PILIHAN
Menolak Lupa! Apa Kabar Revisi Perda PBBKB?
BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum mendapatkan hasil evaluasi revisi peraturan daerah (Perda) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Harusnya minggu ini revisi Perda Pertalite sudah terbit dari kementerian. Nanti saya koordinasikan dengan Biro Hukum perkembangannya," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi Selasa (24/4/2018).
Setelah Perda tersebut terbit dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut Ahmad Hijazi, selanjutnya dievaluasi dan bisa langsung diundangkan.
"Kalau sudah diundangkan, maka Pertamina harus laksanakan penerapan Pajak Pertalite yang baru sebesar 5 persen," kata mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani, saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku kalau revisi pajak Pertalite belum keluar dari Kemendagri.
"Setelah kita cek kemarin, Perda Pertalite belum selesai, masih proses sesuai prosedur di Kemendagri," kata Elly Wardhani, Selasa (24/4/2018).
Meski begitu, Elly menyampaikan pada prinsipnya evaluasi revisi Perda Pertalite tidak ada masalah, karena sudah dibahas bersama antara Kemendagri dan Kemenkeu.
"Untuk sampai ke menteri untuk ditandatangani kan perlu paraf-paraf. Jadi sekarang masih proses itu, yang jelas Perda itu sudah dibahas," ujarnya.
Ditanya sudah ada kepastian kapan evaluasi revisi Pajak Pertalite itu dari Kemendagri, Elly mengatakan pihak Kemendagri belum bisa menjanjikan kapan Perda itu selesai dievaluasi.
"Nggak bisa mereka menjanjikan kapannya, tapi mereka tetap mengusahakan sesegera mungkin, karena sebetulnya waktu yang ditentukan kan sudah lewat," tutupnya.
Untuk diketahui, sebelum Perda Pertalite 5 persen diterapkan, terlebih Perda itu harus dievaluasi di Kemendagri. Massa evaluasi sesuai aturan selama 14 hari terhitung Perda dikirim. Namun hingga kini Pemprov Riau belum menerima hasil evaluasi dari Kemendagri meski waktu yang ditentukan sudah lewat. Amin
(cakaplah.com)
Berita Lainnya
Polda Riau Bantah Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka SK Menhut
Gadis "Bedelau" Di Pelalawan Disetibuhi Oleh Remaja Di hutan Sawit
Seniman Riau Harus Diperhatikan Pemprov di Tengah Pandemi Corona
Gubri: Pemerintah Provinsi Riau Seriuas Tingkatkan semagat UMKM di Bumi Melayu
Prabowo Akan Liburkan Sekolah dan Kampus Selama Bulan Ramadan
Fakultas Dakwah Komunikasi UIN Suska Lakukan Pelantikan BEM, BLM, dan HMJ Secara Serentak
DPPPA Riau Deklarasikan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Rapat Di Jakarta Pemkab Inhil Semakin Serius Mematangkan Persiapan Hari Kelapa Dunia
Catatan dan (PR) Gubri Syamsuar di HUT Riau ke 62 Tahun, Segera Selesaikan Karhutla,Hati-hati Gunakan APBD
Bupati Inhil Terima Penghargaan dari Kodam 1 Bukit Barisan
Pemdes Bakau Aceh Lakukan Penjaringan Perangkat, Kades Rudi Hartono: Peserta Sudah Siap Menang Siap Kalah