• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sosial

PW KAUMY Papua Raya Dukung Langkah Prabowo, LGBTQ Resmi Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2026 16:09:02 WIB Dibaca : 109 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Umum PW KAUMY (Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) Papua Raya, Pramudya Whardana, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan penyebaran dan pemasyarakatan budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditandatangani pada 24 Oktober 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai bagian dari strategi negara dalam memperkuat ketahanan sosial dan budaya di tengah perubahan global yang semakin dinamis, bukan sekadar sebagai respons terhadap satu fenomena sosial tertentu.

Dalam pandangan PW KAUMY Papua Raya, setiap negara memiliki hak konstitusional untuk merumuskan kebijakan pertahanannya sesuai dengan nilai, sejarah, karakter masyarakat, serta kepentingan nasional yang hendak dijaga. Namun demikian, apabila pada masa mendatang muncul gagasan pembentukan regulasi yang berdampak pidana, proses tersebut harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif agar tetap sejalan dengan prinsip negara hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang majemuk.

Kebijakan Pertahanan Negara Harus Dipahami dalam Perspektif Ketahanan Nasional

Pramudya Whardana menilai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tidak dapat dibaca secara parsial hanya dari satu frasa yang menjadi perhatian publik. Peraturan tersebut merupakan dokumen kebijakan umum pertahanan negara yang memuat berbagai bentuk ancaman, baik militer maupun nonmiliter, terhadap keberlangsungan bangsa.

Dalam konteks itu, pemerintah menempatkan penyebaran dan pemasyarakatan budaya LGBTQ pada dimensi ancaman sosial-budaya sebagai bagian dari kerangka ketahanan nasional. Karena itu, menurut PW KAUMY Papua Raya, substansi kebijakan perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyederhanakan isi peraturan.

Dalam perspektif pertahanan modern, ancaman terhadap negara tidak lagi terbatas pada agresi bersenjata. Perubahan sosial yang berlangsung cepat, perkembangan teknologi informasi, penetrasi budaya lintas negara, hingga dinamika ideologi juga menjadi perhatian banyak negara dalam merumuskan kebijakan strategisnya.

Atas dasar itu, PW KAUMY Papua Raya memandang langkah pemerintah sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat ketahanan keluarga, serta memastikan pembangunan nasional tetap berakar pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Sebagai organisasi yang menghimpun alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, PW KAUMY Papua Raya berpandangan bahwa setiap kebijakan publik harus didiskusikan melalui argumentasi ilmiah, bukan sekadar respons emosional. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun diskusi mengenai kebijakan negara sebaiknya tetap berpijak pada data, kajian akademik, dan konstitusi agar menghasilkan ruang dialog yang sehat serta produktif.

Regulasi Lebih Lanjut Memerlukan Kajian Akademik, HAM, dan Pendekatan Multidisiplin

Mendukung arah kebijakan pemerintah, menurut Pramudya Whardana, tidak berarti seluruh langkah lanjutan harus dilakukan secara tergesa-gesa. Apabila di masa mendatang muncul gagasan pembentukan regulasi yang memuat sanksi pidana, proses tersebut harus melalui pembahasan yang mendalam dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu, seperti hukum tata negara, hukum pidana, sosiologi, psikologi, kesehatan, kriminologi, dan hak asasi manusia.

Pendekatan multidisiplin diperlukan agar regulasi yang lahir memiliki dasar akademik yang kuat sekaligus mampu menjawab tantangan sosial secara proporsional.

Dalam konteks tersebut, teori labeling yang dikemukakan sosiolog Howard S. Becker menjadi pengingat penting bagi para pembentuk kebijakan. Becker menjelaskan bahwa proses pelabelan oleh masyarakat atau institusi dapat memengaruhi cara seseorang dipersepsikan dan diperlakukan.

Karena itu, PW KAUMY Papua Raya berpandangan setiap regulasi harus dirancang dengan bahasa hukum yang jelas, memiliki tujuan yang terukur, serta menghindari lahirnya stigma yang tidak diperlukan terhadap individu. Kehati-hatian ini penting agar pembahasan kebijakan tetap berfokus pada kepentingan umum, bukan pada pelabelan yang berpotensi memperlebar polarisasi sosial.

Di sisi lain, pemikiran Alexandre Lacassagne mengenai teori lingkungan dalam kriminologi juga dinilai relevan. Lacassagne menekankan bahwa lingkungan sosial memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan perilaku manusia.

Dengan perspektif tersebut, penguatan keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, dan pembinaan karakter menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan negara. Dalam pandangan PW KAUMY Papua Raya, ketahanan sosial tidak hanya dibangun melalui instrumen hukum, tetapi juga melalui pendidikan, penguatan nilai kebangsaan, pembinaan generasi muda, serta kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat.

Selain mempertimbangkan aspek akademik, Indonesia juga perlu memperhatikan konsekuensi diplomatik dari setiap kebijakan strategis. Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia memiliki hubungan bilateral dan multilateral dengan banyak negara yang memiliki pandangan berbeda mengenai isu ini.

Oleh sebab itu, penyusunan regulasi harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional, penghormatan terhadap konstitusi, serta komitmen Indonesia dalam hubungan internasional.

