• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Pungli Sertifikat Prona, Sekdes Gunung Sari Kampar Dituntut 6 Tahun Penjara

Redaksi

Rabu, 20 November 2019 17:54:58 WIB Dibaca : 1278 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Nurul Hidayah, dituntut penjara selama 6 tahun. Nurul dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bersalah melakukan pungutan pengurusan sertifikat tanah Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Tuntutan dibacakan JPU, Arif Ristanto, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). Terdakwa melanggar Pasal 12 huruf Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP Ayat (1) ke-1 KUHP. "Menyatakan terdakwa Nurul Hidayah bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menuntut terdakwa dengan penjara selama 6 tahun," ujar Arif di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlia Panjaitan. Selain penjara, Arif juga menuntut Nurul membayar denda Rp 200 juta. Denda itu dapat diganti hukuman penjara selama 3 bulan. Atas tuntutan itu, Nurul menyatakan menyampaikan pembelaan atau pledoi. Mejalis hakim mengagendakan pembacaan pledo pada persidangan pekan depan. "Silahkan siapkan pembelaan terdakwa," kata Dahlia. Dalam dakwaan JPU disebutkan, pungutan liar yang dilakukan Nurul terjadi pada Maret hingga Desember 2016 lalu. Ketika itu Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau menganggarkan dana sebesar Rp787,5 juta untuk pembuatan sertifikat tanah masyarakat melalui Prona untuk 2.000-an sertifikat di Kabupaten Kampar. Dari jumlah tersebut, Desa Gunung Sari terdapat 384 orang pemohon. Untuk pengurusan sertifikat tersebut pemohon dibebankan biaya penggandaan, materai 8 lembar, pembuatan patok dan biaya BPHTP, sertta akomodasi petugas. Nurul memerintahkan perangkat desanya dan kepala dusun di Desa Gunung Sari memungut biaya pada pemohon sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta. Total dana yang berhasil dikumpulkannya Rp 463,1 juta. Uang tersebut kemudian dipergunakan oleh saksi Paino, saksi Khairul Imam, saksi Ahmad Solihin, saksi Mukhlas, saksi Ahmad Subhan (para Kepala Dusun di Desa Gunung Sari) untuk biaya operasional pembelian patok tanah, materai, biaya ukur, biaya makan petugas ukur dengan total Rp 93,9 juta lebih. Nurul menggunakan uang itu untuk biaya Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 4 juta lebih serta dipergunakan oleh Nur Nakiyati untuk membayar biaya operasional sebesar Rp 13,1 juta lebih. Nurul memberikan kepada perangkat Desa Gunung Sari sebesar Rp 50 juta. Sementara terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp302 juta lebih.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Warga Desa Batang Sari Kec Mandah Tak Bisa Dipungkiri HM. wardan Telah Terbukti

Air Pasang Tinggi, Beberapa Ruas Jalan di Tembilahan Terendam Banjir "Aktifitas Warga Terganggu"

Terjaring Razia,Satpol PP Pekanbaru Amankan Sejumlah Muda Mudi

Sekda Inhil Lantik Kepengurusan HNSI Kecamatan Tembilahan Hulu

AMPG inhil Terus Bergerak Kampanyekan Paslon Wardan- SU dan Andi Rahman-Suyatno

Mengenaskan, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalintim Pelalawan

Keluarga Besar Kantor Imgrasi Kelas II TPI Siak, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Syamsuar-Edy Sebagai Gubri-Wakil Gubri

Demi Kemajuan Daerah Wardan Tidak Kenal Lelah Untuk Mendapatkan Suntikan Dana Pusat

Kadiskes: Pasien Suspect Corona di Riau Bertambah 2 Orang Diantaranya Dirawat di RSUD Tembilahan

Camat Talang Muandau Lakukan Innovasi Resmikan 30 Kolam Budi Daya Ikan Lele

Bantu Korban Bencana Sulteng, IKAPPAMMA- PEKANBARU dan Komunitas 'Ayo Berbagi' Akan Lakukan penggalangan dana

Abu Bakar Ba'asyir Tolak Teken Surat Setia Pancasila, Ini Alasannya

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media