• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

JK Sebut: Di Tahun Politik Salah Ucap Bisa Kehilangan 10 Ribu Suara

Redaksi

Selasa, 06 November 2018 18:48:19 WIB Dibaca : 1107 Kali
Cetak


BUALBUAL.com,  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini harus berhati-hati saat menyampaikan sesuatu. Hal ini disampaikan JK dalam acara penganugerahan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2018 di istana wakil presiden, Jakarta, Senin (5/11). "Apalagi suasana seperti ini, apa saja bisa salah, bisa juga benar. (Dalam konteks politik) salah ucap saja bisa kehilangan 10 ribu pemilih, kan," ujar JK disambut tawa peserta penganugerahan KIP 2018. JK mengatakan, politik ibarat bermain bulu tangkis. Dalam permainan bulu tangkis, pemain akan mendapatkan poin jika berhasil melakukan smash. Namun, kata JK, pemain juga akan mendapatkan poin jika lawan gagal atau kok tersangkut net. "Jadi kalau benar kita dapat nilai, tapi kalau orang salah (ucap) kita juga yang dapat nilai," katanya. JK tak menyebut nama saat menyinggung soal salah ucap di tahun politik. Namun dalam beberapa hari terakhir, sebagian masyarakat hangat membicarakan guyonan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, ketika berpidato di Boyolali, Selasa (30/10) lalu. Saat itu, dalam pidatonya Prabowo secara bercanda mengatakan bahwa 'tampang Boyolali' mungkin tak akan bisa memasuki hotel-hotel mewah di Jakarta. Candaan Prabowo itu sempat menjadi trending topic di Twitter. Bahkan, seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) melaporkan pidato Prabowo itu ke Polda Metro Jaya, Jumat pekan lalu. Laporan tersebut diterima dengan Nomor : LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 November 2018. Prabowo dalam laporan tersebut diduga mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tentang ITE dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 Juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP. Pidato Prabowo soal 'tampang Boyolali' juga memicu aksi demonstrasi ribuan warga Boyolali pada Minggu lalu. Mereka menuntut Prabowo meminta maaf atas pidatonya soal 'tampang Boyolali'.   Sumber: cnninonesia




Berita Lainnya

Tim Putri Indonesia Masuk Grup Neraka pada Kualifikasi Piala Uber

Tertidur Saat Rapat, Pejabat Korut Dieksekusi Mati

Sebanyak 15 Ribu Orang Kunjungi Pameran Senjata Tradisional se-Sumatera di Museum Riau

Gara gara Telat Bayar Cicilan, Seorang Gadis Belia di Bawa Debt Collector

Ucap Wardan Anggaran Kab Inhil Termasuk Kategori Menegah Kebawah

Anggota DPRD Inhil Wahyudin Ceritakan Kronologi Terkait Viralnya Poto Dirinya saat Reses Ada Spanduk Selamat Datang di Provinsi Jambi oleh Masyarakat

Harris Tetap Maju Dipilgubri Mendatang Meski Tidak Memakai Perahu Golkar

Cawapres 02 Prabowo akan Datang ke Riau 13 Maret

Ini Kata Ahok Setelah Dituntut 1 Tahun Penjara

Kadis Kominfotik Johansyah: “Tak Ada ASN yang Non Job, Semua Punya Jabatan” Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media