PILIHAN
Lakukan Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu Dapatkan Gadis Dibawah Umur
BUALBUAL.com - Untuk meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu lakukan Operasi Bina Kusuma, Jum'at (22/11/2019) malam.
Operasi Bina Kusuma dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo beserta 8 orang anggotanya.
Pada Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu mendapatkan 3 (tiga) anak dibawah umur di Wisma Rado (depan Barcelona Karoke) Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, yang berinisial YN (16) warga Kecamatan Tempuling, FYS (16) warga Kecamatan Tembilahan, IR (15) warga kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo mengatakan, terhadap 3 orang gadis dibawah umur ini, Polsek Tembilahan Hulu lakukan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan.
“Setelah dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, 3 orang perempuan dibawah umur ini, bisa pulang tapi harus dijemput dengan orang tua atau keluarga kandung,” terang AKP Rhino Handoyo.
AKP Rhino juga mengatakan, Operasi Bina Kusuma ini bertujuan agar masyarakat merasa aman dari gangguan Kamtibmas dan tindak pidana yang lain serta masyarakat terasa terayomi dengan kehadiran polri dan aparat lainnya.
“Dengan adanya Operasi Bina Kusuma akan menumbuhkan rasa simpati kepada masyarakat dan rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamtibmas,” tambah Kapolsek Tembilahan Hulu.
Berita Lainnya
Pihak Yayasan Minta Pemprov Riau Kembalikan Lahan dan Aset SMU Plus Riau
Ratna Sarumpaet Dijerat Pasal UU ITE
Dandim 0314 Inhil Jalin Silaturahmi ke DPC LBDH Tembilahan
Universitas Ternama di Sumatera, UIR dan Unsyiah Aceh Saling Timba Pengalaman Soal Aktivitas Mahasiswa
Dipuji Gatot, Gubri Sebut RE Semangat Maju Rohil 1
Bawaslu Inhil: Masyarakat Jangan Takut Sanksi Hukum, Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya 'Politik uang itu merusak'
Ricuh! Rutan Siak Dibakar, Narapidana Kabur ke Hutan
Danramil 03 Tempuling Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Bahaya Narkoba dan Faham Radikalisme
Polsek Bangko Ringkus DPO Kasus Narkoba
Sidang Perdana PT. Kholil & Brothers mangkir Atas Tuntutan Wanprestasi Pembiayaan Material Rp 4,6 M Di PN Tembilahan
Dari Dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan WAR Masih Bisa Edarkan Sabu-Sabu