PILIHAN
Tangapi Keresahan Driver Pekanbaru, Gojek Sebut Sistem Pembagian Order Durasi 60 Menit Tidak Benar

BUALBUAL.com - PT Gojek Indonesia langsung menanggapi keluhan driver Gojek di Pekanbaru, Provinsi Riau, terkait sistem durasi orderan. Manajemen PT Gojek Indonesia membantah adanya sistem pembagian orderan dengan durasi 60 menit.
"Kami tegaskan bahwa isu tentang sistem pembagian order berdasarkan durasi 60 menit tidak benar. Gojek tidak menerapkan sistem seperti itu karena akan mempersulit mitra mendapat orderan dan pelanggan mendapatkan layanan," tegas Head of Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Sumbagut, Dian Lumban Toruan, Rabu (12/2/2020).
Dian mengatakan PT Gojek Indonesia sangat memperhatikan kesejahteraan mitra dan kemudahan layanan bagi pelanggan. Adanya sistem pembagian orderan durasi 6O menit tentu akan mengakibatkan hilangnya peluang pendapatan bagi para mitra driver.
"Kami tidak ingin peluang pendapatan mitra driver hilang. Itu yang kami hindari karena sejak awal inovasi Gojek dibangun dengan visi agar mitra driver kami terus mendapatkan sumber penghasilan yang berkelanjutan serta para konsumen terus dapat menikmati layanan aman, nyaman dan berkualitas," tutur Dian.
PT Gojek Indonesia fokus memastikan kesejahteraan bagi mitra driver tidak hanya terbatas pada tarif dan insentif. Salah satu bentuk perwujudan aspirasi mitra adalah diluncurkannya berbagai program kesejahteraan mitra yang terdapat dalam GOJEK Swadaya.
"Mitra Gojek kami di seluruh Nusantara dapat membeli paket data dengan harga hemat, mengikuti program asuransi, cicilan rumah, potongan harga di berbagai pojok Swadaya dan berbagai program lainnya," beber Dian.
Dian menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan mitra driver di Kantor Gojek Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (11/2/2020).
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
PT. Sambu Group, Tetap Beli Kelapa Petani dan Pastikan Roda Ekonomi Masyarakat Tetap Berjalan
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Kegiatan MTQ ke -28 Kecamatan Keritang
Sekda Bengkalis H Bustami HY Inspektur Upacara Peringatan ke-71 HBN
Tukang Parkir di Pekanbaru Tewas Dalam Kamar Mandi Kos-kosan
Dibuka Presiden Republik Indonesia Bupati Bengkalis Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 di Istana Negara
Saat Razia Bawaslu Riau Temukan Bahan Kampanye 'Money Politic'
Menang Secara Gugatan, Inilah 9 Parpol Yang Bakal Lolos di Pemilu 2019
Lusa Dilantik, Masih Belum Pasti Siapa Sekdaprov Riau Definitif Said Syarifuddin atau Yan Prana?
Majelis Dakwah akan Maporkan Pengedit Video Ceramah UAS
#9 Nama Besar Putra-Putri Inhil, Merebut Kurisi DPR RI Pada Pemilu Tahun 2019
Kepala Suku Sakai, Sebut PKS PT PAA Sebagai Aset Yang Wajib Dilindungi Bersama
Kades Pematang Obo Pangibulan Sirait : Ucapkan Selamat Pada Warga Tempati RLH, Dan Yang Belum Dapat Agar Tetap Bersabar