PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kirim Paket Narkoba Dalam box speaker aktif Berhasil digagalkan Polres Inhil
BUALBUAL.com, Pengiriman paket ganja kering yang disembunyikan di dalam box speaker aktif, berhasil digagalkan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, Jumat, 23/3/2018.
Paket ganja dengan berat kotor 800 gram tersebut, dipesan oleh RFW (29 tahun), Narapidana LP Klas II A Tembilahan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang napi Lapas Klas II A Tembilahan.
Kasat lalu menceritakan bahwa pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi adanya paket mencurigakan, yang dikirim dari Pekanbaru ke Tembilahan dengan jasa ekspedisi.
Kasat yang memimpin langsung penyelidikan oleh Anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial Ah (31 tahun) warga Jalan M. Boya, yang datang mengambil paket tersebut.
Saat paket itu diperiksa, ternyata sebuah speaker aktif yang berisikan 2 paket besar ganja kering dan 1 paket sedang ganja kering. Paket tersebut terbungkus rapi dengan lakban warna coklat.
Ah yang mengaku tidak tahu apa - apa, mengatakan dirinya mau mengambilkan paket tersebut, karena menurut pemiliknya, hanya berisi baju. Ah lalu menyebutkan bahwa yang memerintahkannya mengambil paket tersebut adalah RFW, yang saat ini sedang mendekam di penjara.
Polisi dibantu petugas Lapas Klas II A Tembilahan, kemudian mengamankan RFW di selnya. Dari penggeledahan, ditemukan 1 Unit HP yang digunakan RFW.
" RFW ini sebelumnya pada 8/2/2018, juga diamankan di Pengadilan Negeri Tembilahan, karena kasus kepemilikan sabu - sabu", kelas AKP Bachtiar.
"Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, RFW sudah berulah lagi", tambah mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut.
Selain dari kasus yang masih dalam proses sidik, RFW baru saja dijatuhi vonis 10 tahun, juga karena kasus narkotika.
"Saat ini, RFW dan Ah beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut", tutup AKP Bachtiar.***(rls)
.jpg)

Berita Lainnya
Negara India Jadi Tujuan Utama Ekspor Non Migas Riau
Pedagang Jajanan Kecil Mengeluh! Harga Ayam Ras di Tembilahan Tembus Rp.55 ribu Per Kilogram
ACT Pejuang Subuh Tembilahan Untuk Masyarakat Mumpa
BNN dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Sabu-sabu dalam Kemasan Teh China
UU Pers Dan Penyiaran Sudah Usang Karena Kecepatan Internet
Final Tragis, Praveen/Melati Juarai Denmark Open
Begini Kata Kapolres, Beredar Kabar Terduga Pelaku Pembunuhan Di Selatpanjang Ditangkap
Nelayan dari Jawa Akan Merapat, Menteri Susi ke Nelayan Natuna: Jangan Suudzon
Bupati HM. Wardan Lantik Pengurus Himpaudi Inhil Periode 2016 - 2020
Kondisi Terbengkalai! Kapal Pemberian Hibah dari Kementerian Dirjen Perhubungan Laut Untuk Meranti
Terkena Jerat, BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera di Pelalawan
Penyebab, 10 Persen Hubungan Kades dan BPD di Riau Tak Harmonis