PILIHAN
Hina UAS,Polda Riau Tetapkan JB Sebagai Tersangka

Bualbual.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan JB, seorang warga Pekanbaru yang menghina Ustaz Abdul Somad melalui unggahannya di media sosial Facebook miliknya sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru menjelaskan JB alias Jony Boyok ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut, Senin hari ini.
"Gelar perkara sudah selesai. Terlapor ditetapkan sebagai tersangka," kata Sunarto.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dipastikan tidak akan menahan JB, pria berusia 47 tersebut.
Sunarto mengatakan ancaman hukuman tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi dibawah lima tahun sehinga tidak perlu dilakukan penahanan.
"Ancaman hukumannya dibawah lima tahun sehingga tidak dilakukan penahanan," tuturnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Arif Gidion Setiawan menjelaskan bahwa tersangka JB dijerat dengan Pasal Penghinaan dan Pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik dan penghinaan," ujarnya singkat.
JB yang diketahui merupakan pengusaha kondang di Kota Pekanbaru itu sebelumnya menyedot perhatian publik Bumi Lancang Kuning.
Bukan karena prestasinya, namun karena unggahan provokatif yang ditulis di media sosial Facebook miliknya.
Dalam unggahannya, JB menyebut Ustaz Abdul Somad seperti Dajjal. JB juga menyebut Ustaz kondang yang aktif berdakwah melalui berbagai media sosial tersebut sosok jahat yang tidak pantas jadi panutan.
Unggahan itu mengundang keras reaksi masyarakat. Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru yang berhasil melacak alamat JB akhirnya mendatangi pria yang secara ekonomi terbilang cukup sejahtera tersebut di rumahnya.
FPI selanjutnya menyerahkan JB langsung ke Ditreskrimsus Polda Riau pada awal September 2018 lalu. Selain FPI, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) juga turut angkat suara dan menyatakan perbuatan JB sangat menyakiti perasaan umat muslim.
Bahkan, LAMR meminta agar JB segera angkat kaki dari Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau atas perbuatannya tersebut.
Sementara itu, JB dalam pembelaannya mengaku menyesali perbuatannya. JB juga meminta maaf atas unggahannya itu setelah kasusnya ditangani kepolisian.
Editor : BBC
Sumber : Beritariau.com
Berita Lainnya
Dihadiri 10 Ribuan Simpatisan, Ini Kata Andrigo Artis Asal Riau Untuk Pasangan Wardan SU
Ketua PMI Inhil, Lakukan Kunjungan Kerja di Kelurahan Tembilahan Kota
Sepasang Kekasih di Jambi Ditangkap Warga Karena Mesum
Wagubri Tinjau Posko Penanganan Covid-19 di Perbatasan Riau-Sumbar
ABK Kapal KM 27 Ditemukan Tak Jauh dari Lokasinya Jatuh di Perairan Panipahan
Dugaan Korupsi Bibit Jagung Bermodus Tukar Varietas di NTB
Jelang Akhir Tahun, 3 Hari Berturut-Turut "KEJATI" Tembilahan Tahan Kasus koropsi, Mau Tahu Baca Disini.!!
Bersama Personel Kapolres Inhil Gelar Kegiatan Napak Tilas Sekaligus Ziarah ke Makam Pahlawan Letda M Boya
Ini Sebab Jenderal Gatot Ditolak Masuk AS Versi Washington
Efektifkah? Tekan Angka Hamil di Luar Nikah Tak dengan Kondom
Curi Minyak Diponton, Empat Pemuda Desa Igal, Diamankan Polisi Kecamatan Mandah
Kamu Harus Tahu, Berapa Bahasa yang Dikuasai Presiden Soekarno, Klik disini?