• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Menolak Lupa! Apa Kabar Revisi Perda PBBKB?

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 04:11:29 WIB Dibaca : 1182 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum mendapatkan hasil evaluasi revisi peraturan daerah (Perda) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Harusnya minggu ini revisi Perda Pertalite sudah terbit dari kementerian. Nanti saya koordinasikan dengan Biro Hukum perkembangannya," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi  Selasa (24/4/2018). Setelah Perda tersebut terbit dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut Ahmad Hijazi, selanjutnya dievaluasi dan bisa langsung diundangkan. "Kalau sudah diundangkan, maka Pertamina harus laksanakan penerapan Pajak Pertalite yang baru sebesar 5 persen," kata mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini. Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani, saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku kalau revisi pajak Pertalite belum keluar dari Kemendagri. "Setelah kita cek kemarin, Perda Pertalite belum selesai, masih proses sesuai prosedur di Kemendagri," kata Elly Wardhani, Selasa (24/4/2018). Meski begitu, Elly menyampaikan pada prinsipnya evaluasi revisi Perda Pertalite tidak ada masalah, karena sudah dibahas bersama antara Kemendagri dan Kemenkeu. "Untuk sampai ke menteri untuk ditandatangani kan perlu paraf-paraf. Jadi sekarang masih proses itu, yang jelas Perda itu sudah dibahas," ujarnya. Ditanya sudah ada kepastian kapan evaluasi revisi Pajak Pertalite itu dari Kemendagri, Elly mengatakan pihak Kemendagri belum bisa menjanjikan kapan Perda itu selesai dievaluasi. "Nggak bisa mereka menjanjikan kapannya, tapi mereka tetap mengusahakan sesegera mungkin, karena sebetulnya waktu yang ditentukan kan sudah lewat," tutupnya. Untuk diketahui, sebelum Perda Pertalite 5 persen diterapkan, terlebih Perda itu harus dievaluasi di Kemendagri. Massa evaluasi sesuai aturan selama 14 hari terhitung Perda dikirim. Namun hingga kini Pemprov Riau belum menerima hasil evaluasi dari Kemendagri meski waktu yang ditentukan sudah lewat. Amin   (cakaplah.com)




Berita Lainnya

Apel Kesiapan Pencegahan Karhutla, Danramil 07 Reteh: Pemda Serta TNI-Polri Bersinergi Tangani Karhutla

Tidak Resiko Tinggi, MUI : Riau Salat Jumat dan Berjamaah Wajib

Sebanyak 20 Hektare Lahan di Sekitar Sumur Minyak PT BSP Siak Terbakar

BPJS Lakukan Silaturahmi

Mahasiswa Dorong-dorongan dengan Petugas, Sweeping Kantor Gubernur Riau

Di Tahun Politik, Ini Trik Jitu Diskominfo Inhil Menahan Lajunya Informasi Hoax

Pembukaan MTQ Riau di Kampar, Akan Dihadiri Nissa Sabyan

BUMDes Se-kecamatan Mandah Resmi Dilantik Bupati Inhil "Begini Harapan HM Wardan"

Iwan Bule Resmi Jadi Ketua Umum PSSI

Pemkab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023

Khairul: Media Mempunyai Peran Penting Dalam Meningkatkan Kualitas Kepemerintahan Lokal

Politisi Demokrat Ferdinand, Ungkit Omongan Luhut Soal Freeport

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media