• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Saat Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 18:48:19 WIB Dibaca : 1139 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang warga asal Pekanbaru yang bekerja membersihkan kolam minyak di SPBU Batu Gajah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau tewas. Pekerja tersebut diketahui bernama Qodrisno (24) adalah Warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK, saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misra, membenarkan adanya kejadian kecelakaan kerja di SPBU Batu Gajah Air Molek. "Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari untuk proses visum," kata Misran, Senin (27/1/2019). Menurut mantan Bhabinkamtibmas Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini, peristiwa tersebut berawal saat korban membersihkan kolam minyak Pertalite di SPBU Batu Gajah bersama rekannya. Saat itu, yang pertama turun ke dalam kolam itu adalah Aldi Noflizar (21), namun yang bersangkutan sanggup berada di dalam karena bau minyak yang begitu kuat sehingga Aldi berteriak minta bantuan kepada korban untuk ditarik ke atas. Sesampai di atas Aldi tidak sadarkan diri sehingga korban turun sendiri ke bawah. Namun naas bagi Qodrisno, sesampai di dalam kolom dia langung lemas dan tidak bisa bernapas dan diketahui meninggal dunia di dalam kolam. "Karena lokasi kerja masih berbau minyak Pertalite sehingga untuk membantu korban menunggu Tim Kantor PBD Kab Inhu," paparnya. Sekitar pukul 12.10 WIB, Tim KPBD Inhu sampai di lokasi dan langsung turun ke dalam kolam untuk melakukan evakuasi korban. "Selanjutnya, korban dibawa Tim KPBD Inhu dan Petugas Kepolisian Polsek Pasir Penyu ke Rumah Sakit Umum Indra Sari Pematang Reba guna dilakukan visum," ujarnya. Untuk proses penyelidikan, selanjutnya, Polisi mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi, memasang police line di sekitar TKP.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Siap - siap Besok Bapenda Riau Gelar Razia, Kendaraan Non-BM Jadi Target

Lantik Pengurus PMI Sungai Batang, Hj Zulaikhah: Ini Terakhir dari 20 Kecamatan

Gubri Ingin Kota Pekanbaru Jadi Percontohan Penangan Corona di Riau

Pinta HM. Wardan, Fasilitator Terus Melakukan Evaluasi Program DMIJ

Perjudian Tato Gelap "Togel" masih marak di rohil

Universitas Islam Riau 'UIR' Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Pusat

Delay 2 Jam Ada Ancaman Bom dari Penumpang Pesawat Lion Air

KPK Geledah Kantor dan Rumah Pemilik 9 Naga

Apakah Anda Masuk Kriteria Pengusaha atau Tidak? Cek di Sini

Volume Jalan Sumbar-Riau, Kendaraan yang Melintas Mulai Meningkat

Dua Oknum ASN Dispora Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati

21 Novermber 2019, Batas Akhir Pengajuan UMK Kab/Kota Se-Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media