PILIHAN
Dipecat Karena Narkoba, Kini Eks Polisi Ditangkap Kembali Karena Kasus yang Sama
BUALBUAL.com - TIK Opsnal Polsek Bangko mengungkap kasus DPO Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mirisnya, lagi-lagi seorang resedivis yang dulunya dipecat akibat nasus narkoba harus kembali tertangkap, Kamis (23/01/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH., didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu,SIk dan Ps.Pasi Humas Bripka Puji Anton mengatakan, bahwa
tersangka tetelah beberapa bulan melakukan penyelidikan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial Ag (47) warga Jalan Pelabuhan Hulu, RT 16 RW 05,Kelurhah Bagan Hulu, Kecamatan Bangko dapat diamankan petugas Opsnal Polsek Bangko.
"Tersangka juga dikenal sebagai bandar dan diamankan di Jalan Kecamatan Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko tepatnya berada di Yayasan Kasih Ibu. Ia juga merupakan resedivis atas kasus yang sama dan hasil pengembangan dari tersangka yang telah di amankan sebelumnya," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kronologis penangkapan ada saat di Jalan Kecamatan tim opsnal membuntuti pelaku hingga pelaku masuk ke salah satu rumah di Jalan Jecamatan RT 05 RW 04. kemudian Kanit reskrim membagi tim untuk melakukan pengepungan di areal TKP karena pelaku dikenal cukup lihai dan licin.
"Setelah posisi dan situasi yang pas kemudian tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung bergerak kedalam rumah dan menemukan tersangka yang sedang berbaring kemudian tanpa mengulur waktu tim langsung melakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap tersangka," papar Kapolsek.
Saat penggeledahan ditemukan dari kantong celana tersangka sebelah kiri ditemukan sebungkus rokok Sampoerna yang berisikan satu plastik bening sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, empat buah pipet plastik dan sebuaK kompeng yang,Uang sejumlah Rp.2.450.000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), satu unit Handphone merk Nokia warna biru, satu unit Handphone merk Oppo warna hitam dan satu buah dompet warna hitam.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut serta juga pengembangan untuk memburu bandar besarnya," kata Kapolsek. (RLC)

Berita Lainnya
Keluarga Besar BRK, Gelar Bukber Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan se - Kepri
Mesteri Pembunuhan Pengusaha Bakso 'Samsul Bahri' Pekanbaru
Tersangka Baru Perorangan, Polisi Tetapkan 6 Karhutla
Ketua DPRD Kampar Apresiasi Program Menanam 20.000 Pohon di Tapung
Bupati Inhil Pimpin Rapat Pematangan Konsep Dan Pemodelan Program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz
Pemkab Rayu Budiyanto agar mau dipindah dari rumah pohon
Korban Tewas Dalam Kebakaran Yunani Jadi 91 Orang
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
Polres Inhil Amankan 3 Pemuda Pelaku Narkotika Jenis Sabu-Sabu
SANGGAR SENI TENGKU SULUNG TAMPIL DIHADAPAN RIBUAN MAHASISWA JOGJA
Tangapi Keresahan Driver Pekanbaru, Gojek Sebut Sistem Pembagian Order Durasi 60 Menit Tidak Benar
Berpolitik Santun Lebih Mulia Dari Pada Menjual Agama Demi Kekuasaan