PILIHAN
Jaksa Periksa Dua Tersangka Kredit Macet PT PER

BUALBUAL.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memeriksa dua tersangka dugaan kredit macet di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak penetapan tersangka.
Kedua tersangka berinisial R dan IH. Keduanya dimintai keterangan di ruang Pidsus, lantai tiga Kantor Kejari Pekanbaru, Rabu (21/8/2019). Saat diperiksa, tersangka didampingi pengacara.
"Hari ini, kami periksa R dan IH dengan status sebagai tersangka. Ini pemeriksaan yang pertama sejak penetapan sebagai tersangka," ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni.
Penetapan tersangka kredit macet di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau dilakukan pada Rabu (14/8/2019) lalu. Selain R dan IH, penyidik juga menetapkan I sebagai tersangka.
Yuriza mengatakan, sebenarnya ketiga tersangka dipanggil ke Kejari Pekanbaru. Namun pemeriksaan terhadap I ditunda hingga pekan depan. "Tiga tersangka datang tapi I minta izin pulang dan minta waktu ditunda (pemeriksaan)," kata Yuriza.
Penyidik, kata Yuriza, akan mengagendakan pemeriksaan terhadap I pada pekan depan. "Minta waktu diperiksa Rabu mendatang," ucap Yuriza.
Yuriza menyebutkan, keterangan para tersangka dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara. Para tersangka akan dipanggil kembali jika penyidik masih membutuhkan keterangan mereka.
Pantauan di Kejari Pekanbaru, tersangka memenuhi panggilan penyidik pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung tertutup hingga sore hari.
Tersangka IH merupakan mantan Pimpinan Desk PMK PT PER, tersangka R merupakan Analisis Pemasaran PT PER dan tersangka I merupakan ketua kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kredit macet medio 2014 sampai 2017.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Satlantas Polresta Pekanbaru Akan Menerapkan Sangsi e-Tilang Tiga Bulan Kedepan
Atasi Karhutla Riau, Armada Penanganan Mulai Turun dari Pusat
Al-Qur'an Salah Cetak,Ini yang Akan Dilakukan Kemenag
TMMD Kodim 0314/Inhil,Dengan Kekompakannya TNI dan Warga Semakin Gencar dan Laksanakan Pembangunan Dilokasi Sasaran
Firdaus Akan Putihkan Sanksi Bagi Guru yang Demo, Tapi dengan Syarat...!
Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri
Bawaslu RI Izinkan ASN Ikut Kampanye Pilkada dan Pemilu
Lagi, Lelang Mobil Dinas Pemkab Bengkalis Ditunda
Ape Pasal KPU Loloskan Cagub 2018 Beristri dua, Bawaslu Terima Laporan
Rancang Kontrak Politik LE-Hardianto Ke Masyarakat Begini Bunyinya
3 Rumah di Kecamatan Kateman Inhil Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Terkait Plh Bupati Bengkalis, Pemprov Riau Masih Berkoordinasi dengan Pusat