• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Dugaan Suap Pemilu yang Melibatkan Oknum Dewan Terpilih, AMRB Desak KPU Tindak Tegas Ketua PPS

Redaksi

Jumat, 19 Juli 2019 16:51:27 WIB Dibaca : 1126 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB) melakukan unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Jumat (19/7/2019) sore. Mereka mendesak KPU memberi sanksi terhadap Ketua PPS berinisal IS dan oknum Caleg DPRD Riau terpilih berinsial NJ atas dugaan suap. Massa datang membawa spanduk bertuliskan 'Meminta kepada KPU Kota Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum IS dan NJ karena diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu'. Mereka meneriakan yel-yel terkait terkait Pemilu bersih. Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan. Di antaranya meminta KPU untuk mendiskualifikasi NJ atas dugaan penyuapan terhadap IS selaku Ketua PPS Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru dan memberi sanksi tegas terhadap IS karena pelanggaran Pemilu. Sebanyak 10 orang perwakilan mahasiswa melakukan pertemuan dengan Ketua KPU Pekanbaru, Anron Merciyanto. Massa diberi penjelasan terkait wewenang dan tindakan yang telah dilakukan KPU terhadap IS. Koordinator Lapangan AMRB, Muttakim Nasri, mengatakan, massa sebelumnya sudah mendatangi KPU Pekanbaru untuk berkoordinasi terkait dugaan suap Pemilu 2019. KPU Pekanbaru tidak berwenang untuk menindaklanjuti kasus suap. "Kalau soal kode etik, pihak KPU Pekanbaru berwenang. Kawan-kawan beranggapan kalau sanksi yang diberikan pada IS terkait gratifikasi tapi ternyata masalah kode etik karena mengambil keputusan tanpa melibatkan anggota PPS. Kami miskomunikasi dengan KPU Pekanbaru," jelas Muttakim. Ketua KPU Pekanbaru, kata Muttakim, mengarahkan agar massa AMRB untuk mengawasi proses hukum dugaan suap oleh Polresta Pekanbaru. "Kalau nanti pengadilan sudah memutuskan, baru yang berhak melakukan diskualifikasi terhadap NJ adalah KPU," kata Muttakim. Dia menyebutkan, AMRB akan mendatangi Polresta Pekanbaru untuk mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan. Menurutnya, banyak saksi yang tidak memenuhi panggilan polisi. "Informasi yang kami dapat banyak saksi yang dipanggil tidak mau datang. Tentu ini menghambat proses hukum," tuturnya.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Ahmad Ramani Kepala Disdukcapil Inhil: 3 Hal Lambatnya Penyelesaian KTP Masyarakat, Selain Itu Oke

Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Buka Bersama dengan Ratusan Tukang Becak

Bupati Cup' Di Keritang Penuhi Standar Divisi Utama, Bupati Inhil Apresiasi Panpel

SPAM Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Kasus Pemukulan yang dilakukan Oknum Satpol PP, Ade Hartati: Aparat Hukum Kampar Jangan Memihak

Pagar Kantor Gubri Jebol, Ribuan Masa Aksi Kabut Asap Bentrok Dua Aparat Polisi Dilarikan ke RS

Lakukan Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu Dapatkan Gadis Dibawah Umur

Guna Meningkatkan Pembinaan dan Pengembangan UKS/M, Bupati Inhil Lakukan Kuker ke Jawa Timur

Ada Tiga Hotspot Masih Terdeteksi di Bengkalis

Faktor Inilah Yang Disebut dalam Gugatan Cerai Terhadap Sule

Turunkan Tim dari Polsek Pelangiran, BBKSDA Riau Untuk Mengatasi Trauma Psikis Korban Terkaman Harimau Di PT. THIP Inhil

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media