PILIHAN
Tujuh Ratus Peserta SKD CPNS Inhil Berhak Ikuti SKB
BUALBUAL.com, Sekitar 700 orang peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Inhil berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Minggu (2/12/2018).
Keputusan tersebut didapat setelah diterbitkannya Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS tahun 2018 Nomor K26-30/D5305/XI/18.01 tanggal 28 November 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kabupaten Inhil.
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kabupaten Inhil dapat diakses melalui situs www.sscn.bkn.go.id atau portal BKPSDM Inhil www.bkpsdm.inhilkab.go.id.
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan terbagi atas 2 kelompok berbeda. Dimana, kelompok pertama merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018 . Sedangkan, kelompok kedua merupakan peserta yang memenuhi nilai kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018.
Berdasarkan pengumuman tersebut, para peserta, baik kelompok pertama maupun kelompok kedua akan mengikuti seleksi kompetensi bidang pada 8 - 10 Desember 2018.
Menanggapi kesempatan yang dibuka oleh Pemerintah Pusat untuk jumlah kelulusan CPNS Kabupaten Inhil ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan Pemerintah Kabupaten Inhil sangat bersyukur atas kebijakan yang telah diambil tersebut.
Menurut Bupati, kebijakan 'pelonggaran' persyarakatan nilai kelulusan ini merupakan kebijakan yang tepat ditengah fenomena tingkat kelulusan yang rendah dan problema kebutuhan akan Aparatur Negara di Kabupaten Inhil.
"Memang sudah semestinya seperti ini, Pemerintah membuka kesempatan kembali bagi para peserta untuk dapat lolos menjadi PNS. Sebab, ini peluang bagi Pemerintah Daerah mencukupi tenaga demi terciptanya pelayanan publik yang optimal," pungkas Bupati melalui sambungan seluler.
Dengan kesempatan yang kembali terbuka, Bupati berpesan kepada para peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang untuk dapat serius menjalani tes nantinya sehingga dapat lulus menjadi PNS dengan nilai yang baik.
"Semoga nantinya, para peserta yang lolos dalam tes selanjutnya adalah peserta-peserta yang terbaik, tidak hanya dari sisi kompetensi skolastik, namun juga mental secara keseluruhan," ujar Bupati.
Editor: ucu

Berita Lainnya
Ke Reteh,H Syamsuddin Uti Kunjungi RS Tengku Sulung
Terlibat Kasus Korupsi Alkes 3 Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru jadi tersangka
Mendagri: Gubernur Riau Terpilih Akan Dilantik 20 Februari
Prodi Teknik Sipil Unisi, Gelar Seminar Haki dan Industri 4.0, Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah
STQ ke-VI Desa Mengkopot, Camat Sugiati: Masyarakat Jaga Kekompakan Dan Tingkatkan Hidup Bergotong Royong
Diduga Gara-gara Unggah Video Lucu di Facebook, Pria di Siak Harus Gagal Jadi PPK Pilkada
Saat Upacara Hari K3 di Kantor Gubri Tali Bendera Putus, Begini Klarifikasi Biro Umum Riau
Sedikitnya 8 Orang Luka Akibat Ledakan di Pusat Kebidanan Afghanistan
Mediasi Gagal, Gugatan 4.6M Terhadap PT Kholil Brothers Dilanjut
Dukung Indonesia Sebagai Destinasi Menyelam Terbaik di Dunia
Bupati Inhil HM.Wardan Menjamu Kedatangan Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabar
Dua Peneliti Asal Belanda Tertarik Mengkaji Potensi Kelapa Inhil