• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Suhardiman Amby akan Penuhi Panggilan DKPP 'Laporkan KPU Kuansing'

Redaksi

Selasa, 11 Juni 2019 07:29:27 WIB Dibaca : 1230 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) akan menggelar pemanggilan pertama pengadu yang merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura Provinsi Riau, Suhardiman Amby, dengan teradu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing. Agenda sidang tersebut akan dilaksanakan di aula Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Jumat (14/6/2019) mendatang. Pemanggilan ini berdasarkan surat DKPP yang telah keluar tertanggal 10 Juni 2019 dengan nomor 2349/DKPP/PP.00/VI/2019 yang tertulis memanggil dalam hal ini Suhardiman Amby sebagai ketua Bapilu Hanura DPD Provinsi Riau. "Menghadap majelis sidang DKPP di ruang sidang Bawaslu Riau jalan Adi Sucipto Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Riau hari Jumat 14 Juni 2019 pukul 09.00 wib sebagai pihak pengadu," isi surat tersebut. Pokok pengaduan pengadu dalam sidang Jumat itu sesuai surat DKPP itu ada beberapa poin, diantaranya, pertama, para teradu membatalkan daftar pemilih yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka tertanggal 2 April 2019 dengan melakukan perubahan data pemilih yang dilakukan dalam rapat pleno tertutup tanpa dihadiri partai politik sebagai peserta Pemilu. Kedua, para teradu tidak cermat dalam menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) karena ditemukan perbedaan angka pemilih dengan kategori DPTb yang ditetapkan dan dituangkan dalam berita acara nomor 02/PL.01.2. BA/1409/KPU/Kab/III/2019 tentang rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tambahan tahap kedua. Para terduga juga telah lalai dengan tidak memerintahkan jajaran untuk mengumumkan by name DPTb pada papan pengumuman di masing-masing PPS, sebelum hari pemungutan suara sesuai amanat peraturan KPU nomor 11 tahun 2019. Ketiga, para teradu tidak cermat dalam pengesetan logistik yang mengakibatkan kehilangan dan kekurangan surat suara serta berimbas pada pemungutan suara lanjutan atau PSL yang berakibat banyaknya TPS yang kekurangan surat suara dan bahkan ada surat suara yang kosong di antaranya terjadi di Desa peta Kecamatan Singingi Hilir, Surat Suara untuk DPR RI terdapat kekurangan sehingga pemilih hanya diberikan empat surat suara terkecuali surat suara DPR RI akibat dari persoalan tersebut maka dilakukan pemungutan suara lanjutan atau PSL untuk DPR RI di desa petai Kecamatan Singingi Hilir. Keempat, bahwa terdapat kesalahan prosedur rekapitulasi tingkat kecamatan yakni terdapat perintah para teradu PPK dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 dengan cara membuka kotak suara presiden untuk setiap TPS yang berisi formulir model C1 PPWP, C 1 DPR RI, C1 DPD, C 1 DPRD provinsi dan C 1 DPRD kabupaten dan kota, namun yang dibacakan hanya formulir model C1 PPWP kemudian dilanjutkan dengan TPS lain sampai habis seluruh TPS dalam wilayah kecamatan tersebut. Setelah selesai pembacaan semua TPS untuk formulir C1 PPWP baru dilanjutkan dan diulang serta dibuka lagi kotak suara presiden untuk di diambil dan di bacakan formulir C1 DPR RI. Sementara itu, dikonfirmasi hal tersebut, Suhardiman Amby mengaku siap untuk menjalani sidang tersebut. "Jumat besok dipanggil, insya Allah saya siap," imbuhnya.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Ketawa Indah Wardan, Senang Melihat Harga Kelapa dan Pinang Bagus Saat Berkunjung Ke Desa-Desa

Ketua KPK Sebut Gaji BPJS Lebih Besar Dari Gaji Presiden, Ini Tanggapan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Dinilai Buat Informasi Palsu, Dinkes Inhil Akan Laporkan Akun Facebook "Gusti Nabila Putri" Ke Polisi

Mantap Pemkab Inhil Akan Bangun RTH Disetiap Kecamatan

LBH Pijar Melayu : Menristekdikti Mestinya Bijaksana Melihat Kejadian Yang Menimpa Universitas Riau

Ketua LPTQ Kampar Tinjau Pendaftaran Peserta MTQ Ke-51

Babinsa Koramil 07/Reteh Turut Menggalakkan Program Maghrib Mengaji 'Patut Diteladani'

Ayoo Pakai Smartfren Super 4G Unlimited Lite, Nikmati Kuota Tanpa Batas

Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bumi diduga Melakukan Pungli

Aktivitas Koro Koro Pekanbaru di Sorot Satpol PP, Karena Tidak Ada IMB Perubahan

Peringatan Menunggak Pajak, Bapenda Pekanbaru akan Segel Warkop Pinggiran 45

Kasus Pencoblosan Ganda di Rohil Dihentikan, Tidak di Temukan Unsur Pidana

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media