PILIHAN
Bawaslu akan Mengkaji Dugaan Pidana Pemilu pada Perusakan Baliho
BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan perusakan baliho peserta pemilu bisa masuk ke dalam kategori pelanggaran pemilu.
Hal ini disampaikan Abhan menanggapi soal perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
"Kalau itu masuk pidana pemilu," ujar Abhan usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
Abhan mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji masalah tersebut. Sebab, perusakan alat peraga kampanye bisa juga masuk kasus pidana umum, selain pelanggaran pemilu.
Jika masuk ke dalam pelanggaran pemilu, Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan Bawaslu Riau untuk menindaklanjuti.
Tindaklajut Bawaslu itu dilakukan bersama kepolisian dan jaksa yang ada di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Namun jika merupakan pidana umum, kata Abhan, maka pihak kepolisian yang berwenang menindaklanjuti.
"Kami akan lihat apa itu masuk pidana pemilu atau enggak. Kami masih mengkaji dan kami akan koordinasi dengan Bawaslu Riau dulu yang melakukan kegiatan tindaklanjut," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, dirusak oleh HS. Ia kemudian diamankan oleh salah seorang saksi. Demokrat pun mengarahkan tudingan kepada PDIP dalam kasus ini.
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
KPU Riau: Mengingatkan Kepada Calon DPD RI Besok Serahkan Dukungan
Polsek Bangko Ciduk Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet
Final Golkar Duetkan Wardan-Samsudin Uti Di Pilkada Inhil 2018
Detik-detik Ibu Fitri Yang Melahirkan Dalam Mobil Dinas Polisi
Israel Buka Kembali Jalur Penyeberangan ke Gaza
Jika Ada Indikasi Fitnah, LAMR Tanggapi Serius Tuduhan IKAPI, Soal Buku Mulok Budaya Melayu
Pemilik Peruntungan Shio Anjing di Tahun Babi Tanah
DPRD Inhil Meski Tembakan Bius Jitu, Belum Mampu Taklukan Si Bonita Kita Yakin Tim Akan Segara Menangkapnya
PB Pelangi Selatpanjang Meranti Lakukan Laga Persahabatan Dengan PB Nusantara Batam
Ujang Miskin Satroni Rumah Warga, Ditinggal Pergi Pemiliknya Saat Berlebaran
Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Tetap Semangat Menyelesaikan Pekerjaan Jembatan Beton di Desa Sanglar
Produksi PHR Tembus 169 Ribu BOPD, Tertinggi di Indonesia Saat ini!