PILIHAN
Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bumi diduga Melakukan Pungli
BUALBUAL.COM|Lampung Utara -
Sangat parah perlakuan kepala sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kotabumi, lampung utara, yang berada di Kecamatan Abung Selatan.
Pasalnya, pihak sekolah yang dikoordinir oleh kepala sekolah diduga telah melakukan Pungutan Liar(Pungli)dengan menjual buku LKS (Lembar Kerja Siswa) kepada Siswa-siswinya pada tahun ajaran 2019/2020
Dikatakan Kepala sekolah MAN1 Kotabumi sarjono kepada Media BUALBUAL.COM bahwa, Ia membenarkan adanya pungutan buku LKS pada Siwa tersebut.
Ia berdalih adanya pungutan itu atas kesepakatan bersama antara pihak sekolah,komite dan Wali murid yang diputuskan dalam forum rapat.
Benar adanya pungutan itu untuk membeli buku LKS tetapi tidak dipaksakan karna melalui koprasi sekolah, pungkas nya Pada Senin,(9/92019).
Parahnya lagi, kendati Pungutan itu diakuinya “Salah” karena telah menyalahi aturan, tetapi tetap dilakukan pihaknya dengan menjual buku LKS tersebut. Berkilah dengan adanya pungutan itu menurutnya, langkah ini dilakukan pihaknya karena untuk membantu cara belajar siswa di skolah MAN1 kotabumi.
Dugaan Pungutan tersebut telah melanggar Pasal, jual beli LKS Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1.
(Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Mesut Ozil Jagokan Dua Klub Ini Juara Liga Primer Musim 2016-17
Kapolres Inhil Lakukan Apel Operasi Zebra Muara Takus 2019
Nama PT Geofani Dicatut untuk Makan dan Minum 'Dugaan Korupsi Dana Penelitian UIR'
Klasemen MotoGP 2016: Rossi Salip Lorenzo
Untuk Mendapatkan Kualitas Jalan Yang Baik, Sekda Inhil Anggota DPRD Inhil Harapkan Rekanan Awasi Kualitas Pekerjaan
Mahasiswi Unisi Hilang Di Sungai Batang Gansal Inhil
Pjs Bupati Inhil Pantau Pasokan Gas Elpiji Dan Tinjau Harga Sembako
Nenek Roslaini Terharu Disambangi Jum'at Barokah Polresta Pekanbaru
Dewan Pers Nasional: Media Boleh Berpihak di Pemilu, tapi..
Hippmih Pekanbaru Ucapkan Selamat Milad Kab Inhil Ke 52 Semoga Menjadi Daerah Yang Maju dan Bermartabat
DPR RI Komisi 7 Pertanyakan Pembagian Diproduksi Minyak Mentah Chevron di Riau dengan PT. Pertamina
Bupati Inhil Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan