PILIHAN
Mantan Kepala SKK Migas Sumbagut Kembali Disomasi, Diduga Cemarkan Nama Baik

BUALBUAL.com, H Novrizon Burman, salah seorang wartawan senior di Pekanbaru, kembali melayangkan somasi terhadap Hanif Rusidi, mantan Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik Novrizon. Somasi ini merupakan yang kedua sekaligus terakhir sebelum Hanif Rusidi dilaporkan ke Polda Riau.
Somasi kedua ini dilayangkan H Novrizon Burman melalui Penasehat Hukumnya, Aspandiar SH, Rabu (20/3/2019). Dikatakan Aspandiar, dalam somasi kedua ini, pihaknya memberikan waktu selama 7 x 24 jam kepada Hanif Rusidi untuk menyatakan permohonan maaf kepada H Novrizon Burman yang dimuat dalam media lokal selama tiga kali berturut-turut.
"Apabila selama batas waktu yang diberikan, Hanif Rusidi belum menanggapinya, maka akan segera kita laporkan ke Polda Riau. Biar penyidik kepolisian yang melakukan penyelidikan apakah benar Hanif Rusidi mengeluarkan pernyataan yang kami nilai mencemarkan nama baik H Novrizon Burman, atau hanya pandai-pandai Evi Yanti, Senior Manager Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagut saja yang memberikan statemen kepada wartawan di Pekanbaru, yang kami nilai mencarkan nama baik H Novrizon Burman," jelas Aspandiar SH
Lebih lanjut diungkapkan Aspandiar SH, pihaknya sengaja masih menyampaikan somasi kedua tersebut melalui Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagut. Hal ini karena ketika melakukan perbuatan yang dinilai mencemarkan nama baik Novrizon Burman tersebut, Hanif Rusidi menjabat sebagai Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut.
Kemudian lanjutnya, Evy Yanti, Senior Manager Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagut yang menyebarkan pernyataan Hanif Rusidi tersebut saat ini masih aktif dan menjabat sebagai Senior Manager Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagut.
Untuk diketahuo, dalam somasi pertama sebelumnya, Novrizon Burman meminta agar Hanif Rusdi selaku Kepala SKK Migas Wilayah Sumbagut, agar meminta maaf kepada H Novrizon Burman, SIP, yang diberitakan melalui media cetak harian Kota Pekanbaru selama tiga hari berturut-turut.
Surat somasi pertama yang dilayangkan Novrizon Burman terhadap Hanif Rusdi, pada tanggal 18 Februari 2019 ini, karena sangat keberatan dengan pernyataan Hanif Rusdi selaku Kepala SKK Migas Sumbagut dalam menyikapi surat permohonan permintaan informasi publik yang disampaikan Novrizon tertanggal 16 Juli 2018 dan 1 Agustus 2018.
Pada sejumlah media siber Hanif Rusdi menyatakan Novrizon Burman telah menyurati Hanif Rusdi dengan ancaman, sesuai dengan berita Bertuahpos.com tanggal 4 Okeober 2018. Kemudian pernyataan Hanif Rusdi melalui Manager Senior Humas SKK Migas Sumbagut, Evy Yanty, menyatakan bahwa Hanif Rusdi tidak dapat bekerja dengan nyaman, ingin ke kantor dan pulangnya juga was-was sebagaimana diberitakan halloriau.com tanggal 2 November 2018.
Sumber: beretuahpos.com
Berita Lainnya
Diduga di Mangsa Buaya, Nelayan Hilang di Perairan Indragiri Belum di Temukan
Beredar Informasi Terkait Virus Corona Pemda Inhil Akan Lakukan Lockdown, Itu Tidak Benar!
Eks Gubri Andi Rachman Dukung Pemprov Riau Selesaikan Persoalan Karhutla
Camat Batang Tuaka Sangat Bangga Atas Kegiatan Yang dilaksanakan Oleh SMA Nurul Ikhlas Sungai Raya
Pendaki Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi
Bupati Kampar Laporkan Kondisi Terkini Penangangan Covid-19 ke Gubernur Riau
Viral! Bikin Postingan Selamat Kepada Jokowi yang Bernada Kebencian, Warga Inhil Ditangkap Tim Cyber
Terbukti Bersalah Ketua PPK, Suara Caleg Golkar dan Gerindra di Pelalawan Riau Dipindahkan ke PPP
Kepala DPMD Yuhlemi: Pemerintah Desa Bisa Gunakan APBDes untuk Biaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Diduga Akibat Hama Kumbang Replanting Kelapa Sawit Milik PT THIP, Petani Kelapa Desa Tanjung Simpang Gelar Aksi Demo "Kelapa Kami Rusak"
Kamu Harus Tahu Tugas dan Wewenang DPR Menurut UU MD3
Pemprov Riau Digugat ke Pengadilan, Terkait Utang Makan Minum Rp834 Juta