PILIHAN
Ketua DPRD Kampar tak Ikut Teken MoU Gedung 8 Lantai
BUALBUAL.com - Pembangunan gedung delapan lantai yang dianggarkan di APBD Kabupaten Kampar tahun 2019 telah menuai kontroversi sejak awal sebelum ketuk palu APBD 2019. Dan hingga kini terus berlanjut dengan adanya kabar yang mengatakan bahwa pembangunan ini batal dilaksanakan dan anggarannya dialihkan sebagian ke kegiatan yang lain pada APBD Perubahan.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, Selasa (6/8/2019) terungkap bahwa sejak awal Ketua DPRD Kabupaten Kampar mengaku tidak ikut menandatangani memorandum of understanding (MoU) meskipun secara lembaga (DPRD) tetap melakukan pengesahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2019 dimana saat itu bupati dijabat (alm) Azis Zaenal.
Ongah, begitu bapak tiga orang anak disapa mengatakan, sikapnya yang tidak ikut menandatangani termasuk penolakan dari Fraksi Golkar menjelang berakhirnya tahun anggaran 2018 itu karena ia menilai proses penganggaran gedung delapan lantai proses administrasinya tidak terpenuhi.
Menurutnya, salah satu yang belum terpenuhi adalah tidak adanya rekomendasi dari Komisi IV (sekarang Komisi D, red) dan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ia menegaskan bahwa sikap ini ia ambil karena mempertimbangkan aspek hukum dan konsekuensi hukum di kemudian hari.
"Makanya sejak awal sampai hari ini saya menyampaikan mohon dipertimbangkan. Yang lain disetujui, APBD tetap ketuk palu, tapi yang Itu (gedung delapan lantai) saya tak tandatangani MoU-nya," beber Ongah.
"Bukan yang lain, MoU ini saja yang tidak ongah tandatangani," imbuhnya.
Ia menambahkan, salah satu alasan mengapa ia menolak pembangunan gedung delapan lantai bersama Fraksi Golkar saat itu karena Kampar masih membutuhkan dana yang cukup banyak untuk kegiatan lainnya yang lebih urgen.
"Kita ini bukan kekurangan gedung, gedung kita banyak, kan mubazir gedung yang ada masih bisa dimanfaatkan," terang Ketua DPD Partai Golkar Kampar itu.
"Daripada habis duit banyak untuk membangun gedung itu itu lebih baik hal lain yang wajib diperhatikan seperti infrastruktur dalam kota, terutama untuk penanganan banjir," imbuhnya.
Dikatakannya, permasalahan banjir ini belum tuntas diatasi sampai saat ini meskipun telah beberapa kali terjadi pergantian bupati.
Kebutuhan lain yang lebih penting adalah perbaikan infrastruktur daerah pinggiran, baik perbaikan dan pembangunan jalan maupun jembatan yang merupakan urat nadi transportasi masyarakat. Belum lagi kebutuhan untuk pendidikan, masih banyak gedung sekolah yang tidak layak.
"Saya bukan tak setuju membangun gedung delapan lantai. Jangankan delapan lantai, seratus lantai mau kita bangun kalau duit kita banyak," tegasnya.
Daripada membangun gedung delapan lantai yang bakal menghabiskan anggaran hampir Rp 100 miliar dalam dua tahun anggaran dan bakal memakan biaya perawatan yang tak sedikit, menurut Fikri, lebih baik memperbaiki gedung yang saat ini tidak berfungsi seperti gedung Bupati Kampar yang lama di Bukit Cadika.
"Kantor Bupati Kampar yang sekarang tiga lantai saja kurang terawat apalagi delapan lantai," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, memperbaiki gedung yang lama dan membangun dua hingga empat gedung baru dengan anggaran pembangunan masing-masing sekitar Rp 4 miliar saja sudah bisa menghemat anggaran puluhan miliar.
"Anggaplah satu gedung itu butuh empat miliar, totalnya baru enam belas miliar. Coba bandingkan, kalau bangun delapan lantai, duitnya yang habis sembilan puluh juta lebih selama dua tahun anggaran," bebernya.
Seperti diketahui, cerita mengenai kontroversi pembangunan gedung delapan lantai menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan menjadi pro dan kontra di kalangan DPRD Kampar.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (5/8/2019) dengan agenda penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan 2019, anggota DPRD Kampar dari Fraksi PPP-PKS Muhammad Anshor menyampaikan interupsi dan mengatakan Pemkab Kampar bersikap mencla-mencle karena adanya kabar pembatalan pembangunan gedung delapan lantai. Anshor juga minta pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Kampar menyampaikan secara resmi pembatalan itu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sunardi DS yang memimpin rapat berpendapat bahwa hal itu cukup disampaikan di rapat Badan Anggaran. Hal senada juga disampaikan Firman Wahyudi dari Fraksi Hanura.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Bersama Ketua DPRD Inhil, Abdul Wahid Membaur Bersama Masyarakat, Mulai dari Senam Sehat Hingga Futsal Betapih
Ini Isi Warkah Maklumat LAMR Terkait Covid-19
Sebanyak 136 SK Tenaga Pendamping Desa se-Kab Bengkalis Akan Diserahkan Senin Depan
17 Tahun Tak Tersentuh, Dewan Inhil Hasanuddin Pinta Pembangunan Jembatan di Sungai Bela Disegerakan
Rampok Rumah Warga di Pekanbaru, Dua Pembantu Disandera
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY, Ajak Masyarakat Untuk Cinta Terhadap Al-Quran
Pejabat PPK dan Keuangan Serta Operator Mengikuti Sosialisasi Tata Cara Revisi Dipa 2020
Rebutan Pacar, Siswa SMP Duel Hingga Berujung Maut
Baru Lounching Kartu KIA, Warga Sangat Apresiasi dengan Pelayanan Disdukcapil
Wujud Karya Bhakti Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Menimbun Lapangan Desa Sanglar
Israel Dihujani Roket dari Jalur Gaza Sepanjang Malam
Diikuti 10 Ribu Peserta, Acara MRSF di Bengkalis