• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Kasus Pencoblosan Ganda di Rohil Dihentikan, Tidak di Temukan Unsur Pidana

Redaksi

Kamis, 05 Juli 2018 13:03:15 WIB Dibaca : 1328 Kali
Cetak


bualbual.com, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi menghetikan penyidikan dan proses hukum terhadap AH, pelaku pemilih atau pencoblosan ganda dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 27 Juni 2018 lalu. Hal tersebut disampaikan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslu, Polres Rohil serta Kejari Rohil saat menggelar press rilis di kantor Panwaslu, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kamis (5/7/2018). Bima mewakili Panwaslu menyebutkan, adanya temuan pada pelaksanaan Pilgubri yang lalu tepatnya di Kepenghuluan Sungai Kubu TPS 02 yang menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali dengan alasan mewakili istrinya proses hukumnya telah dihentikan. "Saat temuan itu, kami melakukan klarifikasi kepada pelaku serta petugas KPPS, karena waktu itu kita menemukan dua pelanggaran, yakni administrasi serta pidana," kata Bima. Untuk pelanggaran administrasi jelasnya, Panwaslu telah menyampaikan agar dilakukan pemungutan suara ulang dan telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juli yang lalu. "Dikarenakan ada unsur Pidana, kita melakukan koordinasi dengan Gakkumdu dan melakukan pembahasan, namun karena belum memenuhi unsur pidana, penyelidikan serta proses hukum terhadap AH dihentikan," jelasnya. Hal tersebut tambahnya, sesuai dengan pasal 178 huru (b) serta terbatasnya waktu yang diberikan aturan KPU dalam menangani adanya temuan seperti kasus AH. Sementara Kapolres yang diwakili Reskrim menjelaskan, setiap adanya temuan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa tersebut masuk kategori pidana atau bukan. "Untuk kasus di Kubu belum memenuhi unsur pidana yang disangkakan, karena kami dari pihak penyidik melihat masih perlu adanya pendalaman karena masih ada saksi-saksi yang harus dimintai keterangan," katanya. Secara kasat mata, lanjutnya, bila membaca aturan, pelaku tersebut memang sudah melanggar hukum. Namun pada praktiknya pelaku AH membawa dua surat suara dan menyampaikan akan mencoblos dua surat suara tersebut. Perwakilan Kejari Rohil Maruli Sitanggang juga menyebutkan, dari yang disangkakan terhadap pelaku masih ada unsur yang belum ditemukan untuk dilanjutkan perkara kepersidangan dan masih perlu mencari bukti-bukti perkara tersebut. "Untuk barang bukti kita terkendala jarak dan waktu, karena kita bekerja sesuai undang-undang pemilu. Padahal begitu ada temuan kita langsung bergerak dan meminta keterangan saksi-saksi," pungkasnya.   Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

PKS PT. PAA Simpang Bangko Luncurkan Program CSR, Peduli Pandemi Covid 19 Bagi Ratusan Paket Sembako

Saat Bersihkan Perkebunan, Warga Pekanbaru Temukan Mortir Sepanjang Dua Meter

Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Berkomitmen Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Bupati Inhil HM.Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemda Bersama Forkopimda

Belum Tuntaskan LHKPN ke KPK, 9 Kabupaten dan Kota di Riau

Diduga Karna Kosleting Listrik, Rumah Warga Kecamatan Keritang Habis di Lalap Si Jago Merah

Selfie Bareng Bupati, Perwakilan Bengkres Undang Bupati Hadir Ke Jogyakarta

Potensi Kebocoran Pajak Perkebunan Riau Capai Rp5 Triliun, Jadi Sorotan Wagubri

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ajukan Kasasi

Gubernur DKI Anies ke Rumah Peserta Reuni 212 Yang Meninggal Dunia Saat Menuju Lokasi

Anjloknya Minyak Dunia Berdampak Pada Harga CPO

Pemprov Riau Usulkan Ke Pusat Penggunaan Labkes, Antisipasi Covid-19

Terkini +INDEKS

Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai

21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026
Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
21 Oktober 2026
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Kerukunan dan Bahaya Narkoba
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 2 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 3 Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
  • 4 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 5 Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
  • 6 Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
  • 7 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 8 Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media