PILIHAN
#6 Pria Bertopeng Ala Porences Ini Ditangkap Polisi karena Setubuhi Anak Dibawah Umur
BUALBUAL.com, Enam pria di Kota Dumai harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Mereka ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai di lokasi terpisah karena diduga menyetubuhi korban yang masih dibawa umur.
Keenam tersangka yang diamankan dengan menggunakan topeng tokoh pahlawan kartun ini berinisial JS (31), OS (17), Sb (28), DW (21), P (25) dan LCW (20). Saat diperlihatkan kepada wartawan, keenam pelaku menggunakan topeng super hero dalam tokoh serial Advenger dan Power Ranger.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamaian Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Jumat (04/05/2018) membenarkan adanya penangkapan 6 tersangka pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut.
"Keenam tersangka kita amankan atas laporan dugaan persetubuhan yang dilaporkan para korban dan keluarga korban oleh perbuatan tersangka," ujar Awaluddin.
Diterangkan mantan Kasat Reskrim Polres Rohil ini dari 6 berkas perkara pencabulan ini, 1 perkara persertubuhan ayah terhadap anak tirinya, 1 perkara persetubuhan dilakukan tetangga dan 4 perkara persetubuhan karena berpacaran,".
Para tersangka pelaku persetubuhan anak dibawah umur ini sudah kita amankan di Mapolres Dumai.
"Para pelaku akan kita jerat dengan pasal 82 undang undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas AKP Awaluddin.***
cakaplah.com

Berita Lainnya
Aliansi Mahasiswa Kesehatan Riau Audiensi dengan Diskes Riau "Wujudkan Riau Sehat"
Warga RT 03 RW 08 Tuahmadani Pekanbaru Tak Masuk DPT 'H-1 Pencoblosan'
Mengukir Sejarah Kelam Harga Kopra Bagi Penggiat Kebunan kelapa "Mimpi dan Air Mata Petani Kelapa Inhil"
Honor Imam Masjid Paripurna di Pekanbaru Belum Cair 'BPKAD Tunggu Pengajuan'
Patut di Acungi Jempol !!! Tim Jumat Barokah Polsek Kuantan Mudik Santuni Lansia dan Anak Yatim
Ketua OKK DPC Gerindra Inhil Duga Surat Pengunduran Diri Baharuddin Bocor Di Medsos
Pemilik 5 Sifat Ini Lebih Cerdas daripada Kebanyakan Orang
Bebasnya AHOK, Kasus Sumber Waras Menanti
Jabatan Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Resmi Diserahterimakan
Untuk Mengevaluasi Program, DPMD Riau Segera Gelar Rakor Kepala Desa se Riau
Pengusaha rongsokan Ini kaget dapat 60 Mortir dan 3 peluru aktif
Apa sih Yang Dicemaskan dari RUU Permusikan?