PILIHAN
Sepekan Kedepan Harga TBS Sawit di Riau Naik

BUALBUAL.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau periode 27 November hingga 3 Desember 2019 mengalami kenaikan.
Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Tengku Neni Mega Ayu, Selasa (26/11/2019) mengatakan kenaikan terjadi pada seluruh kelompok umur.
"Adapun jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp 54,51/Kg atau mencapai 3,12 % dari harga minggu lalu, sehingga harga TBS periode saat ini menjadi Rp 1.815,12/Kg," ujar Tengku, Selasa (26/11/2019).
Disampaikan Tengku, kenaikan harga TBS kelapa sawit disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
Untuk faktor internal disebabkan oleh kenaikan harga jual CPO dan kernel dari seluruh perusahaan yang menjadi sumber data.
Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 231,02/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 129,00/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 245,45/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 200,81/Kg, dan PT. Musim Mas mengalami kenaikan sebesar Rp 67,00/Kg dari harga minggu lalu.
"Sedangkan untuk harga jual kernel, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan sebesar Rp 168,18/Kg, dan Asian Agri Group mengalami kenaikan sebesar Rp 343,00,00/Kg dari harga minggu lalu," Cakapnya.
Sementara dari faktor eksternal, kenaikan harga TBS periode ini dipicu oleh beberapa sentimen utama, yaitu pergerakan menguat harga komoditas minyak nabati lain, melemahnya nilai tukar ringgit dan kekhawatiran adanya resiko pada suplai. Output minyak sawit turun akibat kekeringan yang melanda Indonesia dan Malaysia beberapa bulan kebelakang.
"Efeknya telah mulai terasa sehingga menyebabkan buah menjadi trek. Keadaan ini diprediksi baru akan membaik dalam 2 hingga tiga bulan kedepan," pungkasnya.
Berikut ini harga TBS kelapa sawit Riau periode 27 November hingga 3 Desember 2019.
Umur 3th (Rp 1.337,64);
Umur 4th (Rp 1.449,40);
Umur 5th (Rp 1.584,57);
Umur 6th (Rp 1.622,70);
Umur 7th (Rp 1.685,97);
Umur 8th (Rp 1.732,57);
Umur 9th (Rp 1.773,45);
Umur 10th-20th (Rp 1.815,12);
Umur 21th (Rp 1.737,73);
Umur 22th (Rp 1.728,97);
Umur 23 th (Rp 1.721,67);
Umur 24 th (Rp 1.648,66);
Umur 25 th (Rp 1.608,50);
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Asap Tak Ade Lagi.. Gubri Resmi Cabut Riau Bebas Karlahut
Berlinang Air Mata Adi Saputra Pemotor Mengamuk 'Minta Maaf'
Ferdinand: Mahfud MD Tak Paham Pancasila Jika Tidak Segera Minta Maaf
DAU Kelurahan Rp15 Miliar Bisa Digunakan Jika Sudah Terima SK
Bikin Netizen Mewek: Unggahan Terakhir Bani Seventeen Sebelum Meninggal Diterjang Tsunami Anyer
Tanpa Lelah, usai Lantik IPRY-KK Bupati Kampar Hadiri Pesta Pernikahan
Perihatin Musibah Kebakaran, IWO Inhil Sampaikan 10 Tuntutan Kepada Pemerintah dan Pihak PLN
Pemkab Inhil: Melalui BPBD dan BASARNAS Tegaskan Pencarian Orang Hilang Gratis
Gubri Syamsuar, “Jangan Tergantung Pusat dan Provinsi”, Bengkalis Sudah Pesan 2.000 Rafid Test Covid-19
Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Ahmad Syah Harrofie: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Lulus CPNS
Uas Dipolisikan! Tim Pembela Ulama Laporkan Balik Pelapor Ustaz Abdul Somad