PILIHAN
Bawaslu akan Mengkaji Dugaan Pidana Pemilu pada Perusakan Baliho
BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan perusakan baliho peserta pemilu bisa masuk ke dalam kategori pelanggaran pemilu.
Hal ini disampaikan Abhan menanggapi soal perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
"Kalau itu masuk pidana pemilu," ujar Abhan usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
Abhan mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji masalah tersebut. Sebab, perusakan alat peraga kampanye bisa juga masuk kasus pidana umum, selain pelanggaran pemilu.
Jika masuk ke dalam pelanggaran pemilu, Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan Bawaslu Riau untuk menindaklanjuti.
Tindaklajut Bawaslu itu dilakukan bersama kepolisian dan jaksa yang ada di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Namun jika merupakan pidana umum, kata Abhan, maka pihak kepolisian yang berwenang menindaklanjuti.
"Kami akan lihat apa itu masuk pidana pemilu atau enggak. Kami masih mengkaji dan kami akan koordinasi dengan Bawaslu Riau dulu yang melakukan kegiatan tindaklanjut," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, dirusak oleh HS. Ia kemudian diamankan oleh salah seorang saksi. Demokrat pun mengarahkan tudingan kepada PDIP dalam kasus ini.
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
Presiden Mesir Angkat Bicara Soal Orang Bikin Cedera SALAH
Dengan Dua Laporan yang Beda, Andi Arief Polisikan PSI dan Komisioner KPU
Bawaslu RI: Selama Pilpres 2019 Berlansung Ada 8 Ribu Pelanggaran
Nenek Kaya Raya Tetap Mengemis Setiap Hari, Bikin Gerah Manajemen Stasiun Hangzhou
Guru Sertifikasi Konsultasi ke Empat Kementerian, Walikota Pekanbaru akan Fasilitasi
5 Meme Nenek Jaman Now, Bakal Bikin Gak Kuat Menahan Tawa
Posko Relawan Syariah Syamsuar- Edy Natar Diresmikan
Kisah Inspiratif Sekelompok Pemuda Karang Taruna Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Lawan Corona
Kapolda Riau Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden
6 Wanita Muslim Terkaya di Dunia
Polda Riau Berhasil Tangkap 5 Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi, Rugikan Negara 2,4 Milyar Rupiah