PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bawaslu akan Mengkaji Dugaan Pidana Pemilu pada Perusakan Baliho
BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan perusakan baliho peserta pemilu bisa masuk ke dalam kategori pelanggaran pemilu.
Hal ini disampaikan Abhan menanggapi soal perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
"Kalau itu masuk pidana pemilu," ujar Abhan usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
Abhan mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji masalah tersebut. Sebab, perusakan alat peraga kampanye bisa juga masuk kasus pidana umum, selain pelanggaran pemilu.
Jika masuk ke dalam pelanggaran pemilu, Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan Bawaslu Riau untuk menindaklanjuti.
Tindaklajut Bawaslu itu dilakukan bersama kepolisian dan jaksa yang ada di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Namun jika merupakan pidana umum, kata Abhan, maka pihak kepolisian yang berwenang menindaklanjuti.
"Kami akan lihat apa itu masuk pidana pemilu atau enggak. Kami masih mengkaji dan kami akan koordinasi dengan Bawaslu Riau dulu yang melakukan kegiatan tindaklanjut," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, dirusak oleh HS. Ia kemudian diamankan oleh salah seorang saksi. Demokrat pun mengarahkan tudingan kepada PDIP dalam kasus ini.
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
Romi Sempat Bilang ke Tetangga, Tebas dan Belah Perut Istrinya yang Hamil
Petani Kelapa Di Inhil Megeluh Sebelum Dan Sudah Hari Kemerdekaan RI Harga Kelapa Murah.
Potong Honor Panwascam, Anggota Bawaslu Kota Batam Dipecat
Forgupahsn Riau Dukung Penuh Pemerintah akan Tuntaskan Persoalan Guru Honorer
Miliki Sabu, Warga Desa Sungai Laut ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhil di Tembilahan
LAMR Bengkalis Keluarkan 4 Sikap, Suporter PSPS Hina Gubernur Riau
Bawa Barang Haram Jenis Sabu, DS Warga jalan tegar kelurahan pematang pudu diamankan polsek mandau
Saat Ditanya Menkominfo, ini alasan Google hapus Palestina dari Aplikasi Maps
Ditpolairud Polda Riau, Berhasil Gagalkan 25 Ribu Bungkus Rokok Ilegal yang Beredar di Daerah Inhil
Buka MTQ Ke 48 Kec Gas Wardan Meminta LPTQ Membuat Program Pembinaan Qari dan Qariah
Kadiv Pas Riau Berharap Jangan Ada Satupun Petugas Lapas Main Narkoba