Perlindungan Korban dan Ketahanan Keluarga Harus Menjadi Prioritas

Menurut Pramudya Whardana, diskursus mengenai kebijakan negara tidak boleh berhenti pada pembahasan norma hukum semata. Negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban kekerasan seksual memperoleh perlindungan, pendampingan, dan layanan pemulihan yang memadai.

Hingga saat ini, masih terdapat korban yang memilih diam karena trauma, rasa takut, tekanan sosial, maupun kekhawatiran terhadap stigma. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan layanan psikologis dan trauma healing masih menjadi pekerjaan bersama yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

PW KAUMY Papua Raya memandang penguatan ketahanan keluarga merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan tangguh. Pendidikan karakter di lingkungan keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas menjadi investasi jangka panjang yang dapat memperkuat kohesi sosial sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Pendekatan tersebut dinilai akan lebih efektif apabila berjalan berdampingan dengan edukasi publik, pelayanan sosial yang inklusif, serta kebijakan negara yang disusun secara cermat.

Sebagai Ketua Umum PW KAUMY Papua Raya, Pramudya Whardana berharap kebijakan pemerintah mengenai ketahanan nasional dapat menjadi momentum untuk membangun dialog publik yang lebih dewasa, berbasis ilmu pengetahuan, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dipandang sebagai bagian dari ikhtiar menjaga ketahanan sosial dan budaya Indonesia. Namun, pada saat yang sama, setiap langkah lanjutan hendaknya tetap mengedepankan kajian akademik, penghormatan terhadap konstitusi, perlindungan hak-hak warga negara, serta perhatian yang lebih besar terhadap pemulihan korban kekerasan seksual.

Dengan keseimbangan tersebut, kebijakan publik diharapkan mampu memperkuat persatuan bangsa sekaligus mencerminkan karakter Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis dan berkeadaban.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon, Rayakan HUT ke-77

Semangat Kartini dari Okura, PLN NP UP Tenayan Dorong Perempuan Lebih Mandiri Lewat UMKM Taman Bunga Impian

PT PHR Gelar Sosialisasi Keselamatan Di Wilayah Operasional, Camat Batsol Beri Apresiasi

Jelang Belajar Tatap Muka, Posgab Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sekolahan

PHR Hibahkan 4 Unit MCK di Rohil, Tingkatkan Akses Air Bersih dan Sanitasi

Over Kapasitas, 9 Napi di Lapas Kelas IIA Tembilahan Dimutasi ke Pekanbaru

Kapolres Inhu Sosialisasi Harkamtibmas Lewat Siaran Radio

PLN Nusantara Power UP Tenayan Salurkan Bantuan 15 Kolam Bioflok untuk Dukung Ekonomi Warga

Robet Lumban Tobing Terima SK PAC GAMKI Rengat Barat

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perubahan Iklim Tanggung Jawab Kita Semua

Sambut Natal 2024 &Tahun Baru 2025 PT.Pelita Agung Agrindustri DURI, Gelar Operasi Pasar Murah Dan Bagikan Sembako Gratis

Rangkaian HUT ke-5 PHR, 530 Anak Ikuti Khitanan Massal

Terkini +INDEKS

Gerak Cepat Camat Ari Syuria Dampingi Korban Kebakaran, Bantuan Langsung Mengalir ke Warga

07 Juli 2026
Resmi Tinggalkan Tembilahan Hulu, Pesan Terakhir AKP Anra Nosa Bikin Haru: ''Jangan Tinggalkan Magrib Mengaji!''
07 Juli 2026
KPK Geledah Kuansing dan Pekanbaru, Dokumen Rahasia Hingga Mobil Land Cruiser Disita
07 Juli 2026
Ngeri! Nelayan di Rokan Hilir Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat, Sempat Tarik-Tarikan hingga Lolos dari Maut
07 Juli 2026
Mahasiswa KUKERTA UNRI Bergerak Cepat! Korban Kebakaran Tembilahan Terima Bantuan Hasil Aksi Peduli
07 Juli 2026
LAM Kepri Turun Tangan! Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Rida K. Liamsi
07 Juli 2026
Tragedi Tengah Malam di Tanjung Buton! Kapal Pompong Tenggelam, 3 Orang Masih Hilang
07 Juli 2026
Daftar Lengkap! Ini Zona Merah Narkoba di Bengkalis, Air Jamban Paling Mencekam
07 Juli 2026
PW KAUMY Papua Raya Dukung Langkah Prabowo, LGBTQ Resmi Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter
07 Juli 2026
Digerebek Tengah Malam! Pasangan Remaja 19 Tahun Diduga Edarkan Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi di Bengkalis
07 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek Tengah Malam! Pasangan Remaja 19 Tahun Diduga Edarkan Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi di Bengkalis
  • 2 Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar
  • 3 Kapolda Riau Turun Langsung! Jenguk Korban Pengeroyokan, Janji Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
  • 4 Tiga Mobil KPK Datang, Balai Adat di Kampung Halaman Suhardiman Amby Digeledah Ketat
  • 5 40 Kg Sabu Digagalkan, Empat Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Bandar 'Uncle' Masih Buron
  • 6 Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Siap Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
  • 7 Usai Desak Usut Dugaan Kekerasan, Sekretaris PKC PMII Riau Kini Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Turun Tangan
  • 8 Libur Berubah Mimpi Buruk! Dua Kapal Rusak, Antrean Roro Bengkalis Mengular Berjam-jam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media