• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Bawaslu Menangkan OSO, KPU Akan Gelar Rapat Tanggapi Putusan Tersebut

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 19:31:24 WIB Dibaca : 1207 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno menyikapi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memenangkan gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu putusan Bawaslu tersebut. "Salinan putusannya kami terima dulu, baru kemudian kami rapatkan, terus ambil keputusan," kata Arief di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/1). KPU kata Arief, memiliki waktu tiga hari untuk menyikapi dan mengambil keputusan. Meski demikian, Arief menegaskan bahwa KPU tidak bermaksud menghambat pencalonan OSO di DPD. Menurutnya, KPU hanya mematuhi dan menjalankan semua putusan hukum yang berlaku. "Jadi tidak ada maksud untuk menghambat. Tetapi KPU menjalankan semua produk hukum yang dibuat," katanya. Sebelumnya, putusan Bawaslu dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap perkara Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN JKT. Sidang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan, serta didampingi hakim Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar. "Mengadili, satu, menyatakan terlapor (KPU) terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu," kata Ketua Majelis Hakim Abhan membacakan putusan di Kantor Bawaslu, Rabu (9/1). Abhan menjelaskan putusan itu dibuat majelis hakim dengan mempertimbangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 14 November 2018. Dalam putusan itu, PTUN memerintahkan kepada KPU menerbitkan keputusan tentang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya sebagai peserta pemilu anggota DPD 2019. Selain itu ada pula putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian Pasal 128 huruf l Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada 23 Juli 2018. Dalam putusan itu MK mengatakan calon anggota DPD tidak boleh terlibat partai politik. Dengan begitu, Bawaslu meminta KPU untuk membatalkan putusan KPU nomor 1130/pl.01.4/kpt/06/kpu/ix/2018 tanggal 20 September 2018 tentang penetapan DCT perseorangan beserta pemilu anggota DPD tahun 2019. Bawaslu memerintahkan KPU menggantinya dengan Daftar Calon Tetap (DCT) baru maksimal tiga hari setelah putusan dikeluarkan. KPU juga diminta memasukkan nama OSO dengan beberapa syarat.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Sekda Yulian Norwis Ikuti Kegiatan Cuci Tangan Se Dunia Dikabupaten Kepulauan Meranti

Abdul Wahid: Jadi Idola baru di kabupaten Inhil

Diduga Terlilit Utang, Pegawai BPBD Bengkalis Nekad Terjun dari Armada Roro

Jusuf kalla: Puji Ustadz Somad Baik Tapi Diinternet Bilang Saya Ustadz Keras

Dandim 0314 Inhil Hadiri Acara Muhasabah Cinta Akhir Tahun 2019

5 Wisata yang Melegenda di Kec Mandah, Indragiri Hilir

Rapat Paripurna Pertama Tahun 2020, DPRD Inhil Sampaikan Laporan Kinerja di Tahun 2019

Kapolres Rohil Lakukan Pemeriksaan Terhadap 5 Orang Warga yang Pulkam dari Malaysia

Biasakan Diri Berkantor di Tenayan Raya, Firdaus Ingatkan ASN

Security BOB Gagalkan Aksi Illegal Tapping di Kawasan Koto Gasib sIAK

Tertangkap Sedang di Rumah Dinas Bupati Lampura, Kasatpol : Saya Tidak Soal Bupati

25 Rumah Warga Kuansing Rusak Karena Puting Beliung

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media