• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Dengan Dua Laporan yang Beda, Andi Arief Polisikan PSI dan Komisioner KPU

Redaksi

Rabu, 09 Januari 2019 12:47:14 WIB Dibaca : 1297 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (9/1), Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. "Hari ini kami melaporkan PSI beserta Pramono Ubaid Tanthowi selaku Komisioner KPU," kata kuasa hukum Andi Arief, Haida Quartina, di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (9/1). Laporan diterima dalam dua laporan berbeda. Laporan dengan terlapor PSI tercatat dalam nomor LP/B/0037/I/2019, sedangkan laporan dengan terlapor Pramono tercatat dengan nomor LP/B/0036/2019/BARESKRIM. Andi Arief melaporkan Pramono dengan Pasal 310 KUHP jo 157 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, serta Pasal 491 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara Pemilu. Haida menerangkan Pramono tidak sepatutnya menyebut kicauan Andi Arief tentang surat yang suara tercoblos, sudah direncanakan. Haida mengatakan kicauan kliennya di Twitter itu justru mendorong agar isu tidak menjadi bola liar. [caption id="attachment_41073" align="alignnone" width="620"] Dua Laporan Beda, Andi Arief Polisikan PSI dan Komisioner KPUPramono Ubaid Tamthowi. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)[/caption] Terkait PSI, menurut Haida, penghargaan kebohongan yang PSI anugerahkan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan sebuah kebohongan. Selain Prabowo dan Sandiaga, PSI juga memberikan penghargaan tersebut kepada Andi Arief. "Mereka (PSI) tidak mempunyai hak untuk memberikan award terhadap seseorang. Dengan award sebagai kebohongan, kapasitasnya kami pikir tidak ada," ujarnya. Dalam laporannya, Haida pun menyertakan beberapa alat bukti berupa rekaman video PSI saat pemberiaan award dan cuplikan berita di media nasional. Lebih dari itu, Haida mengatakan tuduhan sebagai penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara telah merugikan keluarga Andi Arief, terutama istri dan anak-anak. Ia pun meminta polisi untuk menindak lanjuti dengan memproses laporan yang telah dibuat oleh pihaknya ini. "Karena anak-anaknya sendiri pun sudah mulai enggan ke sekolah secara psikologis sudah mulai terganggu," kata Haida.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Berikut Jadwal Pertandingan Timnas U-16 Indonesia di Piala AFC 2018

Hadapi Covid-19, LAMR Imbau Masyarakat Bantu Tetangga

Siapa Takizo Iwasaki yang Jadi Google Doodle Hari Ini?

Terkait Pindasan Umat Muslim Ughyur oleh Cina, DPRD Inhil Penuhi Tuntutan Aksi Demo HMI dan Kirim Surat ke Pemerintah Pusat

Gubernur Riau Syamsuar Ogah Berdamai dengan Suporter PSPS

PWNU Ajak BEM se-Riau Jaga Keutuhan Bangsa "Gelar Buka Bersama"

Terlibat Kasus Judi Oknum Caleg Sudah Jalani Sidang Perdana di PN Pelalawan Riau

Anda Minat! BUAL dari 'Ingenium Education' Pekanbaru Buka Lowongan Tenaga Pengajar

Badiklat Sementara Tunda Kunjungan Studi Tiru WBK/WBBM Intansi Lain Musim Wabah Covid19

DR Junaidi Terpilih sebagai Rektor Unilak 2019-2023 "Pemilihan Rektor Unilak"

Asmadi: Alhamdulillah Prabowo-Sandi Nomor Urut 2, Sudah PAS

BMKG Prediksi Siang dan Sore Nanti Hujan Ringan Hingga Sedang Turun Hampir Seluruh Daerah di Riau

Terkini +INDEKS

Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen

13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 2 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 3 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 4 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 5 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 6 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 7 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 8 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media