PILIHAN
Kapolres Inhil Minta Diberi Kelonggaran Untuk Selidiki Kasus Oyonk Maldini
bualbual.com, Terkait rencana Aksi Damai Bela Islam yang akan dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan Persatuan Alumni (PA) 212 Inhil terhadap dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap ummat islam oleh salah satu pemilik akun facebook Oyonk Maldini di Medsos ditunda.
Penundaan ini disepakati bersama setelah dilakukan pertemuan antara Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra dengan Pengurus DPW FPI Inhil dan PA 212 di Kantor Polres Inhil, Kamis, (2/8/2018) pagi tadi.
“Kita sudah sepakati rencana aksi damai dan long march yang akan dilakukan FPI dan PA 212 besok ditunda. Ini bukan permintaan saya, tapi hasil kesepakatan bersama,” ujar Kapolres Inhil.
Pertemuan ini juga dihadiri Pengurus MUI Inhil, PC Nahdlatul Ulama, PD Muhammadiyah, FPK, tokoh masyarakat dan sejumlah tokoh adat Inhil.
“Surat izin aksi baru tadi (hari ini, red) kita terima. Jadi sesuai aturan aksi damai besok belum bisa dilaksanakan karena belum 3 hari setelah surat masuk, ” tambahnya.
Penundaan ini, tambah Kapolres, juga mengacu aturan yang berlaku, bahwa bagi massa yang ingin melakukan aksi harus menyampaikan surat izin tiga hari sebelum kegiatan berlangsung kepada pihak keamanan.
“Kalau bisa hari ini juga terlapor kita tangkap. Tapi tidak semudah itu, karena ada proses hukum yang harus dilalui. Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini,” pintanya.
Oleh karenanya, Kapolres minta kelonggaran waktu kepada FPI dan PA 212 Inhil agar aksi dilakukan sesuai prosedur. Diakuinya, terkait kasus ini pun pihaknya telah melakukan penyelidikan fakta laporan. Hingga hari ini, kasus dugaan tuduhan terhadap alumni 212 yang disebut sebagai musuh NKRI sebenarnya oleh pemilik akun FB Oyonk Maldini itu sudah menghadirkan 3 saksi.
“Kita belum bisa memutuskan kapan aksi ini dilaksanakan setelah ditunda. Karena ini sudah disepakati bersama, maka secepatnya kami berembuk kembali menentukan kapan dilaksanakan, ” jelas Husaen
Rencana awal, aksi damai menuntut proses hukum kepada Oyonk Maldini ini akan digelar besok, Jum’at tanggal 3 Agustus 2018 usai melaksanakan shalat Jum’at di Masjid Al Huda Tembilahan. Dari masjid, massa akan melakukan long march menuju Kantor Polres Inhil.
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI dan PA alumni 212 Inhil, Husein SH MH, mengatakan, karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama, maka pihaknya akan merembukkan kembali kapan aksi damai ini digelar.***

Berita Lainnya
Ratusan Mahasiswa Unri Demo di Gedung Kantor KPU Riau
Pemkab Bersama DPRD Inhil Targetkan Penyelamatan 12.500 Hektare Kebun Kelapa Rakyat
Jelang Perayaan Natal, dan Tahun Baru, Polda Riau Tangkap Tiga Terduga Teroris
Di Kab Kepulauan Meranti PKPI Tidak lolos Verifikasi Faktual
'Nazwa Saya Penderita Penyakit Empedu Hati' Mari Kita Berbagi, Berat Sama di Pikul Ringan Sama Dijinjing, Salurkan Bantuan Melalui Dompet IWO Inhil Peduli
Gubri Persiapkan Antisipasi Terkait Pemulangan WNI Dari Malaysia Melalui Dumai
TP-PKK Kab Inhil kembali mencetak prestasi membanggakan. Tiga orang pengurus TP-PKK Inhil menerima penghargaan Adhi Bhakti tahun 2017
Terkait Sengketa Pileg di Siak, MK Tolak Gugatan PDIP
Tiga Artis Nasional Hadir Peresmian Balai Pemenangan Calon Gubri Zaman Now LE-Hardianto
Miliki Sabu, AS di Ringkus Aparat Polres Bengkalis
Proyek Jalan Abd manaf, H. Sadri dan Batang Tuaka Terancam Tak Siap 'Pelaksana' Kami Terhambat Proses Administrasi PPK dan PPTK kegiatan jarang Ditempat
Prabowo Akan Sampaikan Pidato Politiknya di GOR Remaja Pekanbaru