PILIHAN
DPRD Inhil Usulkan Penggantian Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor yang Tak Layak Pakai

Bualbual.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hilir secara bertahap menganggarkan pembelian peralatan pengujian kendaraan bermotor, baik yang tetap ataupun portable, yang dimulai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 ini.
Saran yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah terhadap Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Ha tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Inhil, Okta Hasanatan dalam Rapat Paripurna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, saat ini kondisi peralatan pengujian kendaraan bermotor yang ada sudah tidak memadai dan tidak layak pakai.
Dengan adanya alat baru tersebut nantinya, diharapkan dapat menambah pendapatan daerah, karena pengujian dilakukan untuk kelayakan kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Inhil guna menghindari kecelakaan yang berakibat jatuhnya korban.
"Pengujian kendaraan bermotor merupakan pemeriksaan pada kondisi kendaraan yang dilakukan oleh penguji, untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut memenuhi persyaratan laik jalan atau tidak, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang merupakan kewenangan dari perhubungan," terangnya.
Dari pemeriksaan kondisi fisik kendaraan tersebut, lanjut Okta Hasanatan, maka sangat dibutuhkan pelayanan dalam kelancaran pengujian kendaraan bermotor itu sendiri.
Sedangkan prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, adalah untuk menutup biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan.
Oleh karenanya, dalam pembahasan Pansus II DPRD Inhil terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah, yaitu untuk pengujian Angkutan Darat Dinas Perhubungan memiliki tenaga teknis yang cukup dan terlatih serta bersertifikat dalam pengujian, tetapi tidak didukung dengan peralatan yang memadai, sehingga pengujian kendaraan motor di Kabupaten Indragiri Hilir dialihkan ke Kabupaten Indragiri Hulu.
"Untuk pengujian kendaraan air, pengujiannnya tidaklah maksimal dan pengaturan tentang pemanfaatan Hasil Retribusi terkesan terabaikan, jadi hasil retribusi lebih banyak yang langsung dipakai oleh pemungut, dibandingkan yang disetorkan ke Kas Daerah," terangnya.*(mcr/wrc)
loading...
Berita Lainnya
Polisi Temukan Silet Berdarah Tekait Tewasnya Mantan Wakapolda Sumut
Akhirnya !!! Ekor Pesawat Polri yang Jatuh di Mensanak Senayang Akan Dievakuasi Pagi Ini
BKOW: Ibu Harus Awasi Anak Bermain Gadget
Akhirnya Setelah Kepergok Bersama Pria Lain Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Dinonaktifkan
#Waw... 5 zat paling mematikan di dunia, Lebih beracun dari Sianida
Final Terima Kasih Rakyat Riau Syamsuar Akan Berlayar di Pilgubri, 2018
Kadis PUPR Riau: DED Gedung Korem 031 WB dalam Proses, Pembangunan Fisiknya Dimulai Tahun 2020
PDP Asal Kuansing Meninggal Dunia di RS Awal Bros Pekanbaru
Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNRI Kocar-kacir Pindahkan Kendaraan, Saat Dishub Pekanbaru Datang
Apel Kesiapan Pencegahan Karhutla, Danramil 07 Reteh: Pemda Serta TNI-Polri Bersinergi Tangani Karhutla
MPI Tunjukkan Perhatian Besar Terhadap Kasus DBD di Inhil