• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Jawab Barat

LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Semakin Masif Bergerak Lindungi Hak Masyarakat Purwakarta

Redaksi

Minggu, 29 Januari 2023 22:58:30 WIB Dibaca : 643 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Koordinator Wilayah (Korwil) Satria Pangkal Perjuangan (SPP) semakin masif bergerak sesuai dengan undang undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait permasalahan di lingkungan Kabupaten Purwakarta.

Menurut Nurdin Sugiarto selaku Ketua Korwil LPKSM Satria PP Kabupaten Purwakarta menyampaikan dan menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen banyak dirugikan tanpa sadar dengan dalih program perusahaan baik itu promosi maupun penawaran yang menggiurkan masyarakat.

"Saya merasa terpanggil dalam hal ini dan miris setelah mengkaji beberapa kasus yang ditangani dan merasa geram semakin masif  para pelaku usaha yang banyak membebani masyarakat baik dari segi membeli barang ataupun melakukan pinjaman dengan dalih penawaran program yang sangat menggiurkan," ujarnya.

"Selama ini kami hanya melaksanakan tugas dan kewajiban kami selaku lembaga yang dimana dalam melindungi masyarakat terkait permasalahan diantaranya yang sudah kami tangani sebanyak 80 persen kasusnya terkait pinjaman hutang kepada koperasi," kata Nurdin Sugiarto, Minggu (29/01/2023).

"Sekali lagi kami hanya berharap dan berpesan kepada masyarakat jangan sampai terbuai dengan iming-iming yang diberikan oleh perusahaan baik itu koperasi maupun para pelaku usaha lainnya, alangkah baiknya dikaji dulu sebelum menerima tawaran tersebut," ungkapnya.

"Adapun bagi para pelaku usaha yang nakal atau oknum jangan sampai ada lagi pengaduan masyarakat terkait kerugian yang dibebani kepada nasabah atau pelanggan, jikalau memang masih ada oknum yang berani melakukannya maka kami tidak segan-segan untuk kami proses secara hukum yang berlaku di negara ini," tegas Nurdin saat diwawancara.

Adapun untuk masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta apabila ada yang membutuhkan perlindungan hak konsumen silahkan hubungi Contact Person : +62 8594 3092 200.


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Pemkab Inhil Sambut Kedatangan Tim Verifikasi KKS Provinsi Riau

Dansatgassus Penanganan Pemulangan PMI, Tiba ke Indonesia Langsung Tes Swab Antigen

Wagubri Edy Natar Lakukan Silaturahmi Bersama Kafilah MTQ Riau

Apresiasi Bupati M Arifin Arfan Terhadap TMMD Tapin

Anti Boncos! 3 Mahasiswa Riau Terpilih Jadi Duta Literasi Keuangan 2025

Bupati Bengkalis, Buka Konsultasi Publik I RDTR Dan KLHS Kota Duri Di Hotel Surya Duri

Gugatan Yurizal DPRD Inhu Duakali Ditolak Pengadilan Negeri Rengat

Polres Bengkalis Bantu Bagikan 100 Paket Sembako

MA Tolak Gugatan Penggugat, Pemda Inhil Menang Sengketa Lahan Kantor DPRD

Hebat! KPU dan Bawaslu Inhil Kembalikan Rp9,1 Miliar ke Kas Daerah, Bupati: Ini Contoh Transparansi!

BKMT Kampar Adakan Lomba Mars BKMT Se-kabupaten Kampar

BAZnas Inhil Salurkan Dana Zakat ke Pondok Bhakti Lansia

Terkini +INDEKS

Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor

17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 2 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 3 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 4 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 5 Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
  • 6 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 7 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 8 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media