PILIHAN
Manpan-RB Tjahyo Kumolo Terapkan Aturan, ASN Harus Buka Cadar di Kantor
BUALBUAL.com - Setelah sempat ramai akhir tahun lalu, aturan soal larangan mengenakan cadar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta ASN untuk membuka cadar ketika memasuki lingkungan kantor.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, tidak ada larangan mengenakan cadar di luar lingkungan kantor. Akan tetapi, sesampainya di kantor, ASN bersangkutan harus melepas cadarnya.
“Masing-masing Kementerian/Lembaga punya peraturan. Contoh di Kementerian saya, (ada yang tanya) ‘Pak apakah saya enggak boleh bekerja pakai cadar?’ (Jawaban saya) Dari rumah pakai cadar silakan. Begitu sampai di pintu kantor, harus lepas cadar,” katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).
Tjahjo heran dengan ASN yang bersikukuh mengenakan cadar ketika melayani masyarakat. “Melayani masyarakat kok pakai cadar,” katanya.
Maka dari itu, dia meminta semua ASN yang ada di lingkungan kerjanya untuk menaati aturan yang berlaku. “Selesai kantor jam 4 (sore), pulang, pakai (cadar) lagi enggak apa-apa, silakan,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos.com
Berita Lainnya
Dengan Revisi UU ASN, 1,2 juta pegawai honorer akan jadi PNS tanpa tes
Pjs Bupati Inhil Harapkan Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat
Orang Melayu Jangan Sampai Tak Tahu, Berikut Makna 'Pakaian Adat Melayu Riau' Mulai dari Warna Hingga Nilai Tradisi
Rapat Paripurna Bupati Inhil Sampai Tentang Pengantar NKRPD Tentang Perubahan APBD 2017
DPD PAN Resmi Daftarkan 45 Caleg ke KPU Inhil
Delapan Pelaku Cekoki Lem Cap Kambing, Bocah di Perawang Disetubuhi
1.501 Orang Terpapar ISPA, Kampar Mulai Diselimuti Kabut Asap
Seram, Warga Lampung Utara Ini Mau Perkosa Tetangganya !!
Pemotor di BS Bengkalis Tewas, Ditabrak Truk Karena Berhenti Mendadak
Hakim Tolak Keberatan dan Pengalihan Penahanan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Polisi Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Riau
Rahasia Berpenghasilan RP 10 juta di usia muda