PILIHAN
Ternyata Inilah Alasan SRG di Inhil Belum Diberlakukan

Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) masih berupaya menuntaskan proses memberlakukan Sistem Resi Gudang (SRG).
Saat ini, Pemkab Inhil sedang menunggu satu Peraturan Daerah (Perda) lagi yakni Perda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dibahas dalam waktu dekat.
"Memberlakukan Sistem Resi Gudang ada tiga Perdanya, tinggal satu lagi yang belum, satu ini adalah Perda tentang BUMD," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil, Azwar, belum lama ini.
Dijelaskannya, jika pembahasan tentang Perda BUMD sudah selesai, barulah membuat lembaganya dan diajukan ke Kementerian.
"Lokasi Resi Gudang sudah disiapkan di Parit 21 Tembilahan. Nantinya, lokasi Resi Gudang itu terlebih dahulu ditinjau kembali oleh Pusat untuk kelayakannya, karena Resi Gudang ini tidak sembarangan, setiap kualitas barang yang ada di Gudang itu Negara yang menjamin," jelasnya.
Kemudian berkenaan dengan harga Kopra, Sistem Resi Gudang akan mengikuti standar harga Internasional, yakni meletakkan harga yang wajar dan menguntungkan bagi para petani Inhil.
"Yang jelas, Sistem Resi Gudang ini kita targetkan tahun 2019 sudah harus berjalan," pungkasnya.
Editor : bbc | Sumber : Monitorriau.com
Berita Lainnya
Seorang Pria Ditemukan Jadi Mayat di Halte Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
Iuran BPJS Naik, Syamsuar akan Rundingkan Sharing Budget dengan Daerah
Diduga Terkait OTT Romahurmuzy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim
Kasus Covid-19, Riau Urutan 9 Daerah Beresiko Tinggi Penularan Virus Corona
Pemuda Ini Malah Kabur Usai Setubuhi Pacarnya
Asal-usul Nama Tembilahan dan Kisah Pendaratan Warga India di Tanah Indragiri
Bupati H Suyatno: Keluarga Ini Harus Mendapatkan Rumah Layak Huni
Pengusaha Perbengkelan Divonis 2 Tahun Penjara, Gelapkan Pajak Rp700 Juta
Ali Azhar: Suksesnya Pilkada, Tanda Suksesnya Masyarakat Inhil
Bupati Inhil Buka Rakon PKK Tahun 2018
Pemotor di BS Bengkalis Tewas, Ditabrak Truk Karena Berhenti Mendadak
Ahok - Vero Akan Lakukan Mediasi Sebelum Sidang Perceraian