PILIHAN
Bupati Bengkalis 'Amril Mukminin' Resmi di Tahan KPK

BUALBUAL.com - Orang nomor satu di kabupaten bengkalis Amril Mukminin Resmi di tahan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 20/02/20.
Amril jadi tersangka dalma kasus proyek multiyears tagun 2017-2019, ada 3. Kasus terkait dengan Proyek Multiyears (2017-2019) Pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi lainnya
Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari (6 Februari 2020 s/d 25 Februari 2020) untuk Tsk AM (Amril Mukminin) Bupati Bengkalis ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Berita Lainnya
Bekraf Melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi kembali menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Profesi Batik pada 13-14 Juni 2019
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008, Begini Isinya
Perusahaan Harus Urus Tapal Batas, Jika Tak Ingin Kena Pasal Lalai karena Karhutla
Bupati Inhil Harapkan Pelayanan Dasar Berbasis Digital Diterapkan OPD Terkait
Riau Kehilangan PBBKB Rp114 Miliar, Akibat 9.000 Truk Perusahaan Konsumsi BBM Bersubsidi
Kedatangan Kapolres Inhil Hadiah Natal Terindah Buat Umat Kristen di Dusun Tua Kemuning
Bentuk Dukungan Pemkab Inhil Tegakkan Demokrasi, HM Wardan Resmikan Pemakaian Gedung Bawaslu
Kapal KM Berkah Utama, Karam di Perairan Lingga Kepri
Bupati Rohul Bikin Heboh, Bawa Pistol di Acara Seremonial
Anak SMA Zaman Now Ini Akan Jadi Bupati Semarang
Surya Paloh: Ahok Sudah Tersangka, Buat Apa Demo?
Bertambah Dua Dari Siak, Pasien Suspect Virus Corona Jadi 30 Orang