PILIHAN
Estimasi Kuota Haji Riau 2020 Sebanyak 5.030 JCH

BUALBUAL.com - Saat ini DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2020 atau 1441 Hijriah sebesar Rp 35.235.602.
Kesepakatan tersebut didapatkan dari hasil rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag.
Namun belum bisa memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 dan kuota jamaah reguler maupun haji khusus di Riau. Karena masih menunggu Perpres yang diajukan oleh Kemenag ke Presiden.
Kabid Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Riau, H Darwison MA mengatakan, setelah adanya kesepakatan antara DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) maka dibuatlah keputusan Peraturan Presiden (Perpres) tentang biaya penetapan penyelenggaraan ibadah haji. Di dalam Perpres tersebut akan tertuang biaya BPIH.
"Estimasi kuota haji di Riau tahun 2020 itu sebanyak 5.030 jamaah calon haji (JCH) dan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 secara nasional ditetapkan sekitar Rp 35.235.602. Namun kan saat ini masih menunggu Keputusan Perpres. Sedangkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 lalu itu Rp 32.306.450," ujar Darwison. (MCR)
Berita Lainnya
Kapolda Riau: Seorang Polisi Meninggal Akibat Ditabrak Mobil Teroris
Tim Futsal Kejari Menjuarai Piala Askab PSSI Meranti Tahun 2019
Projek Pengolahan Sabut Kelapa Kodim 0314 Inhil Kebanjiran Orderan
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Dilayani Muali Hari Ini hingga 14 Desember 2019
Jalur Distribusi Sembako Tetap Dibuka, Jika Pekanbaru Lockdown
Polsek Sukajadi Resta Pekanbaru Amankan pelaku pengganjal Kartu di mesin ATM
Tagih Janji Wardan Tentang Beasiswa, Tim 20 Mulai Bersuara
Gelapkan Uang Perusahaan PT. THIP 5 Juta IF Langsung Di Tahan
Terpantau Ada Hewan Buas Harimau Sumatera di Balai raja, pemerintah setempat keluarkan surat edaran, warta di minta waspada
Persiapan Pembenahan Stadion Utama Riau Digesa