PILIHAN
Saat menambang emas ilegal Empat warga Indragiri Hulu ditangkap
Bualbual.com- Inhu, Anggota Reskrim Polres Indragiri Hulu menangkap empat orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Keempatnya tertangkap tangan saat beraktivitas dengan peralatan penambangan tradisional di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni mengatakan, dua orang pelaku di lokasi pertama yakni M Dari (45) dan Irfan Lahagu (38). Sedangkan di lokasi penangkapan kedua polisi menangkap Budi Indra (37) dan Aril Jiaterpen (49), keempat pelaku merupakan warga Desa Semelinang Tebing kecamatan Peranap.
"Keempat tersangka merupakan warga Desa Semelinang, Kecamatan Peranap. Mereka memiliki peran masing-masing dama melakukan penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut," kata AKBP Abas kepada merdeka.com Minggu (12/2).
Para pelaku penambangan emas ilegal itu kini diamankan ke Polres Inhu di kota Rengat. Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita barang bukti dua botol plastik bekas minuman yang berisi air raksa, dua lembar karpet, dua baskom pasir kalam, satu buah pendulang, dan dua lembar kain berwarna kuning dan merah.
"Keempat pelaku dijerat pasal 158 Undang undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, saat ini mereka ditahan untuk proses penyidikan lanjutan," pungkas Abas.
Abas menghimbau kepada seluruh masyarakat Indragiri Hulu untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di perairan sungai. Sebab, perbuatan tersebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan merusak lingkungan.
BB.C/Adit_merdeka.com

Berita Lainnya
DPW PKB Riau Lakukan Baksos Semprot Disinfektan Fasilitas Umum dan Rumah Ibadah 'Perangi Corona Virus'
China Bersiap Lakukan Uji Tembak Sistem Rudal S-400
Pimpinan DPRD Kampar Definitif Besok Dilantik
Tercium Aroma yang 'Tak Sedap' Proyek Pembangunan Dermaga PT Pelindo I Inhil
Kampar Juara Umum, Kafillah Bengkalis Raih Terbaik II, MTQ Ke 38 Riau
Satpol PP Pergoki Anak Dibawah Umur Jadi SPG di Pujasera Selatpanjang - Meranti
Antisipasi Covid-19, Bupati Kampar Tinjau Ruang Isolasi Puskesmas Tapung
Baru 6 hari Selesai di kerjakan Jalan Pasar Desa Sekayan Sudah rusak
Tidak Kunjung di Lelang, DPRD Riau Ragu Jembatan Siak IV Akan Selesai
Tiga Artis Nasional Hadir Peresmian Balai Pemenangan Calon Gubri Zaman Now LE-Hardianto
DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2019
Kakanwil Kemenag Lantik Kepala MTsN 3 Bengkalis Secara Online