PILIHAN
Bupati Bengkalis 'Amril Mukminin' Resmi di Tahan KPK

BUALBUAL.com - Orang nomor satu di kabupaten bengkalis Amril Mukminin Resmi di tahan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 20/02/20.
Amril jadi tersangka dalma kasus proyek multiyears tagun 2017-2019, ada 3. Kasus terkait dengan Proyek Multiyears (2017-2019) Pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi lainnya
Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari (6 Februari 2020 s/d 25 Februari 2020) untuk Tsk AM (Amril Mukminin) Bupati Bengkalis ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Berita Lainnya
Sanggar Seni Tiga Dara Tour De Pantai Solop
Walau Ada Flyover Baru, Warga Pekanbaru Keluhkan Kemacetan Tetap Terjadi
Di Duga Bunuh Diri, Mayat Pria Ditemukan Di Parit, Rupat Selatan
Warga Stop Alat Berat HKi Seksi 4, Tanahnya Belum Dibayar
Dukung CFD, Bupati HM. Wardan Harapkan Masyarakat Peduli Lingkungan
Aksi Bertajuk "Pemakaman KPK" Ratusan Pegawai KPK Diwarnai Insiden Adu Mulut Dengan Polisi
Musda KNPI Provinsi Riau Digelar Awal Februari
BKD Riau Akan Serahkan SK 108 PPPK Pekan Ini
HM. Wardan: Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Pemkab Inhil melaksanakan Rakor Tim Terpadu
Meskipun Berasal dari Keluarga Petani,Najamuddin Terpilih Sebagai Rektor UNISI
Dampak Positif "FKI" Inhil Mulai Terlihat, Hari Ini HM Wardan Sambut Kedatangan Investor Asing Asal Malaysia
Mendagri Tjahjo Kumolo datangi gedung KPK