PILIHAN
Bupati Bengkalis 'Amril Mukminin' Resmi di Tahan KPK

BUALBUAL.com - Orang nomor satu di kabupaten bengkalis Amril Mukminin Resmi di tahan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 20/02/20.
Amril jadi tersangka dalma kasus proyek multiyears tagun 2017-2019, ada 3. Kasus terkait dengan Proyek Multiyears (2017-2019) Pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi lainnya
Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari (6 Februari 2020 s/d 25 Februari 2020) untuk Tsk AM (Amril Mukminin) Bupati Bengkalis ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Berita Lainnya
Minimnya Sekolah yang Laksanakan UNBK, Ketua DPRD Inhil Sebut Perlu Komitmen Pemkab dan DPRD
Memasuki zona bebas Kampanye, Dihapan Andi Rachman Warga Sebut Pekanbaru Sekarang Jadi Kota Berkuah
Sebanyak 329 Peserta CPNS Pemprov Riau Dinyatakan Gugur
Dihari Anti Narkoba, Pemuda-BNN Inhil Terima Penghargaan Dari Gubernur Riau
Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019
Warga Bengkalis Kesulitan Melintas, Jalan Lintas Pematang Duku Timur-Pambang Tergenang Air
Diskusi Karhutla Bersama Kepala BNPB Pusat, HM Wardan Komitmen Inhil Zero Titik Api
Inilah Tokoh Besar Dunia yang Lahir pada 10 September
Pasien Positif Corona yang Meninggal Dunia di Bandung Bertambah
Ucap HM. Wardan: Semua Berpeluang Untuk Menjadi Calon Wakil Bupati Tahun 2018 Mendatang
Proyek Jalan Mumpa-Teluk Kiambang Akan Tuntaskan Bupati Inhil M Wardan menyebut pengerjaannya harus bertahap