasa
Dimalam Ramadhan Pertama Pjs Bupati Inhil Shalat Tarawih di Masjid Al - Huda