PILIHAN
Dipecat Karena Narkoba, Kini Eks Polisi Ditangkap Kembali Karena Kasus yang Sama
BUALBUAL.com - TIK Opsnal Polsek Bangko mengungkap kasus DPO Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mirisnya, lagi-lagi seorang resedivis yang dulunya dipecat akibat nasus narkoba harus kembali tertangkap, Kamis (23/01/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH., didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu,SIk dan Ps.Pasi Humas Bripka Puji Anton mengatakan, bahwa
tersangka tetelah beberapa bulan melakukan penyelidikan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial Ag (47) warga Jalan Pelabuhan Hulu, RT 16 RW 05,Kelurhah Bagan Hulu, Kecamatan Bangko dapat diamankan petugas Opsnal Polsek Bangko.
"Tersangka juga dikenal sebagai bandar dan diamankan di Jalan Kecamatan Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko tepatnya berada di Yayasan Kasih Ibu. Ia juga merupakan resedivis atas kasus yang sama dan hasil pengembangan dari tersangka yang telah di amankan sebelumnya," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kronologis penangkapan ada saat di Jalan Kecamatan tim opsnal membuntuti pelaku hingga pelaku masuk ke salah satu rumah di Jalan Jecamatan RT 05 RW 04. kemudian Kanit reskrim membagi tim untuk melakukan pengepungan di areal TKP karena pelaku dikenal cukup lihai dan licin.
"Setelah posisi dan situasi yang pas kemudian tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung bergerak kedalam rumah dan menemukan tersangka yang sedang berbaring kemudian tanpa mengulur waktu tim langsung melakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap tersangka," papar Kapolsek.
Saat penggeledahan ditemukan dari kantong celana tersangka sebelah kiri ditemukan sebungkus rokok Sampoerna yang berisikan satu plastik bening sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, empat buah pipet plastik dan sebuaK kompeng yang,Uang sejumlah Rp.2.450.000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), satu unit Handphone merk Nokia warna biru, satu unit Handphone merk Oppo warna hitam dan satu buah dompet warna hitam.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut serta juga pengembangan untuk memburu bandar besarnya," kata Kapolsek. (RLC)

Berita Lainnya
60 Bal Ganja Disimpan di Bagasi dan Laci Mobil yang Dimodifikasi
Ayah dan Saudara Dalang Teror Sri Lanka Bunuh Diri
HM. Wardan Lakukan Pencurahan Cor Pertama Jalan Rabat Beton Desa Pebenaan, Keritang
Syamsuddin Uti Akan Perjuangkan 12M Untuk Pengembangan Wisata Religi Sapat
Fakhri Husaini Sebut Belum Memikirkan Peluang Melatih Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2021
Geger Warga Pinggir Sungai Siak Temukan Orok Bayi Laki-laki Terapung
MUI Kota Pekanbaru Terbitkan 5 Imbauan Terkait Covid-19
Hari Ini, Ada Lima Hotspot Terdeteksi di Riau
Geger! Warga Pekanbaru Temukan Mayat di dalam Selokan Parit
Apel Tembilahan Siaga Melawan Penyimpangan
Beri Pembekalan Babinsa yang Baru, Ini Pesan Pasi Ops dan Pasi Intel Kodim 0314 Inhil
Usai Try Out Dinas Pendidikan Bengkalis Tahap Pertama Tuntas, Kini Pelajar SMP dan SD Mulai Persiapkan Diri Ikuti UN