• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kepala Divisi Hukum Mabes Polri : Guru Tidak Akan Bisa Dipidana Apabila Dalam KBM

Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2016 04:31:43 WIB Dibaca : 1540 Kali
Cetak


bualbual.com - Divisi Hukum Mabes Polri memberikan penjelasan kepada para Guru bahwa Guru tidak harus takut dipidanakan karena tidakan mendisiplinkan siswa yang bandeld an tidak mau menurut.
Kasus pemukulan terhadap Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, menebarkan kekhawatiran di kalangan pendidik.
Kabar positif disampaikan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di depan guru teladan program seminar perlindungan guru.
Jenderal bintang dua ini mengatakan tindakan guru selama dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak akan dipidana.
Setyo menuturkan koridor KBM itu sudah jelas. Dia mencontohkan guru yang mencukur siswa karena siswa melanggar aturan yang sudah ada, tidak akan diproses pidana.
’’Apalagi siswa tersebut sudah diperingati untuk memotong rambut sendiri, tetapi masih membandel,’’ jelasnya kemarin.
Dia menjelaskan setiap sekolah pasti sudah memiliki tata tertib atau rambu-rambu disiplin untuk seluruh siswanya. Tata tertib itu biasanya juga sudah dilengkapi dengan jenis-jenis sanksinya. Nah tindakan guru selama menegakkan rambu-rambu disiplin, menurut Setyo tidak bisa dipidanakan.
Dia berharap
komunikasi yang baik terjalin antara orangtua dengan lingkungan sekolah. Di awal tahun ajaran baru, sebaiknya orangtua diberi tahu dengan detail, soal tata tertib dan aneka sanksinya itu. Sehingga bisa mencegah terjadinya konflik guru dengan orangtua siswa.
Menurut Setyo konflik antara orangtua siswa dan guru sebaiknya diselesaikan di meja perundingan atau kekeluargaan. Menurutnya kalaupun ada proses pemeriksaan oleh polisi di daerah-daerah, biasanya dipicu karena salah satu pihak masih belum terima dengan perundingan.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menuturkan, sebaiknya para guru bisa menahan emosi.
’’Kalau menghukum siswa, jangan sampai dalam keadaan emosi,’’ jelasnya. Mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu menuturkan, berkali-kali diolok-olok oleh siswanya, tetapi justru dirangkul.
’’Para guru tidak perlu nambah pekerjaan polisi. Nanti penjara bisa penuh,’’ katanya. Retno menuturkan ada kalanya guru dihadapkan dengan siswa yang bandel sekali. Disinilah kompetensi profesi dan sosial seorang guru diuji. Apakah dia bisa bersabar menghadapi siswanya atau tidak.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan pendekatan kekeluargaan memang perlu diutamakan dalam setiap kasus konflik guru dan siswa atau orangtuanya.
Dia mencontohkan kasus di Sidoarjo dan Makassar. Namun untuk kasus pemukulan orangtua ke guru seperti di Makassar, pendekatan kekeluargaan tidak bisa menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan.
sumber : jjpn




Berita Lainnya

KPU Rokan Hilir Lantik 90 Anggota PPK Se-Kabupaten Rohil

Hina solidaritas 212 Polisi Ditantang Penjarakan Ketua Pendukung Ahok Immanuel Ebenezer

Wardan Harapkan Bunga Tabak Tetap Dilestarikan

Apa! Hari Selasa, Sandiaga Uno akan ke Rohil, Apa Agendanya?

PBSI Inhil Utus 2 Atlet Kejurnas, Kategori Ganda Taruna Putra

Jelang Ramadhan, Wabub Inhil Ziarah ke Makam Orang Tuanya 

Diprediksi Antonio Conte Bakal Beri Bencana untuk Real Madrid

Gerindra Gelar Kampanye Akbar di Pangkalan Kerinci, Besok

Gawat, Pembeli Raja Dilupakan Operator SPBU KM 7 Jalan Rangau, Duri

Warga Inhu di Hebohkan Dengan Penemuan Cacing Dalam Sarden

Yuk! Mengenal Lebih Dekat Objek Wisata Monumen Pompa Angguk di Kota Duri Bengkalis

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media