PILIHAN
Kejari Pekanbaru Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Dokter Tersangka Korupsi

BUALBUAL.com, Kejaksaan Negeri Pekanbaru menolak permohonan penangguhan penahanan tiga dokter ahli RSUD Arifin Achmad, tersangka korupsi alat kesehatan.
Hal ini ditegaskan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ahmad Fuadi, SH, ketika dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018). "Permohonan penangguhan penahanan terhadap ketiga dokter belum dapat kita kabulkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan penahanan terhadap tiga dokter ahli di RSUD Arifin Achmad, ketika berkas perkara dan para tersangka diserahkan oleh penyidik Polresta Pekanbaru. Ketiga dokter ahli tersebut yakni, dr Welli Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan drg Masrial.
dan pengurus Ikatan Dokter Indonesia dengan berunjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Puluhan dokter yang dihadiri Direktur RSUD Ariifin Achmad dan penguris IDI meminta Kejaksaan menangguhkan penahanan terhadap ketiga dokter tersebut dengan berbagai alasan dan pertimbangan.
Namun hingga saat ini pihak Kejaksaan belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. "Kita belum melihat adanya alasan untuk menangguhkan penahanan para dokter tersebut," ujar Ahmad Fuady.***
(bertuahpos.com)
Berita Lainnya
Kadin Kab Inhil Teken MoU dengan PD BPR Terkait Kerjasama Kredit UKM dan IKM
Diduga Sering Transaksi Barang Haram di Rumah, SG Diamankan Polisi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Tahun Ajaran 2017 Pendidikan Karakter Dimulai
Silaturahmi dengan Wagubri Terpilih, Edi Natar:Saya Senang dengan AJO Indonesia Riau
Bebas Kehilangan, desa ini bikin sayembara tangkap maling dapat Rp 1 juta
Ketua Lam Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Mendukung Program Bertanjak
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan
Di Isukan Dirinya Akan Gantikan Mayandri Suzarman Sebagai Sekretaris PERADI Pekanbaru,Ini Pernyataan Advokat Muda Asal Inhil
DPD PAN Resmi Daftarkan 45 Caleg ke KPU Inhil
Pertengahan Oktober Peserta Seleksi PTP Ikuti Ujian Kompetensi
Polbeng Tingkatkan Kompetensi BNSP Rilis Reporter BENGKALIS - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masya
Penggiring Gajah Liar di Peranap, Ini Datuak nan Gadang Pahlawan Konservasi