PILIHAN
Masyarakat Harus Berhati-hati, Lowongan Kerja Fiktif Rugikan Korban Rp 115 Juta
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengungkap kasus penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku berhasil mengelabui 23 calon tenaga kerja hingga Rp 115 juta lebih.
Kapolsek Pebayuran, AKP Asep Romli mengakatan, polisi baru menangkap AG dalam kasus ini. Adapun otak dalam perkara itu, JN masih dalam pengejaran. AG berperan sebagai agen yang merekrut calon tenaga kerja yang tengah mencari pekerjaan.
"Modusnya memasang info lowongan kerja melalui media sosial," katanya, Senin (9/12).
Menurut dia, korban yang ingin bekerja, dimintai uang rata-rata senilai Rp 5 juta. Untuk mengelabuhi, kata dia, pelaku melakukan tes medis dan membuat kontrak kerja seolah-olah telah diterima perusahaan. Padahal semuanya fiktif.
Ia menyebut, jumlah korban dalam kasus itu mencapai 23 orang berasal dari sejumlah wilayah seperti Pebayuran. Bahkan ada yang dari Karawang, Indramayu, Jakarta hingga Cilacap. Adapun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 115.900.000.
"Kami mengungkap setelah ada laporan dari korban, setelah diselidiki cukup bukti, tersangka kami tangkap," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka AG sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Pebayuran. Dia disangka pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Barang bukti disita berupa dokumen tanda tangan kontrak kerja.
Kepada polisi AG, mengatakan modus penipuan yang dilakukannya sudah berjalan tiga bulan. Dari uang yang disetorkan korban, ia mendapat uang sebanyak Rp 2,5 juta dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Asep Romli mengimbau kepada pencari kerja untuk tidak tergoda dengan iming-iming lowongan pekerjaan sehingga tidak menjadi korban penipuan.
Sumber: merdeka.com

Berita Lainnya
Air Keruh dan Asin, Pelanggan PDAM Inhil Mengeluh "Malam Badan Gatal-gatal"
Kabar Ustadz Abdul Somad Pengurus HTI, Ini Pernyataan Tegas Pihak HTI Riau
Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral
Sebuah Ruko di Pekanbaru Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Amril Mukminin
Ini Pernyataan Sikap Massa Aksi Bela Islam Jilid II di Riau
"Mirip Siluman" Pembangunan Dermaga PT. Pelindo I Kabupaten Inhil
Komisi XI Himbau Masyarakat Awasi Pengelolaan Dana Desa
Pada Tahun 2019, Walikota Firdaus: Tak Ingin Ada Tunda Bayar
Kurangi Angka Kecelakaan,Polres Rohil Lakukan Tes Urine Ke Supir Bus Selama Arus Balik Lebaran
Raja Salman sempat dua kali mencari Keturunan Soekarno Puan Maharani
Universitas Riau "UNRI" Segera Buka Program Vokasi Pulp and Paper
Sudah 15 Korporasi dan 334 Individu Jadi Tersangka Karhutla