PILIHAN
Manpan-RB Tjahyo Kumolo Terapkan Aturan, ASN Harus Buka Cadar di Kantor

BUALBUAL.com - Setelah sempat ramai akhir tahun lalu, aturan soal larangan mengenakan cadar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta ASN untuk membuka cadar ketika memasuki lingkungan kantor.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, tidak ada larangan mengenakan cadar di luar lingkungan kantor. Akan tetapi, sesampainya di kantor, ASN bersangkutan harus melepas cadarnya.
“Masing-masing Kementerian/Lembaga punya peraturan. Contoh di Kementerian saya, (ada yang tanya) ‘Pak apakah saya enggak boleh bekerja pakai cadar?’ (Jawaban saya) Dari rumah pakai cadar silakan. Begitu sampai di pintu kantor, harus lepas cadar,” katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).
Tjahjo heran dengan ASN yang bersikukuh mengenakan cadar ketika melayani masyarakat. “Melayani masyarakat kok pakai cadar,” katanya.
Maka dari itu, dia meminta semua ASN yang ada di lingkungan kerjanya untuk menaati aturan yang berlaku. “Selesai kantor jam 4 (sore), pulang, pakai (cadar) lagi enggak apa-apa, silakan,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos.com
Berita Lainnya
Ketum Granat Dukung Petugas BNN Dipersenjatai Lengkap
Kunjungi Koramil 11 Pulau Burung, Ini Pesan Dandim 0314 Inhil
Bupati Amril Mukminin: “Segera Tayangkan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan”
Diduga Syamsuar Miliki KTA PAN, SC Musda Golkar Verifikasi Faktual ke Pengurus PAN Riau
Berikut Jadwal Siaran Langsung Inter vs Barcelona di Liga Champions
Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto: Pemprov Dukung Penuh Pengembangan Tanaman obat Keluarga
Viral Wanita Ini Mengatakan Bisa Ketemu Alm Olga dan Jupe
Berkas P19 Kasus Pembantaian Beruang Madu di Inhil Dikembalikan Kepenyidik
Tiada Ampun, Sat Narkoba Semakin Unjuk Taring Gulung Pelaku Narkoba
Sepuluh Gaya gadis berhijab ini berprofesi jadi sopir truk kontainer
ARH Nekat Habisi Nyawa Istri di Samping Anaknya yang Berumur 2 Tahun 'Karena Cemburu'
Pengembangan Kasus Korupsi Bapenda Riau KEJATI Tetapkan 3 Tersangka Baru