PILIHAN
Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bumi diduga Melakukan Pungli
BUALBUAL.COM|Lampung Utara -
Sangat parah perlakuan kepala sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kotabumi, lampung utara, yang berada di Kecamatan Abung Selatan.
Pasalnya, pihak sekolah yang dikoordinir oleh kepala sekolah diduga telah melakukan Pungutan Liar(Pungli)dengan menjual buku LKS (Lembar Kerja Siswa) kepada Siswa-siswinya pada tahun ajaran 2019/2020
Dikatakan Kepala sekolah MAN1 Kotabumi sarjono kepada Media BUALBUAL.COM bahwa, Ia membenarkan adanya pungutan buku LKS pada Siwa tersebut.
Ia berdalih adanya pungutan itu atas kesepakatan bersama antara pihak sekolah,komite dan Wali murid yang diputuskan dalam forum rapat.
Benar adanya pungutan itu untuk membeli buku LKS tetapi tidak dipaksakan karna melalui koprasi sekolah, pungkas nya Pada Senin,(9/92019).
Parahnya lagi, kendati Pungutan itu diakuinya “Salah” karena telah menyalahi aturan, tetapi tetap dilakukan pihaknya dengan menjual buku LKS tersebut. Berkilah dengan adanya pungutan itu menurutnya, langkah ini dilakukan pihaknya karena untuk membantu cara belajar siswa di skolah MAN1 kotabumi.
Dugaan Pungutan tersebut telah melanggar Pasal, jual beli LKS Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
21 Novermber 2019, Batas Akhir Pengajuan UMK Kab/Kota Se-Provinsi Riau
Turki Ancam Akan Hancurkan Pasukan Baru Bentukan AS di Suriah
Sempat Bergulat dengan Anggota, Polisi Kota Baru Inhil Ditikam Warga Tempatan
IMM Keluarkan Pernyataan Sikap Sebut Pemerintah Tak Serius Selesaikan Karhutla
BBKSDA Riau Akan Lepas Buaya yang Masuk Kampung Warga
Disnakertrans Inhil Gelar Sosialisasi Perda Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
Hotline! Dua Emak-Emak Pendukung 01-02 Bertaruh Mobil CRV Terbaru di Pilpres 2019
KARTONO : ORANG KAYA BISA MISKIN KALAU SAKIT TIDAK PUNYA JKN-KIS
Plh. Bupati Bengkalis Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemeritah
Tim Relawan Kasmarni Bantu Masyarakat Lawan Virus Corona
Heboh! Warga Duri Temukan Tulang Belulang Manusia Disemak Semak
Cari Upah Tambahan, Warga Pedagang Sate Berurusan Hukum Karlahut.