PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Sebut Taufik Ada Gerakan Ubah Pilihan ke Prabowo – Sandi
BUALBUAL.com, Ketua Sekretariat Nasional Prabowo - Sandiaga, M Taufik menilai banyak kejanggalan dalam penerapan hukum saat ini, salah satu contohnya dalam kasus Ahmad Dhani.
Taufik menyebut banyak laporan dari kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno yang sudha masuk ke polisi. Namun menurut Taufik, dari banyak laporan yang dilayangkan, belum ada satupun yang diproses hingga saat ini.
"Karena yang kami laporkan adalah kelompoknya sebelah. Ketika orang (kubu Jokowi - Ma’ruf Amin) baru melapor, justru diproses," ujar Taufik saat membuka diskusi publik Topic of the Week bertajuk 'Hukum Era Jokowi, Mundur dan Zalim?' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Rabu (6/2).
Melihat kondisi yang ada, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini meyakini rakyat sudah cerdas. Semakin ditekan, semakin muncul keberanian untuk melawan ketidakbenaran.
"Caranya, mengubah pilihan dan memberikannya pada Prabowo - Sandi di Pilpres 2019. Saya melihat ada gerakan itu. Ke depan dalam waktu sisa dua bulan, mari tunjukkan kezaliman itu enggak boleh ada di sini," ucapnya.
Taufik menilai, kalau rakyat menginginkan kezaliman dan ketidakadilan hukum berakhir, solusinya ganti presiden di Pilpres 2019.
"Saya mengajak kawan-kawan, mari bergerak bersama agar 17 April 2019 (pemungutan suara) yang akan datang, Pak Prabowo dan Pak Sandi menang," pungkas Taufik.
Sumber: Jpnn / Editor: Ucu
.jpg)

Berita Lainnya
Respon Wagubri Terkait KPK Larang Pejabat Terima Bingkisan Lebaran
Suami Bunuh Tetangga, Istri Diperkosa
Tercyduk: Terkait Kata "Lanjutkan" di Sekolah Bawaslu Pangil Disdik Prov Riau
Pengamat Ekonomi Riau Sarankan Perbaikan Infrastruktur Objek Wisata 'Tarik Minat Pengunjung'
Kenal lewat FB, siswi SMP disekap & diperkosa 2 pria selama 6 hari
Kampanyekan Caleg, Kades Ini Divonis 4 Bulan Penjara
Kapitra Ampera Kesal Disebut Murtad dan Sesat oleh Eggi Sudjana
Masih Ingatkan Pemuda Pembunuh Anggota TNI Disungai Guntung, Kini PN Tembilahan Berikan Hukum Mati Bagi Terdakwa
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
Rektor UIN Suska Riau: Semua Dosen Harus S3
PA 212 Proses Hukum Tetap dilanjutkan Meski Sukmawati Minta Maaf