PILIHAN
Bawaslu akan Mengkaji Dugaan Pidana Pemilu pada Perusakan Baliho
BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan perusakan baliho peserta pemilu bisa masuk ke dalam kategori pelanggaran pemilu.
Hal ini disampaikan Abhan menanggapi soal perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
"Kalau itu masuk pidana pemilu," ujar Abhan usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
Abhan mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji masalah tersebut. Sebab, perusakan alat peraga kampanye bisa juga masuk kasus pidana umum, selain pelanggaran pemilu.
Jika masuk ke dalam pelanggaran pemilu, Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan Bawaslu Riau untuk menindaklanjuti.
Tindaklajut Bawaslu itu dilakukan bersama kepolisian dan jaksa yang ada di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Namun jika merupakan pidana umum, kata Abhan, maka pihak kepolisian yang berwenang menindaklanjuti.
"Kami akan lihat apa itu masuk pidana pemilu atau enggak. Kami masih mengkaji dan kami akan koordinasi dengan Bawaslu Riau dulu yang melakukan kegiatan tindaklanjut," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, dirusak oleh HS. Ia kemudian diamankan oleh salah seorang saksi. Demokrat pun mengarahkan tudingan kepada PDIP dalam kasus ini.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Terpilih Secara Aklamasi Zulmansyah Sekedang Pimpin PWI Riau Priode 2017-2022
Perguruan Tinggi Diklaim Dukung Prabowo-Sandi 'Dari Alumni 115'
Dinas Pendidikan Propinsi Riau Akan Melakukan Pemerataan Untuk Kelebihan Dan Kekurangan Tenaga Pengajar Setiap Daerah Provinsi Riau
Taman Labuai Pekanbaru Memprihatinkan "Kondisi Gapura Nyaris Roboh"
Perwakilan Guru Kembali Datangi Kantor Walikota Pekanbaru, Tuntut Tunjangan Profesi
Musnahkan Barang Narkoba, Kapolres : Peredaran Haram di Inhil Harus Disikapi Serius
Dirut PLN : Proyek 35.000 MW Tetap Berlanjut
Ini Klarifikasi Lion Air, Kalajengking Naik Pesawat
Klarifikasi Lahan Terbakar Seluas 3 Ha di Kuindra Diduga Masuk Konsesi PT IGJA
10 Hari Pencarian, Segini Jumlah Jenazah Korban Lion Air yang di Serahkan Basarnas
Sekda Inhil Lantik Pengurus IKA UR dan HNSI Kecamatan Kateman
Di Pekanbaru Polisi Tangkap Spesialis Pencurian L-300, Pelaku Sudah Tujuh Kali Beraksi