PILIHAN
Tujuh Ratus Peserta SKD CPNS Inhil Berhak Ikuti SKB
BUALBUAL.com, Sekitar 700 orang peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Inhil berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Minggu (2/12/2018).
Keputusan tersebut didapat setelah diterbitkannya Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS tahun 2018 Nomor K26-30/D5305/XI/18.01 tanggal 28 November 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kabupaten Inhil.
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kabupaten Inhil dapat diakses melalui situs www.sscn.bkn.go.id atau portal BKPSDM Inhil www.bkpsdm.inhilkab.go.id.
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan terbagi atas 2 kelompok berbeda. Dimana, kelompok pertama merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai PermenpanRB No 37 Tahun 2018 . Sedangkan, kelompok kedua merupakan peserta yang memenuhi nilai kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018.
Berdasarkan pengumuman tersebut, para peserta, baik kelompok pertama maupun kelompok kedua akan mengikuti seleksi kompetensi bidang pada 8 - 10 Desember 2018.
Menanggapi kesempatan yang dibuka oleh Pemerintah Pusat untuk jumlah kelulusan CPNS Kabupaten Inhil ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan Pemerintah Kabupaten Inhil sangat bersyukur atas kebijakan yang telah diambil tersebut.
Menurut Bupati, kebijakan 'pelonggaran' persyarakatan nilai kelulusan ini merupakan kebijakan yang tepat ditengah fenomena tingkat kelulusan yang rendah dan problema kebutuhan akan Aparatur Negara di Kabupaten Inhil.
"Memang sudah semestinya seperti ini, Pemerintah membuka kesempatan kembali bagi para peserta untuk dapat lolos menjadi PNS. Sebab, ini peluang bagi Pemerintah Daerah mencukupi tenaga demi terciptanya pelayanan publik yang optimal," pungkas Bupati melalui sambungan seluler.
Dengan kesempatan yang kembali terbuka, Bupati berpesan kepada para peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang untuk dapat serius menjalani tes nantinya sehingga dapat lulus menjadi PNS dengan nilai yang baik.
"Semoga nantinya, para peserta yang lolos dalam tes selanjutnya adalah peserta-peserta yang terbaik, tidak hanya dari sisi kompetensi skolastik, namun juga mental secara keseluruhan," ujar Bupati.
Editor: ucu
Berita Lainnya
Komitmen Berikan Kemudahan Pelayanan Pembuatan Paspor, Imigrasi Kelas II TPI Siak Buka Cabang di Kec Kandis
Pangdam se Indonesia Berkumpul di Makassar, Apakah Gerangan?
Ketua DPRD Dani M. Nursalam Sambut Baik Kedatangan Pengurus Laskar Melayu Riau - Inhil
Penegakan Hukum Karhutla di Riau Harus Profesional
Tak Serius Sikapi Permasalahan Kampung, Ketua DPRD Berang Pemkab Siak
Riau Mau Ngutang ke PT SMI untuk Bangun Jalan
Hari Ini Pemko Pekanbaru Umumkan Formasi CPNS 2019, Lihat Linknya di Sini
Ketua PMI Inhil Zulaikha Sambangi Bayi Penderita Infeksi Paru-Paru di RSUD Puri Husada
Asik Rekam Video Kekinian 2 Cewek Berhijab Ini Jatuh Dari Motor, Daaaarr...!!
'Bukan Islam Galak', Ma'ruf Hadiri Deklarasi Kiai di Yogya
BNN Ciduk Seorang Pria Yang Sedang Ambil Sabu-sabu di Atas Pohon Seberap 250 gram
Tragis! Hanya karena Sering Menangis Anak Tiri di Pekanbaru di Bunuh