• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Menolak Lupa! Apa Kabar Revisi Perda PBBKB?

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 04:11:29 WIB Dibaca : 1176 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum mendapatkan hasil evaluasi revisi peraturan daerah (Perda) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Harusnya minggu ini revisi Perda Pertalite sudah terbit dari kementerian. Nanti saya koordinasikan dengan Biro Hukum perkembangannya," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi  Selasa (24/4/2018). Setelah Perda tersebut terbit dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut Ahmad Hijazi, selanjutnya dievaluasi dan bisa langsung diundangkan. "Kalau sudah diundangkan, maka Pertamina harus laksanakan penerapan Pajak Pertalite yang baru sebesar 5 persen," kata mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini. Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani, saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku kalau revisi pajak Pertalite belum keluar dari Kemendagri. "Setelah kita cek kemarin, Perda Pertalite belum selesai, masih proses sesuai prosedur di Kemendagri," kata Elly Wardhani, Selasa (24/4/2018). Meski begitu, Elly menyampaikan pada prinsipnya evaluasi revisi Perda Pertalite tidak ada masalah, karena sudah dibahas bersama antara Kemendagri dan Kemenkeu. "Untuk sampai ke menteri untuk ditandatangani kan perlu paraf-paraf. Jadi sekarang masih proses itu, yang jelas Perda itu sudah dibahas," ujarnya. Ditanya sudah ada kepastian kapan evaluasi revisi Pajak Pertalite itu dari Kemendagri, Elly mengatakan pihak Kemendagri belum bisa menjanjikan kapan Perda itu selesai dievaluasi. "Nggak bisa mereka menjanjikan kapannya, tapi mereka tetap mengusahakan sesegera mungkin, karena sebetulnya waktu yang ditentukan kan sudah lewat," tutupnya. Untuk diketahui, sebelum Perda Pertalite 5 persen diterapkan, terlebih Perda itu harus dievaluasi di Kemendagri. Massa evaluasi sesuai aturan selama 14 hari terhitung Perda dikirim. Namun hingga kini Pemprov Riau belum menerima hasil evaluasi dari Kemendagri meski waktu yang ditentukan sudah lewat. Amin   (cakaplah.com)




Berita Lainnya

MOTIVASI NASEHAT HATI DAN JIWA

Antisipasi Penyebaran Covid-19, PSMTI Inhil Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Tembilahan

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) T.A 2017/2018

Besok Pagi Juara 1 lomba tari Tradisonal "SAPU LIDi" Rohil Tampil di Acara Perpisahan SD 004 Batu Hampar

Dewan: Jangan Banyak Cerita, Mundur Sajalah, Soal Kadiskes Salahkan Warga Soal Gizi Buruk

Ketum Golkar Airlangga Tunjuk Letjen (Purn) Lodewijk, Pengganti Idrus, Ini Rekam Jejak Karirinya

Hut Ke 23, DPD PAN Pekanbaru Adakan Vaksinasi Gratis

Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00

Sidang MK Usai, Tim Hukum Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan

Pasca Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau, Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Pengedar Sabu Di Mandau

RI-Italia Intensifkan Kerjasama Dalam berbagai Bidang

Isu Korupsi dan Lapangan Kerja Perhatian Terbesar Milenial 'Survei'

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media