PILIHAN
Waduh! DAK Fisik Riau Sebesar Rp1,8 Triliun Terancam Hangus

BUALBUAL.com - Sebesar Rp1,8 Triliun Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Provinsi Riau terancam tak bisa dicairkan. Biang keroknya karena sampai saat ini belum semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau yang mengajukan pencairan DAK fisik tahap pertama.
Sehingga jika hal ini berlanjut hingga batas akhir pengajuan yakni tanggal 22 Juli 2019, maka sisa DAK fisik yang belum cair sebesar Rp 1,8 triliun akan benar-benar hangus.
Sebagai informasi adapun total alokasi tahun ini yakni sebesar Rp 1,9 triliun. Sampai saat ini baru Rp 140,18 miliar yang dicairkan. Jadi masih ada sekitar Rp1,8 Triliun yang terancam tak bisa digunakan.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Tri Budhianto, Selasa (16/7/2019) mengatakan hingga bulan Juni ini kabupaten/kota yang mengajukan berkas persyaratan pencairan untuk tahap pertama masih minim.
Terbukti dari nominal DAK fisik yang baru cair hanya Rp 140,18 miliar, dari total Rp1,9 triliun atau sekitar 7,19 persen saja.
"Padahal jika hendak memasuki tahap kedua, maka harus cair dulu tahap pertama, karena bantuan ini sistemnya berbasis kinerja. Penyaluran pertahapnya tergantung realisasi sebelumnya," Cakapnya.
Dibeberkan Tri, adapun beberapa daerah yang sudah mengajukan DAK Fisik tahap I yaitu Kabupaten Kampar sebesar Rp43,71 miliar atau 22,75 persen, Bengkalis Rp12,68 miliar atau 8,78 persen, Indragiri Hulu Rp1,85 miliar atau 1,45 persen, Rokan Hilir Rp19,48 miliar atau 14,29 persen, Siak Rp26,97 atau 19,20 persen, Kepulauan Meranti Rp19,61 miliar atau 13,81 persen, Kota Dumai Rp15,89 miliar atau 10,95 persen.
"Sedangkan daerah yang belum mengajukan pencairan DAK Fisik, diantaranya seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Pemkab Pelalawan, Pemkab Rokan Hulu, Pemkab Kuantan Singingi, Pemko Pekanbaru dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Tri, beberapa kendala yang terjadi dan dialami Pemda sehingga belum mengajukan pencairan anggaran DAK yaitu belum adanya proses lelang kegiatan.
"Salah satu syarat untuk pencairan adalah data lelang, kalau Januari sampai Juni belum lelang itu salah siapa," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sesuai Dengan AD/ART HMI Cabang Se-Riau Kepri Resmi Turunkan Sdra Sudirman Sebagai Ketua Badko
#KAMPAR: Jumlah Terkini Penyebaran Covid-19 per 00.28 Wib (29/03)
Dengan Harga Rp7 Miliar, Riau Beli Peralatan Labkesda 'Sehari Bisa Uji Swab 60 Orang'
Putus Cinta dari Pria Italia, Nikita Mirzani Kini Pilih Pacar Lokal
Sudah Mulai Tidak Soceng, Spanduk Paslon Gubri 'Ayo' Dirusak OTK, AMPG Inhil Laporkan ke Polisi
LAMR Gelar Acara Syukuran Sambut Kepercayaan Pengelolaan Blok Rokan
Ketua DPRD Inhil: Selamat Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin, Terimakasih TNI dan Polri
Untuk Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dinas Pemprov Riau Diusulkan di APBD Perubahan
Masuk 12 Besar Peserta Dari Riau 'Dukung Suwandi di AKSI 2019 Indosiar'
PT THIP Serahkan Bantuan, Dandim 0314 Inhil: Ini Bisa Menjadi Contoh Perusahaan Lain