PILIHAN
Kasus Tindak Pidana Pemilu di Pelalawan, Polisi Bidik Tersangka Lain
BUALBUAL.com - Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sugeng sudah ditetapkan sebagai tersangka terduga pelaku tindak pemilu di Daerah Pemilihan IV, khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Kasusnya pun kini sudah ditanganin oleh Penegak Hukum (Gakkum) dalam hal ini Reskrim Polres Pelalawan, terhitung sejak Kamis (16/5/2019) lalu.
Penyidik Reskrim harus tancap gas melakukan rangkaian pemeriksaan lantaran penyidik hanya diberi waktu 14 hari, agar kasus ini sudah sampai di tangan jaksa untuk dilakukan penuntutan.
Namun demikian Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik optimis kasus tindak pemilu yang sedang ditangani oleh pihak penyidik tidak bakal memakan waktu 14 hari.
"Paling lama tujuh hari proses penyidikan kasus ini tuntas dan bergulir ke tahapan selanjutnya," terang Kapolres AKBP Kaswandi Irwan, Senin (20/5/2019).
Pada kesempatan itu, Kapolres mengakatan kasus yang melilit ketua PPK Pangkalan Kuras yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutupi bakal ada tersangka lainnya.
"Sementara SK yang kita proses, hasil lidik, baru PPK. Akan tetapi tidak menutupi kemungkinan, ada pihak-pihak lain, hal ini diperkuat analisa penyidik," tandasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Sukseskan Prabowo di Pilpres 2019, Waketum Gerindra Bentuk GNPP
Tim Relawan Kasmarni Bantu Masyarakat Lawan Virus Corona
Masyarakat Sudah Menanti, Ketua Komisi II DPRD Inhil Minta OPD Segera Lakukan Terapkan SGR
HM. Wardan Semua Desa Bentuk BUMDes Agar Menjadi Desa Yang Komplit di Segala Bidang
Waw... Manjakan Wisatawan Pantai Solop Kini Miliki Lapangan Futsal Pasir
Tiga Kali Tak Penuhi Panggilan, Ternyata Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Gugat Polda Riau
Kejari Rohul Nihil, Kejaksaan di Riau Lakukan Penyidikan 22 Perkara Korupsi
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Inhil Resmi Dibentuk
Waduh, Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi di Bandara
Maju Pilkada Mendagri Tegaskan Pejabat Tidak Gunakan APBD
Bengkalis Juara II Kejurprov ke-32 Catur Riau 2019 di Bangkinang Kampar 'Raih 4 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu'
Tim Tipikor Polres Lakukan OTT Tiga Kepala Desa di Kampar