PILIHAN
KPK Periksa 10 Saksi untuk Kasus Imam Nahrawi
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan mantan Menpora Imam Nahrawi atas kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Terkait itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto hari ini. Gatot akan diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkatnya, Rabu, 23 Oktober 2019.
Ini kali kedua Gatot dipanggil KPK terkait kasus ini. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Gatot kepada penyidik KPK menjelaskan alur dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.
Selain Gatot, ada sembilan saksi lainnya yang juga akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan Imam Nahrawi.
Mereka di antaranya Esra Juni Hartaty Siburian (karyawan PT BNI), Twisyono (Staf Bag Perencanaan KONI), Ahmad Arsani (Plt. Asdep IV Organisasi Prestasi), Oyong Yanuar Asmara (Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora), Akbar Mia (Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar Deputi IV Kemenpora).
Kemudian, ada Amir Karyatin (Sekretaris Tim Verifikasi), Cucu Sundara (Karyawan Bank), dan Eny Purnawati (Kepala Bagian Keuangan).
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp14,7 Miliar dalam rentang 2014-2018.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 Miliar.
Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
Adapun Imam sudah ditahan KPK pada Jumat, 27 September 2019. Imam ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Sumber: Vivanews.com
Berita Lainnya
Final Ps. Gaung vs Ps. Pelangiran, Ribun Penonton Sudah Padati Kursi Stadion Beringin Tembilahan
Aksi Demo Mahasiswa, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi Anjloknya Harga Kelapa
Prabowo Sapa Masyarakat Riau di Gelanggang Remaja Pekanbaru
Mancing di Area PT. PAL, Warga Inhu Riau Dikejar Buaya Hingga ke Darat
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan secara resmi kukuhkan kontingen kabupaten Indragiri Hilir atlet Porprov Riau ke 9 tahun 2017 di Kampar
Umat Islam Era Digital Enggan Toleransi
Pemkab Inhil Berikan Bantuan 10 Unit Pompong Nelayan Jenis GT2
Mau Nikah Tak Ada Biaya,Pasangan Sejoli Ini Nekad Mencuri
Anda Sepakat? Pengurus parpol tak boleh jadi anggota DPD Supaya Politisi menjadi profesional
Putus Cinta dari Pria Italia, Nikita Mirzani Kini Pilih Pacar Lokal
PN Rengat Tandatangani Pakta Integritas 'Tingkatkan Kinerja'
Indonesia Tak Akan Menerapkan Opsi Lockdown Karena Ada Negara yang Gagal