PILIHAN
KPK Tahan Sekda Pemko Dumai Riau
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, M Nasir, Rabu (5/12/2018) malam.
Dia dijebloskan ke tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka 1,5 tahun lalu terkait dugaan korupsi peningkatan jalan lingkar Rupat-Batu, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Informasi penahanan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. "Iya, MNS ditahan untuk 20 hari pertama," ujar Febri.
Selain M Nasir, KPK juga menahan Hobbi Siregar, Direktur PT Nawatindo yang memenangkan paket proyek tersebut. Penahanan kedua terangka itu dilakukan di tempat berbeda.
"MNS ditahan di Rutan Guntur sedangkan HS ditahan di Rutan Salemba," kata Febri.
M Nasir dan Hobbi ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2017 silam. Saat proyek tersebut, M Nasir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.
Jalan lingkar Rupat-Batu dibangun sepanjang 51 kilometer. Anggaran yang dialokasikan dengan sistem multiyears Rp500 miliar.
Informasi dihimpun, dugaan korupsi itu terendus saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proyek multiyears tersebut.
Dana yang bersumber dari APBD Bengkalis sebesar Rp2, 4 triliun pada masa kepemimpinan Bupati Herliyan Saleh.
Dalam perkara ini, kedua tersangka sudah beberapa kali diperiksa. Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah mertua M Nasir di Jalan Jati Kecamatan, Bukit Raya Pekanbaru dan Kantor Dinas PU Bengkalis.
KPK juga menggeledah Kantor Kepala Bagian (Kabag) Umum Kabupaten Bengkalis, Kantor Bupati Bengkalis dan terakhir rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa Bupati Bengkalis, Amril Mukmin, dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis. Penyidik KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya dari Dinas PU Kabupaten Bengkalis.
Cakaplah.com

Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil Hadiri Buka Puasa Bersama KKIH Pekanbaru
5 Dampak Bangunan Gedung Megah di Riau, Nama Bumi Lancang Kuning Akan Tinggal Kenangan
Kemenag Riau Serahkan 236 SK PNS
Di Jakarta Dandim 0314/Inhil Hadiri Rakornis TMMD
Tinjau Program Ocu Mapan, Bupati Kampar Berharap dapat Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga dan masyarakat
Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Kebencian
Waw,,,,Olyvia, Dapatkan Rp 20 juta Sekali Buat Video Bigo Live
Poto Selfie Berdarah Ronaldo Menjadi Viral Didunia Maya
Terkait Lampu Lalu Lintas Rusak, Ketua DPRD Inhil : Segera Perbaiki, Jangan Anggaran Dijadikan Alasan
Sejumlah Bupati di Riau Besok, Akan Paparkan Implementasi Pelaksanaan UU KIP ke KI Riau
Syamsuar Tinjau Gedung Asrama SPN Polda Riau Guna Inap Pasien Covid-19
LAZNas Chevron South Area Rumbai-Minas Launching Program Tahun 2020