PILIHAN
Bupati Bengkalis 'Amril Mukminin' Resmi di Tahan KPK
BUALBUAL.com - Orang nomor satu di kabupaten bengkalis Amril Mukminin Resmi di tahan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 20/02/20.
Amril jadi tersangka dalma kasus proyek multiyears tagun 2017-2019, ada 3. Kasus terkait dengan Proyek Multiyears (2017-2019) Pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi lainnya
Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari (6 Februari 2020 s/d 25 Februari 2020) untuk Tsk AM (Amril Mukminin) Bupati Bengkalis ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Berita Lainnya
DPPPA Riau Deklarasikan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Tak Kenal Lelah, Kembali Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Kementerian PUPR
Boni Hargens Sebut: Gerakan Rizieq Cs Hanya Sebuah Sandiwara Saja!
30 Orang Warga Riau Meninggal Dunia Terkena DBD
Disperindag Inhil Persiapkan Draf Perda SRG
Warga Kembung, Bengkalis Sulap Jalan Jadi "Kebun" Kesal Tak Kunjung Diperbaiki
ASN yang Ikut Gerakan 'People Power' Firdaus Ancam Beri Sanksi
Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi
Koramil 03/Tempuling Lakukan Panen Padi Demplot Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil di Kelurahan Kempas Jaya
Sempat Dibanggakan SU, Kini Proyek Jalan Batang Tuaka - Abdul Manaf Terlihat Terhenti?
Jika Pilgub DKI Diikuti 3 Pasangan Calon, Ahok-Djarot Menang
Korupsi di Negeri Ini Makin Parah, KPK Bisa Saja OTT Tiap Hari