PILIHAN
Bupati Bengkalis 'Amril Mukminin' Resmi di Tahan KPK
BUALBUAL.com - Orang nomor satu di kabupaten bengkalis Amril Mukminin Resmi di tahan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 20/02/20.
Amril jadi tersangka dalma kasus proyek multiyears tagun 2017-2019, ada 3. Kasus terkait dengan Proyek Multiyears (2017-2019) Pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi lainnya
Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari (6 Februari 2020 s/d 25 Februari 2020) untuk Tsk AM (Amril Mukminin) Bupati Bengkalis ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Berita Lainnya
Biadab! Remaja Korban Gempa di Lombok Utara Dicabuli Dukun
Polda Riau Buka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba
Poster-poster Iklan Motor Jadul Ini Membuktikan Kalo Motor dan Cewek Gak Bisa Dipisahin
LBH RAM Indonesia perwakilan kab. Inhil memberikan kesempatan konsultasi hukum gratis kepada pencari keadilan
First Media TBK, Gugat Kementerian Komunikasi dan Informatika 'Kominfo'
Ketua DPRD Kampar tak Ikut Teken MoU Gedung 8 Lantai
Viral, Gara Gara Tak Belikan HP Seorang Anak Tega Bakar Rumah Orang Tuanya
Sakit Hati Istrinya Diajak 'Begituan', Pria di Rohil Tikam Teman hingga Tewas
Begal Rampas Sepeda Motor Remaja, Janjikan Jasa Antar Rp50 Ribu
Asmadi: Alhamdulillah Prabowo-Sandi Nomor Urut 2, Sudah PAS