• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

JK Sebut: Di Tahun Politik Salah Ucap Bisa Kehilangan 10 Ribu Suara

Redaksi

Selasa, 06 November 2018 18:48:19 WIB Dibaca : 1101 Kali
Cetak


BUALBUAL.com,  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini harus berhati-hati saat menyampaikan sesuatu. Hal ini disampaikan JK dalam acara penganugerahan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2018 di istana wakil presiden, Jakarta, Senin (5/11). "Apalagi suasana seperti ini, apa saja bisa salah, bisa juga benar. (Dalam konteks politik) salah ucap saja bisa kehilangan 10 ribu pemilih, kan," ujar JK disambut tawa peserta penganugerahan KIP 2018. JK mengatakan, politik ibarat bermain bulu tangkis. Dalam permainan bulu tangkis, pemain akan mendapatkan poin jika berhasil melakukan smash. Namun, kata JK, pemain juga akan mendapatkan poin jika lawan gagal atau kok tersangkut net. "Jadi kalau benar kita dapat nilai, tapi kalau orang salah (ucap) kita juga yang dapat nilai," katanya. JK tak menyebut nama saat menyinggung soal salah ucap di tahun politik. Namun dalam beberapa hari terakhir, sebagian masyarakat hangat membicarakan guyonan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, ketika berpidato di Boyolali, Selasa (30/10) lalu. Saat itu, dalam pidatonya Prabowo secara bercanda mengatakan bahwa 'tampang Boyolali' mungkin tak akan bisa memasuki hotel-hotel mewah di Jakarta. Candaan Prabowo itu sempat menjadi trending topic di Twitter. Bahkan, seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) melaporkan pidato Prabowo itu ke Polda Metro Jaya, Jumat pekan lalu. Laporan tersebut diterima dengan Nomor : LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 November 2018. Prabowo dalam laporan tersebut diduga mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tentang ITE dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 Juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP. Pidato Prabowo soal 'tampang Boyolali' juga memicu aksi demonstrasi ribuan warga Boyolali pada Minggu lalu. Mereka menuntut Prabowo meminta maaf atas pidatonya soal 'tampang Boyolali'.   Sumber: cnninonesia




Berita Lainnya

Pengendara Melanggar Bisa Ditilang, Kamera Pengawas ITS di Pekanbaru akan Terhubung ke Satlantas

Kamu Harus Tahu, Berapa Bahasa yang Dikuasai Presiden Soekarno, Klik disini?

Jose Mourinho Ingin Melatih Timnas Berasil Setlah Manchester United

Serma M Darmansyah Berikan Wasbang Kepada Pelajar SMP di Desa Belaras

Tagih Janji Wardan Tentang Beasiswa, Tim 20 Mulai Bersuara

Niat Oesman Sapta Setelah Sembuh Dari Sakit, Membangun Masjid Agung Oesman Al-Khair Terapung Tercapai

Wow.!!! Polda Riau Tangkap Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 15.940 Butir Pil Ekstasi

Anggota Legislator Asmadi: Pemkab Inhil Harus Memahami Zona Wilayah Dalam Menyusun RAB Pembangunan Daerah

Bedentum... Palu Sidang Hakim Voniskan Terdakwa Pungli Rutan Sialang Bungkuk 2 Tahun Penjara

Korupsi Alkes Jerat Tiga Dokter, Dakwaan JPU Nilai Tidak Jelas, Tidak Cermat, dan Tidak Lengkap

Hadir di Reuni 212, Ini Harapan Ketua MPR Kepada Peserta

Ahmad Dhani Menolak Dibawa Ke Surabaya 'Khawatirkan Keselamatannya'

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media