PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Saksi Gugup Menjawab Pertanyaan Hakim Dalam Sidang Korupsi SPPD Fiktif Dispenda Riau
Enaknya Ngabuburit Sambil Berkuda di Masjid An Nur
Bupati Inhil: Apel Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Dan Tingkatkan Kinerja Aparatur
Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Inhil, Tolak RUU KPK dan RKUHP Kontroversial
Kevin/Marcus Juarai Hong Kong Terbuka 2018
Kades Pedekik Bengkalis, AkhirnyaDitahan Polisi 'Dugaan Pencabulan'
Rotte Bakery Kembali Melakukan Disinfeksi Masjid dan Berbagi Makanan Nutrisi untuk Petugas Medis
Kawal APBD,Puluhan Massa Sambangi Gedung DPRD Inhil
ILC Menilai Putusan PN Tembilahan Terhadap Kakek Kamarek Tidak Memenuhi Rasa Keadilan
Turap Dibangun Senilai Rp2,2 Miliar di Kecamatan Ujung Batu, Rohul Ambrol
Di Hadiri 50 Peserta PBNU Menghimbau Umat Seluruh Indonesia Tidak Ikut Unjuk Rasa Lanjutan di Jakarta
Tembilahan Hulu Bedah Rumah Warga Tidak Mampu 'Aksi Peduli Polri'