PILIHAN
Waduh! DAK Fisik Riau Sebesar Rp1,8 Triliun Terancam Hangus
BUALBUAL.com - Sebesar Rp1,8 Triliun Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Provinsi Riau terancam tak bisa dicairkan. Biang keroknya karena sampai saat ini belum semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau yang mengajukan pencairan DAK fisik tahap pertama.
Sehingga jika hal ini berlanjut hingga batas akhir pengajuan yakni tanggal 22 Juli 2019, maka sisa DAK fisik yang belum cair sebesar Rp 1,8 triliun akan benar-benar hangus.
Sebagai informasi adapun total alokasi tahun ini yakni sebesar Rp 1,9 triliun. Sampai saat ini baru Rp 140,18 miliar yang dicairkan. Jadi masih ada sekitar Rp1,8 Triliun yang terancam tak bisa digunakan.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Tri Budhianto, Selasa (16/7/2019) mengatakan hingga bulan Juni ini kabupaten/kota yang mengajukan berkas persyaratan pencairan untuk tahap pertama masih minim.
Terbukti dari nominal DAK fisik yang baru cair hanya Rp 140,18 miliar, dari total Rp1,9 triliun atau sekitar 7,19 persen saja.
"Padahal jika hendak memasuki tahap kedua, maka harus cair dulu tahap pertama, karena bantuan ini sistemnya berbasis kinerja. Penyaluran pertahapnya tergantung realisasi sebelumnya," Cakapnya.
Dibeberkan Tri, adapun beberapa daerah yang sudah mengajukan DAK Fisik tahap I yaitu Kabupaten Kampar sebesar Rp43,71 miliar atau 22,75 persen, Bengkalis Rp12,68 miliar atau 8,78 persen, Indragiri Hulu Rp1,85 miliar atau 1,45 persen, Rokan Hilir Rp19,48 miliar atau 14,29 persen, Siak Rp26,97 atau 19,20 persen, Kepulauan Meranti Rp19,61 miliar atau 13,81 persen, Kota Dumai Rp15,89 miliar atau 10,95 persen.
"Sedangkan daerah yang belum mengajukan pencairan DAK Fisik, diantaranya seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Pemkab Pelalawan, Pemkab Rokan Hulu, Pemkab Kuantan Singingi, Pemko Pekanbaru dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Tri, beberapa kendala yang terjadi dan dialami Pemda sehingga belum mengajukan pencairan anggaran DAK yaitu belum adanya proses lelang kegiatan.
"Salah satu syarat untuk pencairan adalah data lelang, kalau Januari sampai Juni belum lelang itu salah siapa," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Simpan Sabu dalam Roti Tawar, Koki Kantin Lapas IIA Pekanbaru di Tangkap
Naas, Anak Mantan Camat Pangean Kuansing Tewas Menggenaskan
Terlibat Prostitusi, Dua Artis Vanessa Angel dan AS Diperiksa sampai Minggu Pagi
4 Pelaku Narkoba Diciduk Polisi di Tapung Hulu Kampar
Dari Tertukar Jenis Kelamin hingga Foto Wajah, Salah Cetak e-KTP di Pelalawan
Buat Cowok, Pilih Wanita Nomor Berapa, Hasilnya Akan Perlihatkan Kepribadianmu
Wardan Buka Puasa Bersama Laskar Banjar Dalas Hangit dan Warga Parit 13 Tembilahan
Pelaku Pukul Kepala Korban dengan Kayu Hingga Tewas, Akibat Bertengkar dengan Istri
Seorang Juru Sapu dan 2 Guru Mengaji di Inhil, Akan Tunaikan Ibadah Umrah Gratis dari Bupati HM. Wardan
Gubri Soal Virus Corona, Masyarakat Tak Panik
Kakanwil Kumham Riau Ajak Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020
Hidayat Nur Wahid Minta Kemenkumham Periksa Lapas Di Mako Brimob