• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Siak

Kadis PU Siak Laporkan Pengunjukrasa, Merasa Nama Baik Dicemarkan

Redaksi

Senin, 09 September 2019 11:42:14 WIB Dibaca : 1236 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Siak, Ir Irving Kahar Arifin ME, Senin (9/9/2019) melaporkan Cep Permana Galih, koordinator aksi unjuk rasa BEM Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning ke Polda Riau. Cep Permana Galih dinilai telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Irving Kahar. Irving Karhar didampingi tim Penasehat Hukum dari Jakarta, Yudianta Medio N Simbolon SH, Philips Irvan Siagian SH dan Rendy Anggara Putra SH dari Kantor Hukum Simbolon & Partners bersama RAP & Co, usai mendampingi Irving Kahar mengatakan, pihaknya melaporkan Cep Permana Galih sesuai dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan Pasal 317 KUHP. Disebutkannya, perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan pencemaran nama baik ini dialami kliennya pada 5 September 2019 lalu. Ketika itu Cep Permana Galih selaku koordinator, bersama beberapa orang melakukan aksi demonstrasi di Samping Kantor Gubernur Riau. Perbuatan pencemaran nama baik ini menurut tim penasehat Hukum dari Jakarta ini, dilakukan dengan cara memasang foto dalam spanduk dengan menggunakan gambar tikus dan menyebutkan dengan jelas nama klien kami "Irping sebagai Kadis PU Siak" dengan menambahkan tuliskan "Irping yang menjembatani opit dengan Syamsuar". "Laporan ini dilayangkan oleh klien kami sebagai warga negara yang taat hukum dan ASN yang bertanggung jawab terhadap jabatannya untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Pencatutan nama klien kami dalam spanduk aksi pada tanggal 5 September 2019 tersebut tidak jelas tujuannya, karena pada dua aksi serupa sebelumnya yang yang sama tidak ada foto maupun nama klien kami pada spanduk aksi," ujarnya. "Tidak hanya itu, Irving saat ini tidak berdinas di Pemerintah Provinsi Riau melainkan di Kabupaten Siak, sehingga tidak ada hubungannya antara proyek Provinsi Riau dengan klien kami," ujarnya. Irving lanjutnya, selama menjabat Kadis PU Kabupaten Siak sudah banyak menuai prestasi hingga tingkat nasional. Mulai dari mulai Audit BPK dengan predikat WTP selama 9 tahun, masuk dalam urutan Top 99 pada inovasi Menpan RB untuk inovasi Unit Reaksi Cepat, Piagam Komitmen Kota Pusaka Kabupaten Siak pada tahun 2017 sampai dengan penghargaan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD) dari Kementerian PU pada tahun 2014. "Jadi tuduhan sebagaimana dalam spanduk aksi tanggal 5 september 2019 tersebut tidaklah berdasar dan merupakan fitnah belaka serta cenderung menjadi suatu pembunuhan Karakter pada klien kami,"tutupnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kembali Tampil, Arisan Teater Sanggar Selasih Baiduri Pukau Ratusan Penonton

Pemilu 2019: Oknum RT yang Diduga Terlibat Praktek Money Politik Caleg Hanura Datangi Bawaslu Pekanbaru

HM. Wardan Mengapresiasi Pergelaran Seni Melayu serumpun yang menghadirkan sanggar seni yang berasal dari negara-negara regional

Hotline! Dua Emak-Emak Pendukung 01-02 Bertaruh Mobil CRV Terbaru di Pilpres 2019

Bebas Asap Tahun 2020, Danramil 11 Pulau Burung Sosialisasikan Pencegahan Karlahut

Hari Ini dapat BUAL dari Student Educations Forum Pekanbaru, Membuka Lowongan Kerja Minat?

Fabby Tumiwa: Perseteruan Freeport vs pemerintah Berdampak Pada iklim investasi RI

Tim Putri Indonesia Masuk Grup Neraka pada Kualifikasi Piala Uber

Dugaan Korupsi RTH, 18 Orang Ditetapkan Tersangka

Kecendekiaan Orang Indragiri Hilir "14 Juni 1965 - 14 Juni 2019"

Terkait Pembelian Video Wall, Eks Kepala BPKAD Pekanbaru Diperiksa Jaksa

Janji Wardan: Memuluskan Jalan Tiga Kecamatan Di Inhil Mungkin Hanya Angan - Angan Saja

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 3 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 4 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 5 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
  • 6 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 7 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 8 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media