PILIHAN
Sekolah Dilarang Memungut Uang kepada Peserta Didik, Berdasarkan Hasil Monitoring Korsubgah KPK

BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh sekolah tingkat SMA/SMK untuk tidak memungut uang atau sumbangan pendidikan langsung kepada peserta didik.
Surat edaran ini dikeluarkan setelah diadakannya rapat koordinasi implementasi pendidikan anti korupsi, antara Dinas Pendidikan Provinsi Riau, bersama KPK, Gubernur Riau, DPRD, Ombudsman, dan pihak terkait.
“Jadi ini sesuai dengan hasil monitoring evaluasi koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsubgah) KPK di Provinsi Riau, rapat ini dihadiri Gubernur Riau. Dengan telah di keluarkannya surat ini maka sekolah dilarang memungut iuran, sesuai dengan isi surat ini,” kata Kadisdik Riau, Rudyanto, Kamis (22/8/2019).
Dijelaskan Rudi, pungutan-pungutan yang dilakukan oleh sekolah, dengan mengatasnamakan Komite sekolah, tidak dibenarkan meminta langsung kepada siswa. Dan untuk sumbangan dari komite langsung kepada orangtua siswa, berapa besarannya tidak dibenarkan ditetapkan. Komite hanya boleh menerima sumbangan dari orangtua siswa, bukan dari peserta didik.
“Untuk perihal penggalangan dana dan sumber daya pendidikan, kiranya berpedoman pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah. Jadi silahkan jalankan sesuai aturan, dengan tidak memberatkan siswa. Kalau ada orangtua siswa yang mau menyumbang untuk sekolah itu silahkan, dan langsung dengan komite sekolah,” kata mantan Pj Bupati Inhil ini.
“Dan komite sekolah juga tidak dibenarkan membuka rekening atas nama sekolah, tetap menggunakan rekening komite. Tidak boleh melibatkan sekolah untuk rekening komite,” tegas Rudi.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Riau ini telah diserahkan kepada seluruh sekolah pada tanggal 20 Agsutus 2019.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sebanyak 121 Orang Nama Yang Lulus Tes Pegawai Non ASN Di Rsud Tembilahan Tahap Ke III Tahun 2017
Kejati Riau Belum Terima SPDP Kasus Karhutla PT Teso Indah
Kelas Kominfo Isi Acara di Riau Expo 2019
Kualitas Udara di Daerah Rohil Berbahaya
Sel Novanto Mewah di Sukamiskin, Masinton Sebut Dirjen PAS Pembohong!
Lokasi Diduga Dijadikan Penampungan Minyak Ilegal di Lubuk Dalam Siak
Alhamdulillah, Inhil Dapat Jatah CPNS Terbanyak Se-Riau
Gara-Gara Mobil Ini, Hampir Sebagian Lampu Wilayah Inhil Padam
Meski Kabut Asap Kepung Riau, Diskes Tak Larang Masyarakat Salat Id di Lapangan Terbuka
BIN Ungkap Ada 17 Masjid di Kantor Pemerintahan Terpapar Radikalisme Berat
Aksi Polisi Tembak Pengunjuk Rasa Terekam Siaran Langsung Facebook
Hanya Untuk Rekam Biometrik Visa Umroh, Munarto Harus Nempuh Perjalanan 14 Jam Dari Pedalam Inhil ke Kota Pekanbaru