• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Kasus Pemukulan yang dilakukan Oknum Satpol PP, Ade Hartati: Aparat Hukum Kampar Jangan Memihak

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 10:54:52 WIB Dibaca : 1104 Kali
Cetak


bualbual.com, Kasus anarkis yang berujung pemukulan oleh oknum Satpol PP Kampar pada Senin (16/7/2018) terhadap pendemo yang mencedarai Fitriani Winarti dan dua lainnya, berujung saling lapor kedua belah pihak ke Polres Kampar.

Menyikapi hal ini, Ade Hartati, Anggota DPRD Riau meminta agar aparat hukum, dalam hal ini Polresta Kampar, harus melihat kasus ini secara realistis dan tidak memihak. Ade juga menyatakan prihatin dengan sikap brutal yang diperlihatkan oknum Satpol PP Kampar, termasuk kepada seorang perempuan.

"Apa yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kampar dengan mengintimidasi dan melakukan kekerasan fisik kepada pendemo merupakan pelanggaran UU, pasal 28 ayat 3," kata Ade.

Menurut Ade, dalam UU tersebut dikatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Artinya, apa yang dilakukan para pendemo yang menuntut haknya kepada Pemkab Kampar, masih dalam ruh kebebasan berpendapat di dalam aturan UUD Indonesia.

"Saya sangat prihatin dengan kasus ini, karena itu saya meminta aparat hukum tidak memihak dan melihat dengan benar apa yang terjadi sebenarnya," ujar Ade.

Saling Lapor

Sebelumnya, puluhan tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Kampar melakukan demo menuntut kejelasan honor mereka, tetapi mendapat perlakuan kasar dari Satpol PP kampar. Akhirnya mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan HAM (LBH PAHAM) dan PBH Peradi Kampar, melaporkan Satpol PP ke Polres Kampar atas tuduhan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Menurut Direktur LBH PAHAM Riau, Herianto SH, kliennya telah melaporkan oknum Satpol PP dan Kasatnya, Hambali, ke polisi. Berdasarkan video yang beredar, telah terbukti secara sah Satpol PP Kampar bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korbannya Dafit Davijul dan Fitriani Winarti. Akibat perbuatan yang dilakukan mereka, kliennya Dafit dan Fitriani mengalami luka lebam dan sesak (nafas).

Pada saat yang sama, usai mengusir dan mengasari pendemo, Satpol PP yang dipimpin Kepala Kantor Satpol PP Kampar, Hambali, juga membuat laporan ke Polres Kampar atas tuduhan perusakan yang dilakukan oleh massa aksi.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudistira saat dihubungi Rabu (18/7) malam, mengakui adanya laporan dari tim kuasa hukum RTK dan Satpol PP Kampar. Menurutnya, laporan tersebut sedang diproses. *(tim/inforiau.co)




Berita Lainnya

Terkait Virus Corona, Proses Belajar Mengajar di Inhil Belum Diliburkan

70 Sepeda Motor Pebalap Liar Terjaring Operasi Zebra Muara Takus

Cici Dibunuh Oknum Pendeta di Gereja, Ada Sperma Nempel

Jaksa Nyatakan Berkas Tersangaka Korupsi Proyek Pipa transmisi di Tembilan Sudah Lengkap

Penerangan Minim, Banyak Warga Buat Mesum di RTH Putri Kaca Mayang

Bupati Inhil Hadiri Prosesi Pemakaman Tokoh Pendidikan di Kecamatan Gaung Anak Serka

Kejati Riau Usut Keterlibatan Oknum Lain di Korupsi Dana Hibah Universitas Islam Riau

Mobdin Perikanan Bengkalis Tabrak Pemotor di Lintas Duri-Dumai, 2 Orang Meninggal Dunia

Peduli Warga Terdampak Covid-19, Kapolres Rokan Hulu Bagikan Sembako Untuk Warga

PSSI Berencana Gunakan VAR di Liga Indonesia Mulai 2021

Tim Gabungan Basarnas Inhil Berhasil Temukan Jasat Reno Santoso Korban Tenggelam di Perairan GAS

Opsnal Polsek Panipahan Ciduk Pelaku Penganiyaan

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media