PILIHAN
Aktivitas Koro Koro Pekanbaru di Sorot Satpol PP, Karena Tidak Ada IMB Perubahan
BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menyoroti Koro Koro karaoke family. Sebab, sampai kini, tempat hiburan itu tidak bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perubahan.
Kepala Bidang Ops dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menyebut, tempat hiburan di Jalan HR Soebrantas itu sedang menambah bangunan.
Kata dia, ada penambahan bangunan pada bagian atas tempat hiburan yang pernah digeledah lantaran menyimpan minuman keras itu.
"Sampai saat ini manajemen belum bisa menunjukkan IMB-nya," kata Desheriyanto, Rabu (5/2/2020).
Ia menyebut, pengelola berencana membuat ruang baru di tempat hiburan tersebut. Satpol PP mempertanyakan kelengkapan IMB untuk penambahan di bagian atas bangunan.
"Kita sudah memberi pemanggilan yang kedua," kata dia.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Benarkah? Obat yang Bernama Chloroquine Ampuh Atasi Virus Corona Covid-19, Cek Faktanya
UPT Puskesmas Sapat Kuindra Inhil Lakukan Pemeriksaan EKG
BUAL Ketua KPU RI: Gunakan Kotak Suara Karton, Ini Alasannya
SKD CPNS Digelar Pertengahan Februari "Dibagi 45 Sesi"
Dilantik Kepengurusan LAMR Ini Harapan Tiga Putra Asal Inhil Dalam Membangun Budaya Melayu
Ketua MPR Heran Umat Islam Bela Alquran Malah Dituduh tak Pancasilais
Dugaan Suap Pemilu yang Melibatkan Oknum Dewan Terpilih, AMRB Desak KPU Tindak Tegas Ketua PPS
Kunjungan Mendadak, Wakil Bupati Inhil Dan Kepala KSOP Tembilahan Bincangkan Rencana Induk Pengembangan Pelabuhan
Tiga PNS Cantik Ditahan Kejati Riau Akibat Korupsi SPJ Fiktif
Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Dandim 0314 Inhil: Awak Media Berperan Penting Dalam Akselerasi Pembangunan Daerah
Bupati Inhil HM.Wardan Kunjungi Rumah Tokoh masyarakat Sencalang
Sebesar Rp.599 Miliar Dalam 5 Tahun, Pemkab Inhil Alokasikan Untuk Dana Program DMIJ